Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membeberkan ciri-ciri pinjaman online yang resmi dan palsu. Hal ini dikarenakan beberapa masyarakat masih sulit membedakan pinjaman tersebut.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman mengatakan ada dua cara untuk membedakan pinjol online resmi dan tidak.
"Untuk membedakan Pindar dan Pinjol ilegal, masyarakat dapat menggunakan prinsip 2L: Legal dan Logis," kata Agusman dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Selasa (18/2/2025).
Selanjutnya untuk membedakan pinjaman online tidak resmi dengan memastikan izin usaha dari lembaga jasa keuangan dan kewajaran atas imbal hasil yang ditawarkan oleh pinjaman online. "Selain itu, masyarakat juga dapat mengecek legalitas dari pinjaman online pada laman web www.ojk," katanya.
Sementara itu dalam hal ditemukan pelaku usaha yang menjalan kegiatan pinjaman online ilegal, maka kegiatan tersebut dapat dilaporkan kepada Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI).
"Masyarakat bisa melaporkanya melalui kanal komunikasi publik pada alamat surat elektronik satgaspasti@ojk.go.id atau layanan telepon pada 021-157," bebernya.
Selanjutnya, Satgas PASTI dalam menjalankan tugas melakukan pemantauan terhadap entitas tidak berizin dengan metode cyber patrol dan penindakan laporan dari instansi pemerintahan terkait dan masyarakat.
Tag
Berita Terkait
-
Tren Anabul Jadi Anggota Keluarga, OJK Sebut Potensi Besar Asuransi Hewan Peliharaan
-
OJK Minta Pinjol Kasih Utang ke Program MBG
-
Prediksi Purbaya: Defisit APBN Turun ke 2,8 Persen
-
Dorong Generasi Muda Melek Investasi, Edukasi Kripto Kian Gencar Digelar
-
S&P Sorot Rasio Utang RI, Purbaya Klaim Belum di Level Berbahaya
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Indonesia Beli Migas dari Rusia, Lalu Bagaimana dengan Amerika? Ini Jawaban Bahlil
-
Cabai Melonjak Tajam, Telur Ikut Naik, Harga Minyak Goreng Justru Turun
-
Dongkrak Produktivitas Petani Pantura, Petrokimia Gresik Pacu Pendapatan Hingga 15%
-
Trump Isyaratkan Damai dengan Iran, Harga Minyak Kini di Bawah 100 Dolar AS
-
Investor Belanda Jajaki Pengembangan Energi Baru Terbarukan dan Ekonomi di Papua
-
Tertekan Data AS dan Sentimen Domestik, Kurs Rupiah Hari Ini Tembus Rp17.180
-
Harga Emas Antam Terus Terjungkal Hari Ini, Dibanderol Rp 2.868.000/Gram
-
Indonesia Kejar Pasar Amerika, Ekspor Tekstil Jadi Andalan Baru
-
IHSG Bangkit pada Jumat Pagi, Cek Saham-saham yang Cuan
-
Tren Anabul Jadi Anggota Keluarga, OJK Sebut Potensi Besar Asuransi Hewan Peliharaan