Suara.com - Persoalan ketidakseimbangan distribusi elpiji 3 kilogram di sejumlah daerah, seperti Sulawesi Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Kepulauan Riau menjadi sorotan Ombudsman RI.
Dalam Rapat Koordinasi Pengawasan terkait kebijakan penyaluran elpiji bersubsidi bersama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan PT Pertamina Patra Niaga, Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika membeberkan bahwa institusinya menemukan sejumlah persoalan.
Salah satunya, beberapa pangkalan berlokasi terlalu berdekatan di satu wilayah, sedangkan di daerah lain tidak.
Menurut Yeka Hendra, hal tersebut membuat sejumlah masyarakat harus menempuh jarak yang jauh untuk memperoleh elpiji bersubsidi.
Apalagi, lanjutnya, peran agen distributor tersebut dalam menjamin ketersediaan stok elpiji 3 kilogram dinilai belum optimal.
"Saat ini agen hanya berfungsi sebagai distributor tanpa kewajiban menyediakan cadangan stok elpiji untuk mengantisipasi lonjakan permintaan atau gangguan pasokan,” katanya mengutip Antara, Selasa (11/2/2025).
Tak hanya itu, Ombudsman juga menemukan ketidaksesuaian prosedur pengisian ulang tabung elpiji di berbagai stasiun pengisian bulk elpiji (SPBE).
"Ada yang menggunakan perendaman dalam air hingga hanya dilakukan pemeriksaan manual. Selain itu, sejumlah tabung elpiji tidak memiliki tanggal kedaluwarsa yang jelas, sehingga berisiko menimbulkan bahaya bagi pengguna," katanya.
Ombudsman jugaa menyoroti kebijakan penjualan elpiji bersubsidi yang dilakukan langsung oleh pangkalan yang telah terdaftar.
Baca Juga: Gas Melon Masih Langka, Warga Pasar Minggu Sampai Nekat Nyolong Elpiji Tetangga yang Ada Isinya
Yeka Hendra menilai bahwa kebijakan tersebut perlu dikaji lebih mendalam.
“Terutama terkait kesiapan infrastruktur pendataan, serta dampaknya terhadap harga eceran tertinggi (HET) yang berlaku di masyarakat,” katanya.
Ombudsman berharap ada perbaikan dalam sistem distribusi elpiji agar subsidi dapat tepat sasaran.
Selain itu, pemerintah dan Pertamina diminta segera menindaklanjuti temuan Ombudsman RI guna memastikan keamanan, ketersediaan, serta keterjangkauan elpiji bersubsidi bagi masyarakat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama
-
Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional
-
Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan
-
Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah
-
Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun