Suara.com - Pengamat hukum dan pembangunan, Hardjuno Wiwoho mengingatkan seluruh pengurus termasuk Dewan Pengawas Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) dilarang rangkap jabatan.
Dengan beratnya tugas sebagai Menteri dan juga mencegah konflik kepentingan maka pengurus BPI Danantara yang merangkap jabatan sebaiknya mengundurkan diri.
Pasalnya, tanggungjawab badan baru ini sangat besar karena mengelola dana besar yakni US$20 miliar yang setara Rp360 triliun (kurs Rp16.000/US$), berasal dari program efisiensi anggaran.
"Artinya apa, modalnya dari APBN. Ingat, 70 persen APBN berasal dari pajak yang dipungut dari rakyat yang hidupnya sudah ngos-ngosan. Jadi enggak main-main. Sebaiknya memang harus mundur," tegas Hardjuno, Selasa (25/2/2025)
Dalam UU Nomor UU No 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara pasal 23. Pasal 23 UU Kementerian Negara menyatakan, “Menteri dilarang merangkap jabatan sebagai: a. pejabat negara lainnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan; b. komisaris atau direksi pada perusahaan negara atau perusahaan swasta; atau. c. pimpinan organisasi yang dibiayai dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara dan/atau Anggaran Pendapatan Belanja Daerah”.
"Kalau baca UU No 39 Tahun 2008 itu dilarang menteri rangkap jabatan apapun, karena menteri jabatan public,” tegasnya.
Kandidat Doktor Universitas Airlangga (Unair) Surabaya ini, menyampaikan, desakan agar mundur ini bukan berarti meragukan kompetensi para pengurus BPI Danantara termasuk dewas.
Akan tetapi agar mereka bisa lebih fokus dalam mengelola investasi BPI Danantara bisa melahirkan profit yang berguna untuk kesejahteraan rakyat.
"Saya yakin mereka punya kompetensi tinggi. Bahkan, CEO BPI Danantara semula kan bukan Pak Rosan. Sudahlah semua orang juga tahulah. Nah, diantara orang-orang yang kompeten itu punya jabatan strategis lain. Ini yang dikhawatirkan menimbulkan conflict of interest," imbuhnya.
Baca Juga: Bu Mega Tak Diajak? Prabowo Luncurkan Danantara Hanya Bersama SBY Dan Jokowi
Dari data yang ada, beberapa pengurus BPI Danantara ini masih menjabat sebagai Menteri dan Wakil Menteri di Kabinet Merah Putih (KMP).
Mereka diantaranya Rosan Roeslani (Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM), Dony Oskaria (Wakil Menteri BUMN), Erick Thohir (Menteri BUMN) dan Sri Mulyani Indrawati (Menteri Keuangan).
"Saya kira, semua yang masih menjabat Menteri atau wamen di KMP harus mundur dong. Mulai Rosan, Donny, Erick Thohir dan Sri Mulyani harus mundur,” pintanya.
Hal ini penting agar mereka bisa fokus ke BPI Danantara.
“Sehingga negara bisa tidak bergantung kepada utang dan menciptakan lapangan kerja, menuju kesejahteraan rakyat," katanya.
Secara struktur, lanjut Hardjuno, BPI Danantara harus jelas. Konsekuensinya itu tadi, tidak boleh rangkap jabatan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
OJK: Bank Bisa Penuhi Kebutuhan Valas Tanpa Bikin Rupiah Semakin Goyah
-
Harga Pangan Hari Ini: Cabai Rawit Tembus Rp64.050/Kg, Telur Ayam Nyaris Rp32 Ribu
-
Masih Harus Uji Coba, Status Bahan Bakar Bobibos Tunggu Kepastian Kategori BBN atau BBM
-
Saham BBCA Anjlok ke Level Era Covid-19, Asing Penyebabnya
-
Pegadaian Cabang Bima Serahkan Bantuan CSR Peralatan Ibadah ke Masjid Al Ijtihad
-
Uji Lab Bahan Bakar Bobibos Dipercepat, ESDM Pastikan Standar sebelum Dipasarkan
-
Suku Bunga Tinggi, Milenial-Gen Z Kini Lebih Percaya Medsos Ketimbang Brosur Properti
-
Laba PNM Tembus Rp1,14 triliun, Dirut BRI: Pertumbuhan Sehat dan Berkelanjutan
-
Panen Padi Biosalin Tembus Rp1,23 Miliar di Tengah Cuaca Ekstrem
-
Harapan Konsumen Properti: Bunga KPR Jangan Tinggi-Tinggi!