Suara.com - Komisi VI DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Perkumpulan Pensiunan Jiwasraya dan Pengurus Pusat Perkumpulan Pensiunan Pupuk Kaltim (PP-PKT), Senin (3/2/2025).
Dalam pertemuan ini, PP-PKT kembali menyampaikan permintaan mereka mengenai manfaat pensiun seumur hidup agar dikembalikan. Sebelumnya diketahui bahwa PP-PKT menuntut pengembalian manfaat pensiun seumur hidup bagi para pensiunan yang terdampak oleh kasus restrukturisasi Jiwasraya.
Pihak Pupuk Kaltim kemudian menindaklanjuti lebih lanjut dengan meminta pendapat hukum atau Legal Opinion Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAMDATUN) Kejaksaan Agung RI sebagai dasar keputusan terkait tuntutan tersebut.
Dalam rapat RDPU hari ini, anggota Komisi VI DPR, Herman Khaeron menyebutkan bahwa kasus Jiwasraya merupakan kasus yang rumit, namun pihaknya menyatakan akan berupaya menuntaskan polemik ini.
“Saya dulu menggagas pansus Jiwasraya tahun 2019, akibat terjadinya permasalahan besar dengan Jiwasraya. Memang berat sekali pada waktu itu,” kata Herman.
“Yakinlah 100% bahwa kami mendukung para nasabah pada waktu itu atau pun para pengelola dana pensiun,” lanjut Herman.
Herman menjabarkan mengenai beberapa opsi yang dapat dilakukan oleh perusahaan yang terdampak kasus Jiwasraya pada waktu itu, dan disimpulkan bahwa keputusan diserahkan kepada perusahaan dengan mengutamakan kepatuhan hukum.
“Akhirnya pada waktu itu diputuskan, dikembalikan kepada korporasinya masing-masing dengan catatan bahwa tergantung kebijakan di perusahaannya. Apakah ini dapat memenuhi GCG (Good Corporate Governance) atau memang mengambil keputusan sepihak? Ya, tentu (Pupuk) Kaltim sangat dipengaruhi oleh keputusan direksi Pupuk Indonesia, sebagai sub-holding tentu kebijakan-kebijakan strategis ada di holding (Pupuk Indonesia). Dan holding (Pupuk Indonesia) pada waktu itu mewajibkan untuk melakukan konsultasi, baik dengan BPKP maupun Kejaksaan,” jelas Herman.
“Karena saya meyakini, kalau sudah ada keputusan Kejaksaan bahwa tidak boleh mengeluarkan, pasti perusahaan agak berat,“ tegas Herman.
Baca Juga: Taspen Terima 18.996 Permintaan Informasi dari Para Pensiunan Hingga Desember 2024
Ia juga menekankan bahwa permasalahan ini harus diselesaikan dengan cara yang tepat berlandaskan pada hukum dan tata cara hukum yang baik dan benar.
“Sepanjang bahwa apa yang dilakukan itu menjadi GCG (Good Corporate Governance), maka itu harus ditempuh dengan berbagai fatwa, termasuk fatwa dari Jamdatun,” jelas Herman.
Komisi VI DPR RI menyatakan komitmen untuk menyelesaikan masalah pensiunan Jiwasraya dan akan mempertemukan pihak-pihak yang berkepentingan demi tercapai mufakat.
“Komitmennya akan diselesaikan, Pak. Jadi yakinlah komitmen ini akan diselesaikan,” pungkas Herman.
Berita Terkait
-
Tagih Dana Ratusan Miliar Belum Dibayar, Pensiunan Jiwasraya Ancam Demo Prabowo Hingga Erick Thohir
-
Pupuk Kaltim Pimpin Inisiatif Lingkungan dengan Serangkaian Kegiatan Keberlanjutan
-
Pupuk Kaltim Tanda Tangan Kontrak EPC: Pabrik Soda Ash Pertama di Indonesia Siap Dibangun
-
Pupuk Kaltim Siap Bangun Pabrik Soda Ash Pertama di Indonesia: Dukung Kemandirian Industri, Kurangi Ketergantungan Impor
-
Pensiunan BIN Sempat Mengurus Tanah hingga Berputar-putar ke Bogor Sebelum Tewas Ceburkan Diri di Marunda
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
Terkini
-
Trend Asia Kritisi Proyek Waste to Energy: Ingatkan Potensi Dampak Lingkungan!
-
Kenapa Proyek Jalan Trans Halmahera Disebut Hanya Untungkan Korporasi Tambang?
-
Bertemu Wapres Gibran, Komite Otsus Papua Minta Tambahan Anggaran Hingga Dana BLT Langsung ke Rakyat
-
Sambut Bryan Adams Live in Jakarta 2026, BRI Sediakan Tiket Eksklusif Lewat BRImo
-
Kuartal Panas Crypto 2025: Lonjakan Volume, Arus Institusional dan Minat Baru Investor
-
Proyek Waste to Energy Jangan Hanya Akal-akalan dan Timbulkan Masalah Baru
-
Geger Fraud Rp30 Miliar di Maybank Hingga Nasabah Meninggal Dunia, OJK: Kejadian Serius!
-
Laba PT Timah Anjlok 33 Persen di Kuartal III 2025
-
Kala Purbaya Ingin Rakyat Kaya
-
Didesak Pensiun, Ini Daftar 20 PLTU Paling Berbahaya di Indonesia