Suara.com - PT Mayora Indah Tbk tengah menjadi sorotan publik, terutama di media sosial TikTok, setelah beredarnya video yang menampilkan curhatan akun yang mengaku karyawan mengenai pemutusan hubungan kerja (PHK) yang diduga dilakukan perusahaan.
Kabar mengenai PHK massal ini mencuat melalui unggahan di akun Twitter @b**lyy1, yang menyatakan bahwa PT Mayora telah memberhentikan ribuan karyawan tanpa penjelasan yang jelas.
Dalam cuitan tersebut, pengguna Twitter itu mengekspresikan kekecewaannya dengan mengatakan, "Mayora tidak memberi penjelasan, tetapi tiba-tiba memberhentikan ribuan karyawan tanpa sebab." Video yang beredar di TikTok telah ditonton oleh lebih dari 214 ribu pengguna dan memicu berbagai komentar dari netizen.
Beberapa pengguna mengungkapkan rasa kecewa mereka, terutama menjelang bulan Ramadan yang biasanya diiringi dengan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR).
Salah satu komentar dari akun @putrin**ulfthh menyatakan, "Kecewa banget, gak hilang-hilang, padahal belum dapat THR." Pengguna lain menambahkan, "Mayora tidak mau rugi untuk membayar THR, makanya banyak yang di-PHK." Ada juga yang mempertanyakan penurunan produksi di perusahaan tersebut.
Namun demikian, hingga kini, tuduhan tersebut belum terbukti secara kongkrit. Sementara, pihak Mayora juga sudah memberikan klarifikasi bahwa informasi terkait tidak benar.
PT Mayora Indah Tbk adalah perusahaan manufaktur yang telah beroperasi sejak tahun 1977 dan dikenal dengan produk makanan dan minuman berkualitas tinggi. Perusahaan ini telah berhasil memperluas pasar hingga ke lima benua dan dikenal dengan produk-produk ikonik seperti Biskuit Roma Kelapa dan permen Kopiko.
Seiring dengan pertumbuhannya, PT Mayora juga menghadapi tantangan dalam pengelolaan sumber daya manusia. PHK massal ini dinilai dapat berdampak negatif pada citra perusahaan serta hubungan dengan karyawan. Dalam konteks ini, penting bagi manajemen PT Mayora untuk memberikan klarifikasi dan transparansi mengenai keputusan tersebut agar tidak menimbulkan ketidakpuasan lebih lanjut di kalangan karyawan dan masyarakat.
Baca Juga: Korban PHK Digaji 60% Selama 6 Bulan, Ini Aturan Baru Presiden Prabowo
Berita Terkait
-
Trump Kembali PHK 11 Ribu PNS Termasuk Karyawan Pajak hingga Anggota Militer
-
Karyawan Kena PHK, Meta Malah Kasih Bonus Uang Tunai untuk Para Direktur
-
Kebijakan Kemasan Rokok Polos Bisa Timbulkan PHK, Serikat Pekerja Mau Ngadu ke Prabowo
-
Efisiensi Anggaran, Trump Pecat 3400 PNS Kementerian Kehutanan
-
Korban PHK Digaji 60% Selama 6 Bulan, Ini Aturan Baru Presiden Prabowo
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
Terkini
-
IHSG Loyo ke Level 7.935 Pekan Ini, Investor Asing Masih 'Buang Barang' Rp11 Triliun
-
MBG Diperlukan Di Tengah Tantangan Ekonomi?
-
POP Merek: Terobosan DJKI Percepat Layanan Publik Dalam 10 Menit
-
Pupuk Indonesia Gandeng 1.620 Inovator Demi Perkuat Kemandirian Pangan Nasional
-
Industri Sawit RI Sumbang Output Rp1.119 Triliun dan Serap 16,5 Juta Pekerja
-
Tukar Uang di BCA Minimal Berapa? Ini Tata Cara Jelang Ramadan 2026
-
Vietjet Amankan Kesepakatan US$6,1 Miliar untuk Ekspansi Asia-Pasifik
-
Wings Group Makin Agresif Buka Cabang Baru FamilyMart
-
30 Ton Bantuan Pangan di Kirim ke Aceh Tamiang
-
Siapkan Alat Berat, Kementerian PU Bantu Tangani Jalan Provinsi di Gayo Lues