Suara.com - PT Jasa Marga (Persero) Tbk. (JSMR) membuka peluang untuk memberikan tambahan dikson tarif tol pada mudik lebaran 2025. Kekinian, pemerintah telah mematok diskon tarif tol sebesar 20 persen selama mudik lebaran.
Direktur Utama Subakti Syukur mengatakan, perseroan akan memberikan diskon tarif tol sebesar 30 persen. Hanya saja, jelas dia, diskon tarif tol ini diberikan jika ada pengalihan arus ke ruas jalan tol lainnya.
"Kita akan memberikan insentif khusus yaitu potongan tarif lagi minimal 30 persen. Saya ngomong minimal ya, nanti kita diskusi dengan pemerintah," ujar Subakti dalam konferensi pers di Kementerian BUMN, Jakarta, Selasa (4/3/2025).
Dia memberi contoh jika ada pengalihan arus lalu lintas menuju Gerbang Tol Cikarang Utama (Cikatama) yang harusnya lewat Cikopo-Palimanan (Cipali), tapi diputar melalui Ruas tol Cileunyi-Sumedang-Dawuan (Cisumdawu), maka hal itu diberikan diskon 30 persen.
"Karena pasti tidak akan mencukupi dan kita juga tidak mau seperti tahun kemarin agak berlama-lama, pengennya cepat asal kepolisian ada diskresinya," ucap Subakti
Atas diskon ini, Subakti akan berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan dan Kepolisian terkait rekayasa lalu lintas dan rencana pengalihan ruas jalan tol.
"Jadi setiap pengalian yang merugikan pemakai jalan, dan memutar ebih jauh, maka akan kita berikan diskon," kata dia.
Adapun ruas jalan tol di Pulau Jawa yang akan menerapkan diskon tarif tol diantaranya, Tangerang – Merak, Jakarta – Cikampek, MBZ, Cikampek – Palimanan, Palimanan – Kanci, Kanci – Pejagan, Pejagan – Pemalang, Pemalang – Batang, Batang – Semarang, dan Semarang ABC.
Usulan periode pemberian diskon tarif tol adalah pada Senin-Selasa, 24-25 Maret 2025 untuk 17 ruas tersebut. Dan tambahan tanggal Rabu-Kamis, 26-27 Maret 2025 untuk 5 ruas jalan tol yang dikelola oleh PT Jasa Marga untuk arus mudik.
Baca Juga: Pemerintah Berikan Diskon Tarif Tol 20 Persen Selama Mudik, Ini Daftarnya
Serta pada Selasa-Rabu, 8-9 April 2025 untuk arus balik. Periode ini masih tentatif menunggu penetapan resmi periode kebijakan flexible working arrangement dari Pemerintah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Jakarta Pertamina Enduro Juara Proliga 2026, Bukti Konsistensi Disiplin dan Semangat Juang
-
BRI Beri Reward Spesial untuk Agen BRILink, Bisa Dapat Emas Batangan 2 Gram
-
Purbaya Ungkap Rahasia Indonesia Masih Kuat di Tengah Krisis Minyak
-
Jurus Bos BI Jaga Stabilitas Ekonomi RI
-
Tarik Ulur Larangan Vape, Industri dan Pekerja Was-was
-
Segini Ramalan Harga Emas Antam untuk Sepekan Depan
-
Purbaya Bantah Dana SAL Milik Pemerintah Sisa Rp 120 Triliun: Uang Kita Masih Banyak!
-
Purbaya Klarifikasi Tarik Pajak Selat Malaka: Saya Tahu Betul Peraturannya
-
Mandalika Racing Series 2026 Resmi Digelar, Pertamina Perkuat Pembinaan Pembalap Muda Indonesia
-
BNLI Bukukan Laba Bersih Rp920 Miliar pada Kuartal I 2026, Cek Likuiditasnya