Suara.com - Ombudsman Republik Indonesia menegaskan akan terus memantau perkembangan penerapan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (Coretax), yang mengintegrasikan seluruh proses bisnis inti administrasi perpajakan.
Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika mengingatkan adanya potensi malaadministrasi pada penerapan Coretax apabila tidak dikelola dengan baik.
"Keluhan para pengguna platform ini perlu segera ditindaklanjuti," ujar Yeka seperti dikonfirmasi dikutip Antara, Rabu (13/2/2025).
Dirinya pun berharap agar Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan selaku pengampu pembangunan sistem Coretax dapat segera melakukan perbaikan dan memberikan alternatif bagi pengguna layanan dalam melakukan administrasi pelaporan pajak.
Kemudian dalam hal masyarakat menggunakan layanan Coretax dan mengadukan adanya kendala, Ombudsman meminta DJP dapat mengelola pengaduan tersebut dan memberikan solusi terbaik.
Yeka mengungkapkan terdapat tiga potensi malaadministrasi yang dapat terjadi, yakni tidak kompeten, artinya sistem tersebut tidak dapat mencapai tujuan sebagaimana amanat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 40 Tahun 2018 tentang Pembaruan Sistem Administrasi Perpajakan.
Kedua, adanya potensi penyimpangan prosedur di mana terdapat bug pada sistem Coretax. Dia mengatakan keluhan adanya bug itu cukup banyak disampaikan.
Ia menjelaskan bug dalam aplikasi merupakan gangguan atau kesalahan yang menyebabkan aplikasi tidak dapat berjalan dengan normal.
Potensi ketiga, lanjut dia, yaitu adanya potensi tidak memberikan layanan di mana Coretax sebagai bentuk layanan tidak dapat diakses oleh pengguna.
Baca Juga: Temukan Persoalan Distribusi Elpiji 3 Kilogram, Ombudsman Beberkan Hasil Pengawasan
"Hal ini menunjukkan bahwa sistem tersebut sampai saat ini tidak dapat memberikan layanan yang dijanjikan," tuturnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Enam Korban Keracunan MBG Semarang Masih Dirawat, Dinkes Tunggu Hasil Uji Laboratorium
-
Perampok di Medan Jerat Korban Lewat Aplikasi Kencan Sesama Jenis, 2 Pelaku Ditangkap
-
Bagaimana Cara Menghadapi Pasangan Berzodiak Capricorn saat Mereka Sedang Marah atau Ngambek?
-
Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
-
Polisi Malaysia Ungkap Pemasok 25 Kg Narkoba yang Dibawa Pilot Mohd Saufi bin Othman ke Jakarta
-
Korban Tewas Gempa Venezuela Tembus 6.125 Orang
-
Nekat Beroperasi, Home Stay di Jepara Kembali Digerebek Warga, Tujuh Pasangan Diamankan
-
Siasat Kurir Sembunyikan 86 Kg Sabu di Pinggir Sungai Gagal, 6 Orang Diciduk dan Bos Aeng Buron
-
Harga Telur Anjlok, SPPG Wajib Serap Telur Rp26.500 per Kg untuk MBG
-
Kebahagiaan itu Bukan Dikejar: Refleksi Menarik dari Buku Happiness Here!