Suara.com - Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, didampingi Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenzer Gerungan, menerima perwakilan pengemudi online dan kurir yang menggelar aksi di Gedung Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Senin (17/2/2025). Dalam pertemuan ini, mereka menyampaikan aspirasi terkait tunjangan hari raya (THR).
Yassierli mengapresiasi aksi yang berlangsung tertib dan menegaskan komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja, termasuk melalui jaminan sosial dan kepastian upah. Ia menyebut bahwa pengemudi online telah menjadi perhatian utama Kemnaker, dengan berbagai kajian dan diskusi dilakukan guna menyusun kebijakan yang tepat.
"Ini adalah tanggung jawab kita bersama," ujarnya.
Menaker menekankan bahwa kepastian regulasi bagi pengemudi online tidak hanya berfokus pada THR, tetapi juga perlindungan hak-hak pekerja lainnya. Ia menilai THR sebagai bagian dari budaya yang mencerminkan keberpihakan pengusaha terhadap kesejahteraan pengemudi online.
"Kami memahami pentingnya THR, terutama bagi keluarga pengemudi. Ini bukan sekadar tuntutan, tetapi bentuk kepedulian yang harus kita wujudkan bersama," ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa isu pengemudi online telah menjadi salah satu prioritas Kemnaker sejak awal kepemimpinannya. Berbagai kajian telah dilakukan, termasuk diskusi dengan pakar dan Organisasi Perburuhan Internasional (ILO), guna memahami kebijakan di negara lain terkait pekerja platform digital.
"Itu sudah menjadi catatan bagi kami, dan insya Allah kita akan menuju ke sana," lanjutnya.
THR sebagai Bentuk Keberpihakan
Dia menekankan pentingnya kepastian regulasi bagi pengemudi online agar kesejahteraan mereka tidak hanya bergantung pada THR, tetapi juga mencakup perlindungan dan hak-hak lainnya.
"THR itu budaya kita. Saya bisa membayangkan, di akhir Ramadan, anak nanya kepada ayahnya, 'THR Bapak mana?' itu pasti kita rasakan," katanya.
Ia juga menyoroti pentingnya keberpihakan pengusaha terhadap pengemudi online. Pengalaman pribadinya sebagai pengguna layanan transportasi online, serta latar belakang Wamenaker yang pernah menjadi pengemudi online memberikan perspektif yang lebih mendalam dalam memahami aspirasi pekerja di sektor ini.
"Kita kombinasi yang bisa memahami aspirasi pengemudi online. THR itu adalah kebudayaan. Ini pertimbangannya, pertama, ayo kita sama-sama diskusi bahwa ini bukan masalah apa-apa, tapi ini adalah bentuk keberpihakan pengusaha kepada pengemudi online," ucapnya.
Ia juga meminta semua pihak bersabar karena finalisasi regulasi terkait THR bagi pengemudi online sedang dalam tahap akhir. Pemerintah berupaya menciptakan hubungan industrial yang adil dan saling menguntungkan, sesuai dengan prinsip hubungan industrial Pancasila.
Menutup pertemuan, Yassierli menegaskan bahwa momentum THR ini harus menjadi awal kerja sama yang lebih baik antara platform digital dan pengemudi online.
"Kami ingin memastikan kesejahteraan pekerja, perhatian dari pengusaha, dan hubungan kerja yang harmonis demi kepentingan semua pihak," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Praktik Lancung 8 ASN Kemnaker: Agen Izin TKA Diperas Rp135 Miliar Vespa dan Innova Jadi Syarat
-
KPK Umumkan 3 Tersangka Baru Kasus Pemerasan Kemnaker, Ada Nama Sesditjen Binwasnaker K3
-
Cek Status Lamaran Magang Hub Batch 3 Kemnaker, Dapatkan Uang Saku Setara UMR
-
KPK Periksa Sekjen Kemnaker Terkait Kasus Dugaan Pemerasan Eks Wamenaker Noel
-
Cara Memulihkan Akun SiapKerja Kemnaker untuk Buka Akses Lowongan Kerja
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kelangsungan Usaha Tidak Jelas, Saham Toba Pulp Lestari (INRU) Digembok BEI Usai Titah Prabowo
-
Satu Calon Pelatih Timnas Indonesia Tak Hadiri Proses Wawancara PSSI, Siapa?
-
5 HP Tahan Air Paling Murah untuk Keamanan Maksimal bagi Pencinta Traveling
-
Rupiah Dijamin Stabil di Akhir Tahun, Ini Obat Kuatnya
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
Terkini
-
Apa Itu e-Kinerja BKN? Ini Cara Akses dan Fungsinya dalam Pembuatan SKP
-
Panduan Daftar NPWP Online 2025 Lewat Coretax
-
Trump Berulah! AS Blokade Tanker Venezuela, Harga Minyak Mentah Meroket Tajam
-
BRI Tebar Dividen Interim Rp137 per Saham, Cek Jadwal Terbaru Pasca Update
-
Harga Pangan 18 Desember: Beras, Bawang, Cabai, Daging Ayam dan Migor Turun
-
Kelangsungan Usaha Tidak Jelas, Saham Toba Pulp Lestari (INRU) Digembok BEI Usai Titah Prabowo
-
BI: Ekonomi Indonesia Bisa Tertekan Imbas Bencana Aceh-Sumatra
-
Rupiah Terus Tertekan, Dolar Amerika Melejit ke Level Rp16.700
-
Produsen CPO Genjot Produksi di Tengah Tingginya Konsumsi Domestik
-
IHSG Berbalik Perkasa di Kamis Pagi ke Level 8.700