Suara.com - PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim) menandatangani Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) dengan PT Pertamina (Persero) untuk periode kontrak 2022-2028.
Kesepakatan ini memastikan kelancaran pasokan gas sebagai bahan baku utama produksi pupuk, sejalan dengan komitmen Pupuk Kaltim sebagai anak usaha PT Pupuk Indonesia (Persero).
“Pasokan gas merupakan faktor krusial dalam operasional pabrik Pupuk Kaltim, guna menjamin kelangsungan produksi dalam mendukung produktivitas pertanian dan ketahanan pangan nasional. Oleh karena itu, penandatanganan PJBG, merupakan salah satu langkah strategis untuk menjamin ketersediaan pupuk bagi petani di Indonesia” kata Direktur Utama Pupuk Kaltim Budi Wahju Soesilo dikutip Rabu (19/2/2025).
Soesilo menjelaskan PJBG sebelumnya antara Pupuk Kaltim dengan Pertamina telah berakhir pada tahun 2021, kecuali untuk unit pabrik PKT-4 yang masih berlaku hingga 2022. Guna memenuhi aspek legal dalam pengaliran dan transaksi jual beli gas antara Pupuk Kaltim dan Pertamina, maka PJBG harus segera disepakati dan ditandatangani oleh kedua belah pihak.
Soesilo mengatakan penandatanganan PJBG antara Pupuk Kaltim dan Pertamina ini merupakan bentuk kolaborasi strategis dalam mendukung kebijakan pemerintah di sektor energi dan industri.
Keberlanjutan industri pupuk, kata Soesilo, sangat bergantung pada sinergi yang kuat antara sektor hulu dan hilir dalam rantai pasok energi nasional. Oleh karena itu, kerja sama ini perlu terus dijaga dan ditingkatkan di masa mendatang.
Lebih lanjut, Soesilo mengatakan Pupuk Kaltim bertekad untuk terus mengoptimalkan efisiensi dan mengembangkan inovasi dalam proses produksi, guna mendukung upaya pemerintah dalam mencapai swasembada pangan dan ketahanan energi yang berkelanjutan.
“Pupuk Kaltim berkomitmen untuk terus meningkatkan efisiensi dan inovasi dalam proses produksi, sebagai upaya mendukung program pemerintah dalam mencapai swasembada pangan dan ketahanan energi secara berkelanjutan. Komitmen kami adalah untuk terus menjaga kepercayaan yang diberikan seluruh pemangku kepentingan, untuk menjalankan tugas sebagai produsen pupuk dalam negeri dengan sebaikbaiknya,” tutupnya.
Baca Juga: Relawan Bakti BUMN Menginspirasi Siswa Merauke Lewat Edukasi dan Makanan Bergizi
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
Terkini
-
Kawal Agenda Ekonomi Kerakyatan, Kang Hero Dianugerahi KWP Award 2026
-
Konsistensi Kawal Energi Hijau Lewat MPR, Eddy Soeparno Raih KWP Award 2026
-
Tok! Pemerintah Resmi Pajaki Alat Berat Lewat Permendagri 11/2026
-
Harga Minyak Perlahan Turun, Bahlil Tegaskan B50 Tetap Jalan: Ini Survival Mode
-
Harga Bahan Baku Naik Gila-gilaan, Industri Tekstil: Kami Enggak Bisa Survive!
-
Bahlil Klaim RI Mulai Lepas Ketergantungan Impor BBM
-
Emiten DRMA Tebar Dividen Rp 70/Saham
-
Harga Minyak Mentah Indonesia Melonjak 33,47 Dolar AS per Barel
-
Kendaraan Listrik Tak Lagi Bebas Pajak
-
Instruksi Prabowo: Menteri Bahlil Siap Eksekusi Tambang Ilegal di Kawasan Hutan dalam Waktu Dekat