Suara.com - PT Mayora Indah Tbk tengah menjadi sorotan publik, terutama di media sosial TikTok, setelah beredarnya video yang menampilkan curhatan akun yang mengaku karyawan mengenai pemutusan hubungan kerja (PHK) yang diduga dilakukan perusahaan.
Kabar mengenai PHK massal ini mencuat melalui unggahan di akun Twitter @b**lyy1, yang menyatakan bahwa PT Mayora telah memberhentikan ribuan karyawan tanpa penjelasan yang jelas.
Dalam cuitan tersebut, pengguna Twitter itu mengekspresikan kekecewaannya dengan mengatakan, "Mayora tidak memberi penjelasan, tetapi tiba-tiba memberhentikan ribuan karyawan tanpa sebab." Video yang beredar di TikTok telah ditonton oleh lebih dari 214 ribu pengguna dan memicu berbagai komentar dari netizen.
Beberapa pengguna mengungkapkan rasa kecewa mereka, terutama menjelang bulan Ramadan yang biasanya diiringi dengan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR).
Salah satu komentar dari akun @putrin**ulfthh menyatakan, "Kecewa banget, gak hilang-hilang, padahal belum dapat THR." Pengguna lain menambahkan, "Mayora tidak mau rugi untuk membayar THR, makanya banyak yang di-PHK." Ada juga yang mempertanyakan penurunan produksi di perusahaan tersebut.
Namun demikian, hingga kini, tuduhan tersebut belum terbukti secara kongkrit. Sementara, pihak Mayora juga sudah memberikan klarifikasi bahwa informasi terkait tidak benar.
PT Mayora Indah Tbk adalah perusahaan manufaktur yang telah beroperasi sejak tahun 1977 dan dikenal dengan produk makanan dan minuman berkualitas tinggi. Perusahaan ini telah berhasil memperluas pasar hingga ke lima benua dan dikenal dengan produk-produk ikonik seperti Biskuit Roma Kelapa dan permen Kopiko.
Seiring dengan pertumbuhannya, PT Mayora juga menghadapi tantangan dalam pengelolaan sumber daya manusia. PHK massal ini dinilai dapat berdampak negatif pada citra perusahaan serta hubungan dengan karyawan. Dalam konteks ini, penting bagi manajemen PT Mayora untuk memberikan klarifikasi dan transparansi mengenai keputusan tersebut agar tidak menimbulkan ketidakpuasan lebih lanjut di kalangan karyawan dan masyarakat.
Baca Juga: Korban PHK Digaji 60% Selama 6 Bulan, Ini Aturan Baru Presiden Prabowo
Berita Terkait
-
Trump Kembali PHK 11 Ribu PNS Termasuk Karyawan Pajak hingga Anggota Militer
-
Karyawan Kena PHK, Meta Malah Kasih Bonus Uang Tunai untuk Para Direktur
-
Kebijakan Kemasan Rokok Polos Bisa Timbulkan PHK, Serikat Pekerja Mau Ngadu ke Prabowo
-
Efisiensi Anggaran, Trump Pecat 3400 PNS Kementerian Kehutanan
-
Korban PHK Digaji 60% Selama 6 Bulan, Ini Aturan Baru Presiden Prabowo
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
Terkini
-
LPS : Program Penjaminan Polis, Instrumen Penting Tingkatkan Kepercayaan Publik
-
Kebutuhan Asuransi Makin Penting, Allianz Life Syariah Raup 120 Ribu Nasabah
-
Stockbit Error Sejak Pagi, Publik Ancam Pindah Platform Hingga Lapor YLKI
-
HIPMI Soroti Dugaan Tekanan Kelompok Kepentingan di Industri Tekstil
-
Rupiah Loyo di Tengah Kuatnya Dolar AS, RUU Redenominasi Jadi Sorotan
-
IHSG Masih Menghijau Pagi Ini di Awal Sesi, Rawan Aksi Profit Taking
-
Ratusan Eksportir Sawit Diduga Nakal, Kibuli Negara Dengan Modus Pintar
-
Ekonom Sebut Moratorium Cukai Rokok Lebih Untung Bagi Negara Dibanding Kenaikan
-
Waduh, Kesadaran Masyarakat Indonesia Melek Keuangan Syariah, Masih Kecil!
-
Bursa Kripto Domestik Siapkan Solusi untuk Transaksi Jumbo