Suara.com - PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim) menandatangani Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) dengan PT Pertamina (Persero) untuk periode kontrak 2022-2028.
Kesepakatan ini memastikan kelancaran pasokan gas sebagai bahan baku utama produksi pupuk, sejalan dengan komitmen Pupuk Kaltim sebagai anak usaha PT Pupuk Indonesia (Persero).
“Pasokan gas merupakan faktor krusial dalam operasional pabrik Pupuk Kaltim, guna menjamin kelangsungan produksi dalam mendukung produktivitas pertanian dan ketahanan pangan nasional. Oleh karena itu, penandatanganan PJBG, merupakan salah satu langkah strategis untuk menjamin ketersediaan pupuk bagi petani di Indonesia” kata Direktur Utama Pupuk Kaltim Budi Wahju Soesilo dikutip Rabu (19/2/2025).
Soesilo menjelaskan PJBG sebelumnya antara Pupuk Kaltim dengan Pertamina telah berakhir pada tahun 2021, kecuali untuk unit pabrik PKT-4 yang masih berlaku hingga 2022. Guna memenuhi aspek legal dalam pengaliran dan transaksi jual beli gas antara Pupuk Kaltim dan Pertamina, maka PJBG harus segera disepakati dan ditandatangani oleh kedua belah pihak.
Soesilo mengatakan penandatanganan PJBG antara Pupuk Kaltim dan Pertamina ini merupakan bentuk kolaborasi strategis dalam mendukung kebijakan pemerintah di sektor energi dan industri.
Keberlanjutan industri pupuk, kata Soesilo, sangat bergantung pada sinergi yang kuat antara sektor hulu dan hilir dalam rantai pasok energi nasional. Oleh karena itu, kerja sama ini perlu terus dijaga dan ditingkatkan di masa mendatang.
Lebih lanjut, Soesilo mengatakan Pupuk Kaltim bertekad untuk terus mengoptimalkan efisiensi dan mengembangkan inovasi dalam proses produksi, guna mendukung upaya pemerintah dalam mencapai swasembada pangan dan ketahanan energi yang berkelanjutan.
“Pupuk Kaltim berkomitmen untuk terus meningkatkan efisiensi dan inovasi dalam proses produksi, sebagai upaya mendukung program pemerintah dalam mencapai swasembada pangan dan ketahanan energi secara berkelanjutan. Komitmen kami adalah untuk terus menjaga kepercayaan yang diberikan seluruh pemangku kepentingan, untuk menjalankan tugas sebagai produsen pupuk dalam negeri dengan sebaikbaiknya,” tutupnya.
Baca Juga: Relawan Bakti BUMN Menginspirasi Siswa Merauke Lewat Edukasi dan Makanan Bergizi
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Manggis Subang Tembus China, LPDB Koperasi Siap Perkuat Pembiayaan Hingga Rp20 Miliar
-
Indonesia Emas 2045 Butuh Koperasi Modern dan Generasi Produktif
-
Satu Rumah Dihuni 10 Orang, Pemerintah Bedah 82 Hunian di Menteng Tenggulun
-
Proyek Percontohan Gentengisasi Prabowo Disorot, Kontraktor Jujur: Bukan Genteng, Kita Pakai Spandek
-
Kantongi Sertifikat, Pertamina Bisa Jual Avtur dari Minyak Jelantah Secara Global
-
RI-India Mau Kembangkan Industri Logam
-
Nasib THR Ojol Akan Ditentukan Selasa Pekan Depan
-
MKBD Tembus Rp 1 Triliun, KISI Perkuat Fundamental di Tengah Persaingan Sekuritas
-
Jangan Kehabisan! Penukaran Uang Baru BI Mulai Besok, Wajib Daftar Online Dulu
-
Krisis Batu Bara Ancam PLTU, Pasokan Listrik Aman?