Suara.com - Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, didampingi Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenzer Gerungan, menerima perwakilan pengemudi online dan kurir yang menggelar aksi di Gedung Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Senin (17/2/2025). Dalam pertemuan ini, mereka menyampaikan aspirasi terkait tunjangan hari raya (THR).
Yassierli mengapresiasi aksi yang berlangsung tertib dan menegaskan komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja, termasuk melalui jaminan sosial dan kepastian upah. Ia menyebut bahwa pengemudi online telah menjadi perhatian utama Kemnaker, dengan berbagai kajian dan diskusi dilakukan guna menyusun kebijakan yang tepat.
"Ini adalah tanggung jawab kita bersama," ujarnya.
Menaker menekankan bahwa kepastian regulasi bagi pengemudi online tidak hanya berfokus pada THR, tetapi juga perlindungan hak-hak pekerja lainnya. Ia menilai THR sebagai bagian dari budaya yang mencerminkan keberpihakan pengusaha terhadap kesejahteraan pengemudi online.
"Kami memahami pentingnya THR, terutama bagi keluarga pengemudi. Ini bukan sekadar tuntutan, tetapi bentuk kepedulian yang harus kita wujudkan bersama," ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa isu pengemudi online telah menjadi salah satu prioritas Kemnaker sejak awal kepemimpinannya. Berbagai kajian telah dilakukan, termasuk diskusi dengan pakar dan Organisasi Perburuhan Internasional (ILO), guna memahami kebijakan di negara lain terkait pekerja platform digital.
"Itu sudah menjadi catatan bagi kami, dan insya Allah kita akan menuju ke sana," lanjutnya.
THR sebagai Bentuk Keberpihakan
Dia menekankan pentingnya kepastian regulasi bagi pengemudi online agar kesejahteraan mereka tidak hanya bergantung pada THR, tetapi juga mencakup perlindungan dan hak-hak lainnya.
"THR itu budaya kita. Saya bisa membayangkan, di akhir Ramadan, anak nanya kepada ayahnya, 'THR Bapak mana?' itu pasti kita rasakan," katanya.
Ia juga menyoroti pentingnya keberpihakan pengusaha terhadap pengemudi online. Pengalaman pribadinya sebagai pengguna layanan transportasi online, serta latar belakang Wamenaker yang pernah menjadi pengemudi online memberikan perspektif yang lebih mendalam dalam memahami aspirasi pekerja di sektor ini.
"Kita kombinasi yang bisa memahami aspirasi pengemudi online. THR itu adalah kebudayaan. Ini pertimbangannya, pertama, ayo kita sama-sama diskusi bahwa ini bukan masalah apa-apa, tapi ini adalah bentuk keberpihakan pengusaha kepada pengemudi online," ucapnya.
Ia juga meminta semua pihak bersabar karena finalisasi regulasi terkait THR bagi pengemudi online sedang dalam tahap akhir. Pemerintah berupaya menciptakan hubungan industrial yang adil dan saling menguntungkan, sesuai dengan prinsip hubungan industrial Pancasila.
Menutup pertemuan, Yassierli menegaskan bahwa momentum THR ini harus menjadi awal kerja sama yang lebih baik antara platform digital dan pengemudi online.
"Kami ingin memastikan kesejahteraan pekerja, perhatian dari pengusaha, dan hubungan kerja yang harmonis demi kepentingan semua pihak," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Kabar Baik Pencari Kerja! Kemnaker Buka Pelatihan Gratis untuk 20.000 Peserta, Daftar hingga 9 Juli
-
Kemnaker Hubungi 100 Lulusan Difabel Satu per Satu untuk Ikut Program Magang Nasional
-
Banyak yang Tergiur Gaji Jakarta Rp5,7 Juta, Menaker Evaluasi Sebaran Peserta Magang Nasional
-
KPK Pilih 'Rem Darurat', Serahkan Pengusutan Korupsi Makan Bergizi Gratis ke Kejaksaan Agung
-
ILC Adopsi Standar Internasional, Menaker Dorong Keseimbangan Pelindungan dan Inovasi
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Potensi Pemasukan Negara Hilang dari Program MBG, Ini Penjelasan DJP
-
Saham BBCA Diserbu Asing, Target Harganya Bisa Capai Segini
-
4 Perusahaan Ini Bakal Lakukan PHK, Lebih dari 5.000 Pekerja Terdampak
-
IHSG Diprediksi di Zona Hijau, Ini 3 Saham Pilihan yang Wajib Dipantau Pekan Ini
-
Bisnis Kedai Kopi Makin Ketat, Konsep 'Rumah Kedua' Jadi Senjata Bertahan
-
Rupiah Terus Melemah, Bank Mega Syariah Jamin Kinerja Kredit Komersial Tak Kendur
-
PTPN Investasi di Kesehatan Karyawan, Bidik SDM Lebih Produktif
-
Tak Mau Kalah dari Changi dan KLIA, Bandara Minangkabau Bidik Jadi Hub Penerbangan
-
Dirjen Pajak Akui MBG dan Kopdes Merah Putih Berpotensi Hilangkan Penerimaan Negara
-
IHSG Dibayangi Sentimen Global dan MSCI, Cek Rekomendasi Saham Senin Ini!