Pekerja atau buruh swasta dengan masa kerja selama 12 bulan secara terus-menerus juga berhak menerima THR sebesar satu bulan upah.
5. THR untuk karyawan dengan masa kerja kurang dari 12 bulan
Bagi pekerja dengan masa kerja kurang dari 12 bulan berhak mendapar THR secara proporsional berdasarkan masa kerja mereka, menggunakan rumus: masa kerja x 1 bulan upah : 12.
Sanksi Perusahaan Terlambat atau Tidak Membayarkan THR
Pengusaha atau perusahaan yang terlambat membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) akan dikenai denda sebesar 5 persen dari total THR yang wajib dibayarkan. Ketentuan ini terhitung sejak berakhirnya batas waktu kewajiban pembayaran, yakni H-7 sebelum hari raya.
Sementara, perusahaan yang sama sekali tidak membayarkan THR maka akn dikenai sanksi administratif. Hal tersebut seperti yang diatur dalam Pasal 79 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.
Sanksi administratif yang bisa dikenakan antara lain teguran tertulis, pembatasan kegiatan usaha, penghentian sementara sebagian maupun seluruh alat produksi, dan pembekuan kegiatan usaha.
Demikian informasi seputar THR 2025 swasta kapan cair. Sebagaimana intruksi dari Presiden Prabowo Subianto, THR bagi pekerja swasta dan ASN cair akan segera cair pada Maret mendatang.
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari
Berita Terkait
-
Komponen THR PPPK 2025: Apa Saja yang Termasuk?
-
Jadwal Pencairan THR ASN 2025, Segera di Bulan Maret, Berapa yang Didapat?
-
Berapa THR yang Saya Dapatkan? Kalkulator THR untuk Pegawai Kontrak
-
Mitra Ojol Minta THR, Beban Perusahaan Aplikasi Makin Berat
-
Di Balik Tuntutan THR: Mengapa Hubungan Kemitraan Pengemudi Ojol Bermasalah?
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
-
Menkeu Purbaya Punya Utang Rp55 Triliun, Janji Lunas Oktober
Terkini
-
Purbaya Sidak Bank Himbara Secara Acak, Ini 2 Hal yang Dicari
-
DPR Cecar Menkeu Purbaya, Diminta Jangan Cepat Percaya Laporan Anak Buah
-
Diisukan Renggang dengan Deddy Corbuzier, Sabrina Chairunnisa Punya Deretan Bisnis Sukses
-
Nilai Tukar Rupiah Menguat pada Penutupan Perdagangan Selasa
-
IHSG Anjlok Hari Ini Imbas ADB Turunkan Prospek Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
-
Bye-bye Ganti Aplikasi! Vidio Hadirkan Fitur Belanja di Shopee Sambil Nonton
-
Pemerintah Siapkan 'Kado' Nataru, Stimulus Ekonomi ke-3 Siap Guyur Tiket Murah hingga PPN
-
BUMN Ngeluh Subsidi Belum Dibayar Kemenkeu, Purbaya: Suruh Menghadap Saya!
-
Anggaran Subsidi Energi Bocor, Menkeu Purbaya Akui Selama Ini Tak Tepat Sasaran
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina