Suara.com - Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) akan menyelenggarakan Partnership Gathering pada Rabu, 19 Februari 2025, di Royal Kuningan Hotel, Jakarta.
Acara ini bertujuan untuk mempererat hubungan antara dunia usaha dan profesi perpajakan serta membangun ekosistem perpajakan yang lebih kuat di Indonesia.
Ketua Umum IKPI, Vaudy Starworld, menyatakan bahwa kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan sinergi antara asosiasi usaha dan profesi keuangan dengan otoritas perpajakan.
"Kami mengundang 206 asosiasi pengusaha yang tergabung dalam Kamar Dagang dan Industri (KADIN) serta Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO). Selain itu, hadir juga delapan asosiasi profesi keuangan, seperti Ikatan Akuntan Indonesia (IAI), Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI), dan Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (MAPI)," jelas Vaudy, kata Vaudy di Jakarta, Rabu (19/2/2025).
Tema "Bergerak Bersama untuk Kemajuan Negeri" menjadi semangat utama dalam acara ini. Vaudy menegaskan bahwa peran konsultan pajak sangat penting dalam mendukung kebijakan perpajakan yang lebih transparan dan berkeadilan.
"Kami ingin dunia usaha dan otoritas pajak saling memahami serta bekerja sama. Tidak hanya dalam kepatuhan pajak, tetapi juga dalam membangun sistem yang lebih efektif dan efisien," lanjutnya.
Dalam diskusi, perwakilan dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) akan memaparkan kebijakan terkini yang berpengaruh pada dunia usaha dan profesi pajak.
Salah satu momen penting dalam acara ini adalah penandatanganan kerja sama antara IKPI dan DJP dalam pembentukan Tax Center IKPI. Inisiatif ini diharapkan dapat menjadi pusat edukasi perpajakan serta wadah diskusi strategis antara pemerintah dan para pelaku usaha.
"Kami ingin memastikan bahwa kehadiran IKPI selama hampir 60 tahun ini semakin diperhitungkan dalam sistem perpajakan nasional. Dengan hampir dari 7.100 anggota, kami komitmen menjadi mitra strategis bagi pemerintah dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pajak masyarakat," kata Vaudy.
Baca Juga: Dana Pajak Palestina Rp1,46 Triliun "Dirampas" Israel? Ini Alasannya
Sementara itu, Ketua Departemen Humas IKPI, Jemmi Sutiono, menyatakan organisasinya terus berupaya memperkuat peran profesi konsultan pajak sebagai mitra strategis pemerintah dalam sistem perpajakan nasional.
Ia menegaskan bahwa salah satu agenda utama dalam acara ini adalah memperjuangkan pengakuan yang lebih kuat terhadap profesi konsultan pajak.
"Kami ingin memperkenalkan lebih dekat peran dan kontribusi IKPI dalam sistem perpajakan nasional. Profesi ini telah hadir selama hampir 60 tahun dan memiliki hampir dari 7.100 anggota yang aktif mendukung kepatuhan dan reformasi perpajakan," ujar Jemmi.
Menurutnya, profesi konsultan pajak saat ini masih membutuhkan regulasi yang lebih jelas dan kuat. Salah satu harapan besar yang akan disampaikan dalam acara ini adalah dorongan agar Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Profesi Konsultan Pajak segera disahkan.
"Profesi konsultan pajak bukan hanya sekadar perantara antara wajib pajak dan otoritas pajak. Kami adalah bagian dari sistem yang membantu memastikan penerimaan negara lebih optimal dan berkeadilan. Oleh karena itu, sudah saatnya ada regulasi khusus yang mengatur profesi ini," tegasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Bank Mandiri Raih Laba Bersih Rp 37,7 Triliun Hingga Kuartal III-2025
-
5 Opsi Leasing untuk Cicilan Mobil Baru dan Bekas, Bunga Rendah
-
LPKR Manfaatkan Momentum Tumbuhnya Sektor Properti untuk Cari Pundi-pundi Cuan
-
Intip Strategi PIS Kembangkan SDM di Sektor Migas dan Perkapalan
-
Padahal Labanya Melonjak 44 Persen, Tapi Saham Perusahaan Haji Isam JARR Melempem
-
Beda Syarat KPR Mandiri dan KPR BNI
-
BRI Peduli Salurkan CSR untuk Renovasi Masjid di Pandeglang
-
Menkeu Purbaya Mau Tindak Pakaian Bekas Impor Ilegal, Saleh Husin: Ayo Gas Terus!
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
OJK Targetkan 93 Persen Masyarakat Indonesia Melek Keuangan, Ini Caranya