Suara.com - Komisaris Utama Bank DKI, Prof. Dr. Drs. Hi. Bahrullah Akbar, B.Sc., S.E., M.B.A., menyambut baik untuk memberi kemudahan dan perlindungan kepada pelaku UMKM.
Langkah itu sebelumnya disampaikan Executive Director Kantor Hukum Poetra Nusantara, Willy Lesmana Putra.
Untuk mewujudkan tujuan baik itu, Bahrullah Akbar berharap adanya Tim Kecil yang dapat merumuskan langkah-langkah konkrit guna merealisasikan program tersebut.
Hal itu disampaikan Komisaris Utama Bank DKI yang didampingi Direktur Ritel dan Syariah Bank DKI, Henky Oktavianus dan Corporate Secretary Bank DKI, Arie Rinaldi, Jumat (28/2/2025) saat menerima kunjugan tim Kantor Hukum Poetra Nusantara pimpinan Willy Lesmana Putra tersebut.
Sebagaimana diutarakan oleh Willy Lesmana Putra yang hadir bersama jajaran Kantor Hukum Poetra Nusantata, dimana menurutnya, bantuan perlindungan dan kemudahan terhadap pelaku usaha UMKM merupakan mandat atau amanah dari Undang-Undang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 2021.
Untuk merealisasikannya, Kementerian UMKM membutuhkan partisipasi dari stake holder lain seperti Bank DKI.
"Kantor Hukum Poetra Nusantara sendiri sejak tiga tahun silam sudah menjadi mitra Kementerian UMKM untuk program perlindungan hukum ini,” papar Willy.
Hal itu dibenarkan Asdiana dari Deputi Usaha Mikro Kementerian UMKM yang turut hadir dalam kunjungan tersebut.
“Sebagaimana dikemukakan Presiden Prabowo, dalam menjalankan program-programnya, Kementerian memang saat ini diminta untuk menjalin kolaborasi dengan pihak ketiga, khususnya perbankan,” sambut Asdiana.
Baca Juga: EasyCash Telah Salurkan Pinjaman Rp65,14 Triliun ke 7,35 Juta Nasabah
Bahrullah Akbar bersama Henky Oktavianus cukup antusias menyambut ajakan Kantor Hukum Poetra Nusantara dan Kementerian UMKM tersebut.
"Ini sesuai juga dengan misi kita (Bank DKI-red). Dimana UMKM dari dulu memang persentasenya masih kecil, belum imbang, dimana sekitar 60an (persen) masih Korporasi dan 40 (persen) UMKM," terang Bahrullah Akbar.
Ditambahkannya, dengan program ini setidaknya dapat membantu mengangkat dan menyeimbangkan prosentase terhadap nasabah UMKM di Bank DKI. Selain itu juga meningkatkan kapasitas dan kualitas para pengusaha UMKM khususnya yang menjadi nasabah Bank DKI.
”Dengan mengikuti program ini, maka para pelaku usaha UMKM akan memiliki legalitas mulai dari perizinan seperti Nomor Induk Berusaha (NIB), Sertifikat PIRT, BPOM, Pendaftaran Merk, Sertifikasi Halal dan sebagainya. Dengan demikian para pelaku usaha akan terlindungi mulai dari aspek legalitas hingga pendampingan hukum jika mereka menghadapi permasalahan hukum,” pungkas Willy.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
 - 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 
Pilihan
- 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 - 
            
              5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
 - 
            
              Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
 - 
            
              Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
 
Terkini
- 
            
              Sentimen Global Dorong IHSG Lanjut Menguat Hari Ini, Asing Net Buy Rp 1 Triliun
 - 
            
              Potensi Ekonomi Sektor Obat dan Makanan Tembus Rp6 Ribu T
 - 
            
              Ojol dan Kurir Dijamin BPJS Ketenagakerjaan Tahun 2026, Ini Ketentuannya
 - 
            
              Ignasius Jonan 2 Jam Bertemu Prabowo, Bahas Proyek Kereta Cepat Bareng AHY?
 - 
            
              Jadwal Pembagian Dividen AVIA, Tembus Rp 600 Miliar untuk Pemegang Saham
 - 
            
              BRI Peduli dan YBM BRILian Salurkan Bantuan Tanggap Darurat Banjir Sukabumi
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Menkeu Purbaya Sebut Krisis China Tak Mungkin, Singgung Sistem Komunis
 - 
            
              Menkeu Purbaya Optimis Pertumbuhan Ekonomi Kuartal IV Tembus 5,5 Persen
 - 
            
              Produsen Vaksin Global Bakal Gunakan AI Demi Hadapi Pandemi Berikutnya