Suara.com - Danantara yang dibentuk pemerintahan Presiden Prabowo Subianto terus menuai sorotan publik. Meski Danantara digadang-gadang bakal sukses seperti Temasek yang dikelola Pemerintah Singapura. Tidak sedikit warganet di media sosial yang menyinggung 1Malaysia Development Berhad (1MDB), lembaga investasi Malaysia yang justru menjadi ladang mega-korupsi pejabat.
Menarik untuk disimak, bagaimana kronologi kasus korupsi 1MDB yang merugikan hingga Rp177 triliun tersebut.
Kronologi Hukuman Najib Razak
Mantan Perdana Menteri Malaysia, Najib Razak dipastikan hanya mendapatkan hukuman separuh dari total penjara selama 12 tahun usai menerima pengampunan Raja Malaysia.
Keputusan ini diumumkan oleh Dewan Pengampunan yang dipimpin oleh Raja. Selain pemangkasan masa tahanan, denda Najib juga dikurangi dari RM210 juta (setara dengan US$44,4 juta) menjadi RM50 juta.
Najib, yang dinyatakan bersalah atas keterlibatannya dalam skandal megakorupsi 1Malaysia Development Berhad (1MDB), telah menjalani kurang dari dua tahun masa tahanannya ketika pengampunan ini diberikan.
Sejak awal masa hukumannya pada 2022, Najib telah mengajukan grasi kerajaan setelah upaya bandingnya di pengadilan berakhir tanpa hasil. Ia secara konsisten membantah melakukan pelanggaran.
Kasus Panjang Najib Razak: Dari Persidangan hingga Pengampunan Parsial
Kasus Najib Razak bermula pada 4 Juli 2018, ketika ia pertama kali didakwa di Pengadilan Sesyen atas tiga tuduhan pelanggaran kepercayaan (CBT) dan satu tuduhan penyalahgunaan kekuasaan terkait dana SRC International sebesar RM42 juta. Kasus ini kemudian dipindahkan ke Pengadilan Tinggi.
Pada 8 Agustus 2018, Najib kembali didakwa atas tiga tuduhan pencucian uang yang melibatkan dana SRC International yang sama.
Persidangan dimulai pada 3 April 2019, setelah Pengadilan Tinggi menolak permohonannya untuk membatalkan ketujuh dakwaan yang dikenakan padanya. Setelah menjalani 33 hari persidangan dan menghadirkan 19 saksi, kasus ini ditutup pada 11 Maret 2020.
Vonis dan Proses Banding
Dikutip dari berbagai sumber, pada 28 Juli 2020, Pengadilan Tinggi menjatuhkan hukuman 12 tahun penjara dan denda RM210 juta setelah menemukan Najib bersalah atas tujuh tuduhan yang dikenakan padanya.
Najib kemudian mengajukan banding, dengan sidang di Pengadilan Banding dijadwalkan pada 5 April 2021. Setelah mendengar argumen dari pihak pembela dan penuntut, pengadilan menetapkan keputusan banding pada 8 Desember 2021, di mana hukuman Najib tetap dinyatakan sah.
Tidak menyerah, Najib mengajukan banding terakhirnya ke Mahkamah Federal yang dijadwalkan berlangsung pada Agustus 2022.
Berita Terkait
-
Tak Adil Terapkan Efisiensi Anggaran, Prabowo Disarankan Potong 8 Persen Pagu K/L Lain Bisa Dapat Rp194,3 Triliun
-
Masyarakat Papua Tengah Sambut Gembira Pelantikan Meki-Deinas: Kita Semua Pemenang!
-
Beda Kekayaan Megawati, SBY, Jokowi di LHKPN: Diminta Prabowo Jadi Pengawas Danantara
-
Dahlan Iskan Bongkar Sosok Pencetus Danantara yang Tak Diketahui Publik
-
Omongan Anies soal Prabowo Tak Tahan Jadi Oposisi Dinilai Kenyataan, Publik: Kemarin Teriak Hidup Jokowi
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Liga Aspal dan Mimpi Anak-anak di Tengah Kota Jakarta
-
Hijau di Iklan, Abu-Abu dalam Aksi: Bahaya Fenomena Greenwashing
-
Ulasan Bloody Flower: Ketika Pembunuh Jadi Harapan Terakhir Banyak Orang
-
Daya Beli Lesu, Kelas Menengah Pilih Beli Beras Ketimbang Cicil Rumah
-
Cabai Rawit Tembus Rp54 Ribu, Cek Daftar Harga Pangan yang Naik Hari Ini
-
Pelaku Kekerasan Anak Justru Orang Terdekat, Plan Indonesia Ungkap Data Miris
-
5 Serum Flek Hitam yang Aman Digunakan Setiap Hari, Ampuh Cerahkan Kulit Mulai Rp20 Ribu
-
Suarakan Kesetaraan, Run for Equality 2026 Sukses Digelar di Senayan Park
-
Susul Kesuksesan The Grey, Netflix Garap Parasyte: Tamiya yang Tayang 2027
-
Dari Diskusi hingga Wall of Hope, LINTAS Dorong Masyarakat Peduli Masa Depan Transportasi Umum