- Mantan Wamenaker Noel, terdakwa kasus korupsi Kemenaker, mengaku dibungkam oleh tokoh terhormat agar tidak bicara partai politik 'K'.
- Noel sebelumnya mengindikasikan dana korupsi sertifikasi K3 mengalir ke partai politik yang memiliki huruf "K" dalam namanya.
- Noel didakwa melakukan pemerasan senilai Rp6,52 miliar dan menerima gratifikasi Rp3,36 miliar beserta motor mewah.
Suara.com - Suasana sidang kasus dugaan korupsi di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mendadak memanas di luar ruang sidang. Terdakwa utama, mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan, atau yang akrab disapa Noel, membuat pengakuan mengejutkan yang menyeret dunia politik.
Noel, yang sebelumnya sempat memberi sinyal adanya keterlibatan partai politik dengan huruf "K" dalam namanya, kini mengaku telah 'dibungkam' oleh seseorang yang sangat dihormatinya agar tidak lagi berkomentar soal itu.
Saat ditemui awak media sebelum menjalani sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Noel secara blak-blakan mengatakan ada arahan khusus untuknya.
"Jangan dulu kita komentar soal itu kata dia. Biar para elite ini tenang dulu katanya, gitu, perintahnya begitu," ucap Noel, Senin (2/2/2026).
Padahal, Noel mengaku sudah sangat ingin membongkar teka-teki partai 'K' tersebut di hadapan publik. Keinginannya itu terpaksa ia redam demi menuruti perintah yang diterimanya.
"Sebetulnya lidah gue udah mau ngomongin hari ini nih, mau gue kerucutin nih 'K' ini nih, tetapi jangan dulu katanya," ucap dia sebagaimana dilansir Antara.
Mengingat Kembali Petunjuk 'Partai K'
Sebelumnya, Noel sempat membuat geger dengan menyebut bahwa ada aliran dana dari kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang mengalir ke sebuah partai politik. Petunjuk yang ia berikan saat itu sangat spesifik: partai tersebut memiliki huruf "K" di dalam namanya.
Pernyataan ini langsung menjadi sorotan karena membuka potensi skandal korupsi yang tidak hanya melibatkan oknum birokrat, tetapi juga institusi politik. Namun, dengan adanya 'perintah diam' ini, tabir misteri partai 'K' menjadi semakin gelap dan sulit untuk diungkap.
Baca Juga: Pengacara Ungkap Bukti Aliran Uang terkait Pengurusan Sertifikasi K3 ke Ibu Menteri
Duduk Perkara Kasus yang Menjerat Noel
Dalam persidangan, Immanuel Ebenezer didakwa melakukan dua tindak pidana korupsi sekaligus. Pertama, ia diduga melakukan pemerasan bersama 10 terdakwa lainnya terhadap para pemohon sertifikasi atau lisensi K3 dengan total nilai mencapai Rp6,52 miliar.
Pemerasan ini diduga dilakukan secara sistematis untuk menguntungkan sejumlah pihak, termasuk Noel sendiri yang disebut menerima Rp70 juta.
Selain itu, aliran dana juga terbagi ke banyak nama lain, seperti Haiyani Rumondang, Sunardi Manampiar Sinaga, hingga Chairul Fadhly Harahap.
Kedua, Noel juga didakwa menerima gratifikasi senilai total Rp3,36 miliar dan satu unit motor mewah Ducati Scrambler berwarna biru dongker.
Gratifikasi ini diduga diterima dari berbagai pihak, baik dari aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kemenaker maupun pihak swasta selama ia menjabat sebagai Wamenaker.
Atas perbuatannya yang berlapis, Noel dijerat dengan pasal-pasal berat dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang mengancamnya dengan hukuman penjara yang tidak ringan.
Berita Terkait
-
Pengacara Ungkap Bukti Aliran Uang terkait Pengurusan Sertifikasi K3 ke Ibu Menteri
-
Saksi Ungkap Ada Uang Nonteknis dan Uang Apresiasi dalam Pengurusan Sertifikasi K3 di Kemnaker
-
Pernah Dipidana Kasus Terorisme, Jaksa Pertanyakan Izin Beracara Munarman di Sidang Noel Ebenezer
-
Didakwa Korupsi, Noel Malah Ngaku Ingin Jadi Pimpinan atau Jubir KPK
-
Tak Terima Diminta Jubir KPK untuk Fokus Jalani Sidang, Noel: Juru Nyinyir!
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Bupati Langkat Diduga Terima Suap Rp 800 Juta untuk Proyek di Disdik dan Disperkim
-
KPK Tetapkan Bupati Langkat dan Anggota Tim Suksesnya Jadi Tersangka Usai OTT
-
Dalam Open House, Gubernur DKI Jakarta Janji Carikan Lahan Tambahan untuk Sekolah Rakyat
-
Teringat Masa Lalu, Gubernur DKI Jakarta Terharu Saat Hadiri Open House Sekolah Rakyat
-
Jelang MPLS, Gus Ipul Ingatkan Kepala Sekolah Rakyat Siap Hadapi Fase Krusial
-
Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei
-
Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik
-
Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan
-
Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia
-
Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil