Suara.com - Komisaris Utama Bank DKI, Prof. Dr. Drs. Hi. Bahrullah Akbar, B.Sc., S.E., M.B.A., menyambut baik untuk memberi kemudahan dan perlindungan kepada pelaku UMKM.
Langkah itu sebelumnya disampaikan Executive Director Kantor Hukum Poetra Nusantara, Willy Lesmana Putra.
Untuk mewujudkan tujuan baik itu, Bahrullah Akbar berharap adanya Tim Kecil yang dapat merumuskan langkah-langkah konkrit guna merealisasikan program tersebut.
Hal itu disampaikan Komisaris Utama Bank DKI yang didampingi Direktur Ritel dan Syariah Bank DKI, Henky Oktavianus dan Corporate Secretary Bank DKI, Arie Rinaldi, Jumat (28/2/2025) saat menerima kunjugan tim Kantor Hukum Poetra Nusantara pimpinan Willy Lesmana Putra tersebut.
Sebagaimana diutarakan oleh Willy Lesmana Putra yang hadir bersama jajaran Kantor Hukum Poetra Nusantata, dimana menurutnya, bantuan perlindungan dan kemudahan terhadap pelaku usaha UMKM merupakan mandat atau amanah dari Undang-Undang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 2021.
Untuk merealisasikannya, Kementerian UMKM membutuhkan partisipasi dari stake holder lain seperti Bank DKI.
"Kantor Hukum Poetra Nusantara sendiri sejak tiga tahun silam sudah menjadi mitra Kementerian UMKM untuk program perlindungan hukum ini,” papar Willy.
Hal itu dibenarkan Asdiana dari Deputi Usaha Mikro Kementerian UMKM yang turut hadir dalam kunjungan tersebut.
“Sebagaimana dikemukakan Presiden Prabowo, dalam menjalankan program-programnya, Kementerian memang saat ini diminta untuk menjalin kolaborasi dengan pihak ketiga, khususnya perbankan,” sambut Asdiana.
Baca Juga: EasyCash Telah Salurkan Pinjaman Rp65,14 Triliun ke 7,35 Juta Nasabah
Bahrullah Akbar bersama Henky Oktavianus cukup antusias menyambut ajakan Kantor Hukum Poetra Nusantara dan Kementerian UMKM tersebut.
"Ini sesuai juga dengan misi kita (Bank DKI-red). Dimana UMKM dari dulu memang persentasenya masih kecil, belum imbang, dimana sekitar 60an (persen) masih Korporasi dan 40 (persen) UMKM," terang Bahrullah Akbar.
Ditambahkannya, dengan program ini setidaknya dapat membantu mengangkat dan menyeimbangkan prosentase terhadap nasabah UMKM di Bank DKI. Selain itu juga meningkatkan kapasitas dan kualitas para pengusaha UMKM khususnya yang menjadi nasabah Bank DKI.
”Dengan mengikuti program ini, maka para pelaku usaha UMKM akan memiliki legalitas mulai dari perizinan seperti Nomor Induk Berusaha (NIB), Sertifikat PIRT, BPOM, Pendaftaran Merk, Sertifikasi Halal dan sebagainya. Dengan demikian para pelaku usaha akan terlindungi mulai dari aspek legalitas hingga pendampingan hukum jika mereka menghadapi permasalahan hukum,” pungkas Willy.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
Terkini
-
Serbu Promo Superindo Weekend, Ada Beli 1 Gratis 1 Minyak Goreng sampai Produk Bayi
-
Harga Minyak Terus Naik, DEN: Pembatasan BBM Akan Berdasarkan CC dan Jenis Kendaraan
-
Pasar Properti Ditopang Rumah Kecil dan Menengah
-
Dari Piutang hingga Tata Kelola, Ini PR Besar Perusahaan Sebelum IPO
-
Tarif Listrik Tak Naik sejak 2022, Kok Tagihan Bisa Membengkak?
-
QRIS Masuk Sektor Logistik, UMKM Agen Paket Ikut Kecipratan Manfaat
-
India Akhirnya Naikkan Harga BBM Setelah 4 Tahun Bertahan
-
Begini Ramalan Nilai Tukar Rupiah dalam Waktu Dekat, Bisa Tembus Rp 20.000?
-
Pemerintah Klaim Potensi Resesi RI Lebih Rendah dari AS, Jepang, dan Kanada
-
Bukan Belanja Pemerintah, Purbaya Klaim Konsumsi Rumah Tangga Dorong Ekonomi Tumbuh 5,61%