Namun, permohonannya untuk mengajukan bukti baru ditolak, dan pada 23 Agustus 2022, Mahkamah Federal menegaskan keputusan bersalahnya serta hukuman 12 tahun penjara yang tetap harus dijalani.
Setelah kehabisan jalur hukum, Najib mengajukan permohonan grasi kerajaan. Pada Januari 2024, beredar laporan bahwa tim hukum Najib mengajukan permohonan baru kepada Dewan Pengampunan untuk meninjau kembali permintaan grasi klien mereka.
Pada 29 Januari 2024, sejumlah sumber mengonfirmasi bahwa hukuman Najib telah dikurangi dari 12 tahun menjadi 6 tahun oleh Dewan Pengampunan.
Akhirnya, pada 2 Februari 2024, keputusan resmi diumumkan. Najib mendapatkan pengampunan parsial yang memangkas setengah masa tahanannya dan mengurangi denda yang harus dibayarnya.
Keputusan ini memicu beragam reaksi di Malaysia. Beberapa pihak menganggapnya sebagai kompromi politik, sementara yang lain menilai bahwa hukuman yang lebih ringan tetap tidak mengurangi dampak dari skandal yang mengguncang negeri itu. Najib sendiri masih menghadapi beberapa tuntutan hukum lainnya, termasuk dugaan pencucian uang sebesar RM27 juta terkait dana dari SRC International.
Dengan keputusan ini, Najib diperkirakan akan bebas dalam beberapa tahun ke depan, tetapi kasus hukumnya masih menjadi sorotan publik Malaysia dan dunia internasional.
Beda Temasek, 1MDB dan Danantara
Lantas, apa bedanya antara Temasek dan 1MDB? Merujuk informasi resmi masing-masing, Temasek diberi kewenangan untuk mengelola kelebihan dana pemerintah untuk kemudian memanfaatkannya dan memaksimalkan imbal hasil.
Sementara, 1MDB dari Malaysia fokus pada mencari investor dengan "senjata andalan" atau memanfaatkan aset milik mereka sebagai jaminan utang.
Danantar membawahi dua holding, yaitu bidang operasional dan investasi. Danantara juga akan membawahi sejumlah BUMN besar dan Lembaga Pengelola Investasi (LPI) atau Indonesia Investment Authority (INA). BUMN yang dibawahi Danantara diantaranya:
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI
PT PLN (Persero)
PT Pertamina (Persero)
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI
PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk
Mining Industry Indonesia (MIND ID)
Lembaga Pengelola Investasi (LPI) atau Indonesia Investment Authority (INA) merupakan sovereign wealth fund (SWF) Indonesia yang dibentuk pada era Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Namun demikian, pada 2021 lalu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa Lembaga Pengelola Investasi (LPI) atau Sovereign Wealth Fund (SWF) harus menghindari kesalahan pengelolaan dana seperti yang terjadi pada 1Malaysia Development Berhad (1MDB).
Kala itu, memang belum ada isu Danantara, namun Sri Mulyani menegaskan, SWF mengadopsi Santiago Principles, yang menekankan pentingnya akuntabilitas, transparansi, dan tata kelola perusahaan yang baik.
Sementara itu, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menegaskan bahwa SWF tidak akan mengikuti jejak 1MDB. Ia yakin bahwa pengelolaan SWF dapat dilakukan dengan cara yang transparan dan akuntabel.
Berita Terkait
-
Tak Adil Terapkan Efisiensi Anggaran, Prabowo Disarankan Potong 8 Persen Pagu K/L Lain Bisa Dapat Rp194,3 Triliun
-
Masyarakat Papua Tengah Sambut Gembira Pelantikan Meki-Deinas: Kita Semua Pemenang!
-
Beda Kekayaan Megawati, SBY, Jokowi di LHKPN: Diminta Prabowo Jadi Pengawas Danantara
-
Dahlan Iskan Bongkar Sosok Pencetus Danantara yang Tak Diketahui Publik
-
Omongan Anies soal Prabowo Tak Tahan Jadi Oposisi Dinilai Kenyataan, Publik: Kemarin Teriak Hidup Jokowi
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Survei BI: Penyaluran Kredit Bank Lesu di Kuartal I-2026
-
UMKM Jadi Ujung Tombak Ekonomi Hijau ASEAN, Kolaborasi Lintas Sektor Diperkuat
-
Dana Rp 3,01 T Kabur Dalam Sehari, Asing Ramai-Ramai Jual BBCA hingga BMRI
-
Kejar 100 GW PLTS, Pemerintah Percepat Transisi Energi Nasional
-
IHSG Anjlok 6,6% Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut Rp 899 Triliun
-
Harga Emas Antam, UBS, dan Galeri24 Hari Ini Naik, Cek Data Kenaikan Sejak Sabtu
-
Klarifikasi Tanggapi Aksi Demonstrasi di Pematang Siantar: Bukan Bagian BNI
-
Narasi Pemerintah soal Harga Tiket Pesawat Naik 13 Persen Dinilai Menyesatkan
-
Kementan Pastikan Stok Daging Sapi Aman Jelang Idul Adha 2026
-
Mulai Hari Ini Pemerintah Tanggung PPN Tiket Pesawat Kelas Ekonomi