Namun, permohonannya untuk mengajukan bukti baru ditolak, dan pada 23 Agustus 2022, Mahkamah Federal menegaskan keputusan bersalahnya serta hukuman 12 tahun penjara yang tetap harus dijalani.
Setelah kehabisan jalur hukum, Najib mengajukan permohonan grasi kerajaan. Pada Januari 2024, beredar laporan bahwa tim hukum Najib mengajukan permohonan baru kepada Dewan Pengampunan untuk meninjau kembali permintaan grasi klien mereka.
Pada 29 Januari 2024, sejumlah sumber mengonfirmasi bahwa hukuman Najib telah dikurangi dari 12 tahun menjadi 6 tahun oleh Dewan Pengampunan.
Akhirnya, pada 2 Februari 2024, keputusan resmi diumumkan. Najib mendapatkan pengampunan parsial yang memangkas setengah masa tahanannya dan mengurangi denda yang harus dibayarnya.
Keputusan ini memicu beragam reaksi di Malaysia. Beberapa pihak menganggapnya sebagai kompromi politik, sementara yang lain menilai bahwa hukuman yang lebih ringan tetap tidak mengurangi dampak dari skandal yang mengguncang negeri itu. Najib sendiri masih menghadapi beberapa tuntutan hukum lainnya, termasuk dugaan pencucian uang sebesar RM27 juta terkait dana dari SRC International.
Dengan keputusan ini, Najib diperkirakan akan bebas dalam beberapa tahun ke depan, tetapi kasus hukumnya masih menjadi sorotan publik Malaysia dan dunia internasional.
Beda Temasek, 1MDB dan Danantara
Lantas, apa bedanya antara Temasek dan 1MDB? Merujuk informasi resmi masing-masing, Temasek diberi kewenangan untuk mengelola kelebihan dana pemerintah untuk kemudian memanfaatkannya dan memaksimalkan imbal hasil.
Sementara, 1MDB dari Malaysia fokus pada mencari investor dengan "senjata andalan" atau memanfaatkan aset milik mereka sebagai jaminan utang.
Danantar membawahi dua holding, yaitu bidang operasional dan investasi. Danantara juga akan membawahi sejumlah BUMN besar dan Lembaga Pengelola Investasi (LPI) atau Indonesia Investment Authority (INA). BUMN yang dibawahi Danantara diantaranya:
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI
PT PLN (Persero)
PT Pertamina (Persero)
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI
PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk
Mining Industry Indonesia (MIND ID)
Lembaga Pengelola Investasi (LPI) atau Indonesia Investment Authority (INA) merupakan sovereign wealth fund (SWF) Indonesia yang dibentuk pada era Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Namun demikian, pada 2021 lalu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa Lembaga Pengelola Investasi (LPI) atau Sovereign Wealth Fund (SWF) harus menghindari kesalahan pengelolaan dana seperti yang terjadi pada 1Malaysia Development Berhad (1MDB).
Kala itu, memang belum ada isu Danantara, namun Sri Mulyani menegaskan, SWF mengadopsi Santiago Principles, yang menekankan pentingnya akuntabilitas, transparansi, dan tata kelola perusahaan yang baik.
Sementara itu, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menegaskan bahwa SWF tidak akan mengikuti jejak 1MDB. Ia yakin bahwa pengelolaan SWF dapat dilakukan dengan cara yang transparan dan akuntabel.
Berita Terkait
-
Tak Adil Terapkan Efisiensi Anggaran, Prabowo Disarankan Potong 8 Persen Pagu K/L Lain Bisa Dapat Rp194,3 Triliun
-
Masyarakat Papua Tengah Sambut Gembira Pelantikan Meki-Deinas: Kita Semua Pemenang!
-
Beda Kekayaan Megawati, SBY, Jokowi di LHKPN: Diminta Prabowo Jadi Pengawas Danantara
-
Dahlan Iskan Bongkar Sosok Pencetus Danantara yang Tak Diketahui Publik
-
Omongan Anies soal Prabowo Tak Tahan Jadi Oposisi Dinilai Kenyataan, Publik: Kemarin Teriak Hidup Jokowi
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Rp80 Jutaan: Dari Si Paling Awet Sampai yang Paling Nyaman
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
- Timur Kapadze Tolak Timnas Indonesia karena Komposisi Pemain
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- 19 Kode Redeem FC Mobile 5 Desember 2025: Klaim Matthus 115 dan 1.000 Rank Up Gratis
Pilihan
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
Terkini
-
LPS Siap Jamin Polis Asuransi Mulai 2027
-
Perintah Habis Magrib Prabowo: Dasco Dilarang Absen, UMP 2026 Jadi Pertaruhan
-
PTAR Pengelola Tambang Emas Martabe di Tapsel, Hentikan Operasi Sementara!
-
Listrik di Sumbar Pulih 100 Persen Pascabencana: PLN Pasang 619 Tiang dan Sambungkan 30 Km Kabel!
-
23 Perizinan Tambang di Aceh-Sumbar, ESDM: Diterbitkan Pemerintah Daerah!
-
Bencana Sumatera Jadi Pertimbangan ESDM Terapkan Mandatori B50 di 2026
-
Wujudkan Kepedulian Sosial, BRI Salurkan Bantuan bagi Warga Bandung dalam Program BRI Menanam
-
Pelindo Gelar Live ISPS Code di Celukan Bawang untuk Antisipasi Narkoba hingga Cyber Attack
-
Mentan Amran Lepas 207 Truk Logistik ke Sumatra, Angkut Migor, Susu Hingga Beras
-
Pertamina: Operasional SPBU Bertahap Mulai Normal Pascabencana di Sumatera