- Mantan Wamenaker Noel, terdakwa kasus korupsi Kemenaker, mengaku dibungkam oleh tokoh terhormat agar tidak bicara partai politik 'K'.
- Noel sebelumnya mengindikasikan dana korupsi sertifikasi K3 mengalir ke partai politik yang memiliki huruf "K" dalam namanya.
- Noel didakwa melakukan pemerasan senilai Rp6,52 miliar dan menerima gratifikasi Rp3,36 miliar beserta motor mewah.
Suara.com - Suasana sidang kasus dugaan korupsi di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mendadak memanas di luar ruang sidang. Terdakwa utama, mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan, atau yang akrab disapa Noel, membuat pengakuan mengejutkan yang menyeret dunia politik.
Noel, yang sebelumnya sempat memberi sinyal adanya keterlibatan partai politik dengan huruf "K" dalam namanya, kini mengaku telah 'dibungkam' oleh seseorang yang sangat dihormatinya agar tidak lagi berkomentar soal itu.
Saat ditemui awak media sebelum menjalani sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Noel secara blak-blakan mengatakan ada arahan khusus untuknya.
"Jangan dulu kita komentar soal itu kata dia. Biar para elite ini tenang dulu katanya, gitu, perintahnya begitu," ucap Noel, Senin (2/2/2026).
Padahal, Noel mengaku sudah sangat ingin membongkar teka-teki partai 'K' tersebut di hadapan publik. Keinginannya itu terpaksa ia redam demi menuruti perintah yang diterimanya.
"Sebetulnya lidah gue udah mau ngomongin hari ini nih, mau gue kerucutin nih 'K' ini nih, tetapi jangan dulu katanya," ucap dia sebagaimana dilansir Antara.
Mengingat Kembali Petunjuk 'Partai K'
Sebelumnya, Noel sempat membuat geger dengan menyebut bahwa ada aliran dana dari kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang mengalir ke sebuah partai politik. Petunjuk yang ia berikan saat itu sangat spesifik: partai tersebut memiliki huruf "K" di dalam namanya.
Pernyataan ini langsung menjadi sorotan karena membuka potensi skandal korupsi yang tidak hanya melibatkan oknum birokrat, tetapi juga institusi politik. Namun, dengan adanya 'perintah diam' ini, tabir misteri partai 'K' menjadi semakin gelap dan sulit untuk diungkap.
Baca Juga: Pengacara Ungkap Bukti Aliran Uang terkait Pengurusan Sertifikasi K3 ke Ibu Menteri
Duduk Perkara Kasus yang Menjerat Noel
Dalam persidangan, Immanuel Ebenezer didakwa melakukan dua tindak pidana korupsi sekaligus. Pertama, ia diduga melakukan pemerasan bersama 10 terdakwa lainnya terhadap para pemohon sertifikasi atau lisensi K3 dengan total nilai mencapai Rp6,52 miliar.
Pemerasan ini diduga dilakukan secara sistematis untuk menguntungkan sejumlah pihak, termasuk Noel sendiri yang disebut menerima Rp70 juta.
Selain itu, aliran dana juga terbagi ke banyak nama lain, seperti Haiyani Rumondang, Sunardi Manampiar Sinaga, hingga Chairul Fadhly Harahap.
Kedua, Noel juga didakwa menerima gratifikasi senilai total Rp3,36 miliar dan satu unit motor mewah Ducati Scrambler berwarna biru dongker.
Gratifikasi ini diduga diterima dari berbagai pihak, baik dari aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kemenaker maupun pihak swasta selama ia menjabat sebagai Wamenaker.
Atas perbuatannya yang berlapis, Noel dijerat dengan pasal-pasal berat dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang mengancamnya dengan hukuman penjara yang tidak ringan.
Berita Terkait
-
Pengacara Ungkap Bukti Aliran Uang terkait Pengurusan Sertifikasi K3 ke Ibu Menteri
-
Saksi Ungkap Ada Uang Nonteknis dan Uang Apresiasi dalam Pengurusan Sertifikasi K3 di Kemnaker
-
Pernah Dipidana Kasus Terorisme, Jaksa Pertanyakan Izin Beracara Munarman di Sidang Noel Ebenezer
-
Didakwa Korupsi, Noel Malah Ngaku Ingin Jadi Pimpinan atau Jubir KPK
-
Tak Terima Diminta Jubir KPK untuk Fokus Jalani Sidang, Noel: Juru Nyinyir!
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- Sunscreen Apa yang Bisa Memudarkan Flek Hitam di Wajah? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Bukan Cuma Jualan Dawet, Cerita Siti Aminah Bikin Usaha Tradisional Tetap Laris
-
Mengintip EIGER Nature, Wajah Baru Ekowisata Bogor yang Buka September 2026
-
Kata Warga, Pedagang hingga Ojol soal Demo Mahasiswa Digelar di Bundaran HI
-
Bukan Sekadar Bikin Citra, Ini Cara PR Membangun Kepercayaan di Era AI
-
Mendagri Apresiasi Posko Sikka, Dirjen Bina Adwil Dorong Percepatan Pendataan Pascagempa Maumere
-
Gudang Solar Subsidi 5.350 Liter di Palembang Ternyata Beroperasi di Balik Bengkel Las
-
Bawa Produk Lokal Tembus Pasar Internasional, BRI Fasilitasi UMKM di GMBPF 2026
-
5.990 PPPK di Sumsel Masih Menunggu Kepastian, Harapan Jadi Penuh Waktu Tergantung Anggaran
-
Promo Mr. DIY, Dapatkan Cashback 45 Persen dengan QRIS BRImo
-
Indonesia Bisa Tiru! Begini Cara Pemkot Seoul Hadapi Gelombang Panas yang Mematikan