Suara.com - Wacana aturan penyeragaman kemasan rokok tanpa identitas merek yang tertera pada Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes), berpotensi menekan dan mengancam pendapatan para penjual di pasar. Penyusunan aturan ini dinilai penuh polemik dan rancu untuk dijalankan.
Ketua Umum DPP Asosiasi Pasar Rakyat Seluruh Indonesia (APARSI), Suhendro menerangkan, rencana penyeragaman kemasan rokok tanpa identitas merek selain menyulitkan konsumen loyal dalam memilih produk, juga akan menyulitkan pedagang dalam menjual produk rokok.
"Kemasan rokok tanpa identitas merek akan menyulitkan para pedagang dalam menjual rokok tersebut karena tidak ada identitas yang jelas. Padahal, konsumen rokok memiliki loyalitas terhadap merek-merek tertentu," ujarnya seperti dikutip, Rabu (19/2/2025).
Aturan turunan dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 itu nantinya akan mengubah seluruh kemasan rokok yang dijual di pasar untuk memiliki bentuk, ukuran, desain, dan warna yang sama.
Suhendro menilai kebijakan ini akan berpengaruh pada pendapatan para pedagang pasar, yang salah satunya didorong dari penjualan rokok.
Tak hanya itu, wacana kebijakan ini juga dinilai akan berdampak pada penerimaan serta perekonomian negara secara luas. Pemerintah terancam kehilangan lebih dari Rp200 triliun dari cukai hasil tembakau (CHT) dan ancaman terhadap hilangnya lapangan pekerjaan.
Padahal, industri tembakau telah menyerap sekitar 6 juta tenaga kerja di Indonesia dan dapat mendukung stabilitas penerimaan negara.
Aturan penyeragaman kemasan rokok tanpa identitas merek yang diinisasi oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bertujuan untuk menurunkan prevalensi merokok.
Namun, penyusunan kebijakan ini ditentang oleh banyak pihak karena dianggap sebagai bentuk pembatasan hak atas informasi terhadap konsumen. Padahal, kemasan rokok menjadi sarana informasi yang sudah dijamin oleh Undang-Undang yang berlaku.
Baca Juga: Inpres DTSEN Resmi Diteken, Cucun: Langkah Besar Menuju Nol Persen Kemiskinan Ekstrem
Ketimbang membuat kebijakan yang ugal-ugalan dan penuh penentangan, Suhendro menyarankan agar pemerintah lebih fokus memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya merokok.
Peran edukasi dinilai sangat penting untuk memberikan informasi tentang dampak negatif terhadap kesehatan.
"Saya yakin bahwa Kemenkes punya banyak saluran media informasi dan juga banyak tangan, seperti Puskesmas, Posyandu, dan lain-lain," ujar Suhendro.
Bahkan, Suhendro menawarkan pasar-pasar rakyat sebagai tempat untuk melakukan sosialisasi dalam memberikan edukasi kepada masyarakat. Poster, pamflet, dan media lainnya pun bisa dipasang di warung-warung untuk mendukung penyampaian informasi yang lebih luas.
"Ini yang perlu digerakkan oleh pemerintah dalam membatasi penggunaan rokok, bukan melalui aturan yang malah merugikan para pedagang pasar," terangnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Dompet Penarik Rejeki Warna Apa? Ini Pilihan agar Kamu Beruntung sesuai Shio dan Feng Shui
Pilihan
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
Terkini
-
Dukung Aktualisasi dan Kreativitas Mahasiswa, Pertamina Gelar Energy AdSport Challenge di ITB
-
BTN JAKIM 2026 Bakal Digelar 13-14 Juni, Masyarakat Diminta Perhatikan Ruas Jalan Terdampak
-
Purbaya Lanjutkan Efisiensi Anggaran MBG usai Dipotong Jadi Rp 268 T
-
Menteri Purbaya hingga Bahlil Rapat Keluhan Kadin China, Bahas Apa Saja?
-
Rumor Badan Ekspor Bikin IHSG Anjlok, Ini Saham Paling Boncos
-
Pertamina Gelar Sokoguru Policy Forum Bahas Ketahanan dan Transisi Energi Nasional
-
Bos Danantara Saham BUMN Perbankan Lagi Murah, Saatnya Beli?
-
Rosan Hingga Bahlil Ikut Tertutup Soal Badan Ekspor
-
Harga Minyak Mentah Indonesia Melonjak ke 117,31 Dolar AS per Barel
-
Rupiah Loyo, Duit Subsidi Bengkak! Stok Pertalite Tinggal 16 Hari