Suara.com - Wacana aturan penyeragaman kemasan rokok tanpa identitas merek yang tertera pada Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes), berpotensi menekan dan mengancam pendapatan para penjual di pasar. Penyusunan aturan ini dinilai penuh polemik dan rancu untuk dijalankan.
Ketua Umum DPP Asosiasi Pasar Rakyat Seluruh Indonesia (APARSI), Suhendro menerangkan, rencana penyeragaman kemasan rokok tanpa identitas merek selain menyulitkan konsumen loyal dalam memilih produk, juga akan menyulitkan pedagang dalam menjual produk rokok.
"Kemasan rokok tanpa identitas merek akan menyulitkan para pedagang dalam menjual rokok tersebut karena tidak ada identitas yang jelas. Padahal, konsumen rokok memiliki loyalitas terhadap merek-merek tertentu," ujarnya seperti dikutip, Rabu (19/2/2025).
Aturan turunan dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 itu nantinya akan mengubah seluruh kemasan rokok yang dijual di pasar untuk memiliki bentuk, ukuran, desain, dan warna yang sama.
Suhendro menilai kebijakan ini akan berpengaruh pada pendapatan para pedagang pasar, yang salah satunya didorong dari penjualan rokok.
Tak hanya itu, wacana kebijakan ini juga dinilai akan berdampak pada penerimaan serta perekonomian negara secara luas. Pemerintah terancam kehilangan lebih dari Rp200 triliun dari cukai hasil tembakau (CHT) dan ancaman terhadap hilangnya lapangan pekerjaan.
Padahal, industri tembakau telah menyerap sekitar 6 juta tenaga kerja di Indonesia dan dapat mendukung stabilitas penerimaan negara.
Aturan penyeragaman kemasan rokok tanpa identitas merek yang diinisasi oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bertujuan untuk menurunkan prevalensi merokok.
Namun, penyusunan kebijakan ini ditentang oleh banyak pihak karena dianggap sebagai bentuk pembatasan hak atas informasi terhadap konsumen. Padahal, kemasan rokok menjadi sarana informasi yang sudah dijamin oleh Undang-Undang yang berlaku.
Baca Juga: Inpres DTSEN Resmi Diteken, Cucun: Langkah Besar Menuju Nol Persen Kemiskinan Ekstrem
Ketimbang membuat kebijakan yang ugal-ugalan dan penuh penentangan, Suhendro menyarankan agar pemerintah lebih fokus memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya merokok.
Peran edukasi dinilai sangat penting untuk memberikan informasi tentang dampak negatif terhadap kesehatan.
"Saya yakin bahwa Kemenkes punya banyak saluran media informasi dan juga banyak tangan, seperti Puskesmas, Posyandu, dan lain-lain," ujar Suhendro.
Bahkan, Suhendro menawarkan pasar-pasar rakyat sebagai tempat untuk melakukan sosialisasi dalam memberikan edukasi kepada masyarakat. Poster, pamflet, dan media lainnya pun bisa dipasang di warung-warung untuk mendukung penyampaian informasi yang lebih luas.
"Ini yang perlu digerakkan oleh pemerintah dalam membatasi penggunaan rokok, bukan melalui aturan yang malah merugikan para pedagang pasar," terangnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Muhammad Awaluddin Diangkat Jadi Dirut Jasa Raharja
-
Batas Telat Bayar Cicilan Mobil dan Simulasi Denda Sebelum Ditarik Leasing
-
Bursa Berjangka Komoditi 2026 Dibuka, Target Harga Acuan Nasional Naik
-
Bulog Bersiap Ambil Kendali Penuh Pasokan Pangan Nasional dan Lepas Status BUMN
-
Tiga Alasan Harga Perak Akan Naik Bersama Emas Tahun Ini
-
Bos Bulog Tak Bantah Banjir Sumatera Pengaruhi Produksi Beras
-
ESDM Yakin Target Produksi Minyak 605 Ribu Barel per Hari 2025 Tercapai, Apa Rahasianya?
-
Pemangkasan Produksi Batu Bara dan Nikel Sesuaikan Kebutuhan Industri
-
Wacana Insentif Mobil Listrik Dicabut, IESR: Beban Lingkungan Jauh Lebih Mahal
-
Bank Mandiri Perkuat Sinergi BUMN Bangun Huntara bagi Korban Bencana di Aceh Tamiang