Suara.com - Puluhan mitra pengemudi ojek online (ojol) yang tergabung dalam Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Kementerian Ketenagakerjaan untuk menuntut pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) untuk para mitra.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Ekonomi Digital dari Center of Economic dan Law Studies (CELIOS), Nailul Huda, menyatakan bahwa pemberian THR untuk mitra ojol tidak memiliki dasar hukum.
“Sebenarnya sistem kemitraan ini tidak mengenal THR karena sifatnya yang “berusaha sendiri”. Ketika pun dipaksakan, maka harus ada rumusan tersendiri mengenai penghitungan besaran THR. Apakah dari total pendapatan rata-rata atau bulan terakhir,” ujarnya pada awak media ditulis Kamis (20/2/2025).
Ia mengingatkan, jika tuntutan untuk membayar THR untuk mitra ojol dikabulkan maka beban perusahaan aplikasi akan semakin berat dan pekerja dengan model kemitraan lainnya juga berpotensi menuntut hal serupa.
“Kemitraan lainnya akan menuntut hal serupa, termasuk ibu rumah tangga yang berjualan di platform daring. Beban perusahaan akan besar, bayangkan perusahaan platform digital memberikan THR untuk jutaan mitra di sana,” lanjutnya.
Dalam kesempatan terpisah, Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer, mengatakan bahwa tuntutan para mitra pengemudi ojol adalah hal yang wajar dan rasional. Ia mengatakan bahwa aplikator saat ini tengah mengkaji kemungkinan pemberian bantuan atau bonus Hari Raya Idul Fitri tersebut.
"Kita coba menyampaikan tunjangan hari raya, tapi kemudian kita nego soal teknisnya seperti apa, entah itu bonus, bonus hari raya, kemudian, apalagi itu selain bonus, banyak lah pokoknya bentuknya. Tapi kita mau tetap harus ada hari rayanya lah," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
Pakar Ingatkan Risiko Harga Emas, Saham, hingga Kripto Anjlok Tahun Depan!
-
DPR Tegaskan RUU P2SK Penting untuk Mengatur Tata Kelola Perdagangan Aset Kripto
-
Mengapa Rupiah Loyo di 2025?
-
Dukungan LPDB Perkuat Layanan Koperasi Jasa Keselamatan Radiasi dan Lingkungan
-
LPDB Koperasi Dukung Koperasi Kelola Tambang, Dorong Keadilan Ekonomi bagi Penambang Rakyat
-
Profil Agustina Wilujeng: Punya Kekayaan Miliaran, Namanya Muncul di Kasus Chromebook
-
RUPSLB BRI 2025 Sahkan RKAP 2026 dan Perubahan Anggaran Dasar
-
Pemerintah Jamin UMP Tak Bakal Turun Meski Ekonomi Daerah Loyo
-
Mengapa Perusahaan Rela Dijual ke Publik? Memahami Gegap Gempita Hajatan IPO
-
KEK Mandalika Kembali Dikembangkan, Mau Bangun Marina