Suara.com - Untuk memenuhi kualitas sumber daya masusia (SDM) bidang perhubungan, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Perhubungan terus mendorong peningkatan kualitas melalui penguatan standar kompentensi kerja (SKK).
Salah satu peningkatan kualitas yang dilakukan adalah dengan kegiatan Focus Group Discussion SKK Transportasi & Logistik yang dilakukan di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta, belum lama ini.
Saat membuka FGD ini, Kepala BPSDM Perhubungan, Subagiyo mengatakan sektor transportasi dan logistik memiliki peran strategis dalam pembangunan nasional.
Hal ini tertuang dalam visi dan misi ASTA CITA Presiden Prabowo Gibran dengan visi bersama Indonesia maju, menuju Indonesia emas 2045 yaitu dalam upaya meningkatkan lapangan kerja yang berkualitas dengan memperkuat pembangunan sumber daya manusia (SDM).
Di sisi lain, Kementerian Perhubungan telah menetapkan berbagai kegiatan strategis dalam pengembangan SDM transportasi guna menunjang program strategis nasional, termasuk penguatan pendidikan vokasi, sertifikasi kompetensi, serta peningkatan kualitas dan keselamatan transportasi.
“Salah satu fokus utama adalah pengembangan kompetensi tenaga kerja di area berisiko tinggi dalam pengoperasian moda transportasi, mengingat masih perlunya peningkatan keselamatan berdasarkan angka kecelakaan yang ada,” kata Subagiyo saat membuka FGD SKK Transportasi dan Logistik, ditulis Senin (10/2/2025).
Ia juga menambahkan, dalam rangka memperkuat sinergi Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) dan Standar Kompetensi Kerja Khusus (SKKK) di sektor transportasi dan logistik, FGD ini menjadi momen penting bagi kita semua untuk mendukung pembentukan Pokja Komite yang baru, yang diharapkan mampu mempercepat harmonisasi standar kompetensi dengan kebutuhan industri.
Selain itu, diperlukan kolaborasi dan sinergi ke depan dalam menyusun Rencana Induk SKK Sektor Transportasi, menyusun SKKNI, dan menetapkan Skema Pengujian melalui Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) di sektor transportasi.
Subagiyo juga mengakui bahwa saat ini ada tantangan lain yang perlu dihadapi bersama adalah peluang pengiriman tenaga kerja Indonesia ke luar negeri, khususnya ke negara-negara dengan tingkat populasi mudanya yang mengalami penurunan, seperti Jepang. Hal ini membuka kesempatan besar bagi SDM transportasi Indonesia untuk bersaing di tingkat global dengan kompetensi yang telah terstandarisasi.
Baca Juga: Alasan Mengapa Banyak Orang Memilih Kerja Lembur
“Saya berharap para peserta dapat memanfaatkan FGD ini dengan sebaik-baiknya untuk bertukar pikiran, mencari solusi yang tepat, serta menetapkan rencana aksi dalam meningkatkan kompetensi SDM transportasi. Masukan dan rekomendasi dari diskusi ini akan menjadi landasan penting bagi pengembangan kebijakan dan strategi penguatan SDM sektor transportasi ke depan,” katanya.
Pada kesempatan yang sama, Sekretaris BPSDM Perhubungan, Capt. Wisnu Handoko mengatakan kegiatan ini bertujuan menghimpun masukan dari berbagai pemangku kepentingan untuk memperkuat kompetensi SDM transportasi dalam mendukung sistem transportasi nasional yang unggul dan berkelanjutan.
“Selain itu kami juga memiliki target dan prioritas diantaranya mengajukan revisi untuk penyesuaian Peraturan Menteri Nomor 7 tahun 2018 tentang Rencana Induk Pengembangan (RIP) SKKNI Sektor Transportasi dengan menyesuaikan perkembangan tekhnologi kebutuhan industri terkini, menigkatkan kualitas SDM Transportasi, penyesuaian terhadap kebutuhan standar nasional dan internasional terupdate saat ini, dan menyesuaikan dengan perubahan regulasi nasional dan internasional terkini,” katanya.
Capt Wisnu juga berharap FGD SKK di sektor Transportasi dan Logistik menghasilkan standar kompetensi kerja yang relevan, mengidentifikasi area harmonisasi antara SKKNI dan SKKK, meningkatkan keterlibatan stakeholder transportasi dan logistik dan menjamin standar kualitas dan kompetensi tenaga kerja.
Pada kesempatan yang sama Ketua STIP Jakarta, Capt. Tri Cahyadi juga mengatakan bahwa FGD SKK Transportasi dan Logistik 2025 menekankan pentingnya sinergi SKKNI dan SKKK dalam meningkatkan daya saing tenaga kerja melalui pembaruan standar kompetensi, pelatihan, dan sertifikasi yang relevan dengan industri.
“Diperlukan kolaborasi aktif antara pemerintah, industri, akademisi, dan asosiasi profesi untuk menyelaraskan kurikulum, mengoptimalkan peran LSP, serta memperluas akses sertifikasi,” katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Bukan Akira Nishino, 2 Calon Pelatih Timnas Indonesia dari Asia
- Diisukan Cerai, Hamish Daud Sempat Ungkap soal Sifat Raisa yang Tak Banyak Orang Tahu
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
Pilihan
-
Makna Mendalam 'Usai di Sini', Viral Lagi karena Gugatan Cerai Raisa ke Hamish Daud
-
Emil Audero Akhirnya Buka Suara: Rasanya Menyakitkan!
-
KDM Sebut Dana Pemda Jabar di Giro, Menkeu Purbaya: Lebih Rugi, BPK Nanti Periksa!
-
Mees Hilgers 'Banting Pintu', Bos FC Twente: Selesai Sudah!
-
Wawancara Kerja Lancar? Kuasai 6 Jurus Ini, Dijamin Bikin Pewawancara Terpukau
Terkini
-
TLKM Spin-off Aset Senilai Rp48 Triliun, Target Harga Saham Naik Lebih 30 Persen?
-
Apa Itu LSP TDDI: Cek Syarat dan Cara Mendapatkan Sertifikasi
-
Harga Emas Hari Ini: UBS dan Galeri 24 Stabil Rp 2,4 Jutaan, Stok Antam Habis?
-
Warga Ujung Negeri Kini Hidup dalam Terang, Listrik PLN Bawa Harapan Baru
-
SIG Pimpin BUMN Klaster Infrastruktur Perkuat Riset Konstruksi Rendah Karbon
-
Perusahaan Rokok Sampoerna Beli Patriot Bond Rp 500 Miliar, Ini Tujuannya
-
Bahlil Ingin Belajar Produksi Bioenergi Karbon dari Brasil
-
Nasib Perobohan Tiang Monorel Masih Tunggu Perumusan Skema
-
Wacana Kebijakan Kemasan Rokok Polos Dinilai Bisa Ganggu Rantai Pasok IHT
-
Aset Dana Pensiun Indonesia Tertinggal Jauh dari Malaysia