Suara.com - PT Jasa Marga (Persero) Tbk. (JSMR) membuka peluang untuk memberikan tambahan dikson tarif tol pada mudik lebaran 2025. Kekinian, pemerintah telah mematok diskon tarif tol sebesar 20 persen selama mudik lebaran.
Direktur Utama Subakti Syukur mengatakan, perseroan akan memberikan diskon tarif tol sebesar 30 persen. Hanya saja, jelas dia, diskon tarif tol ini diberikan jika ada pengalihan arus ke ruas jalan tol lainnya.
"Kita akan memberikan insentif khusus yaitu potongan tarif lagi minimal 30 persen. Saya ngomong minimal ya, nanti kita diskusi dengan pemerintah," ujar Subakti dalam konferensi pers di Kementerian BUMN, Jakarta, Selasa (4/3/2025).
Dia memberi contoh jika ada pengalihan arus lalu lintas menuju Gerbang Tol Cikarang Utama (Cikatama) yang harusnya lewat Cikopo-Palimanan (Cipali), tapi diputar melalui Ruas tol Cileunyi-Sumedang-Dawuan (Cisumdawu), maka hal itu diberikan diskon 30 persen.
"Karena pasti tidak akan mencukupi dan kita juga tidak mau seperti tahun kemarin agak berlama-lama, pengennya cepat asal kepolisian ada diskresinya," ucap Subakti
Atas diskon ini, Subakti akan berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan dan Kepolisian terkait rekayasa lalu lintas dan rencana pengalihan ruas jalan tol.
"Jadi setiap pengalian yang merugikan pemakai jalan, dan memutar ebih jauh, maka akan kita berikan diskon," kata dia.
Adapun ruas jalan tol di Pulau Jawa yang akan menerapkan diskon tarif tol diantaranya, Tangerang – Merak, Jakarta – Cikampek, MBZ, Cikampek – Palimanan, Palimanan – Kanci, Kanci – Pejagan, Pejagan – Pemalang, Pemalang – Batang, Batang – Semarang, dan Semarang ABC.
Usulan periode pemberian diskon tarif tol adalah pada Senin-Selasa, 24-25 Maret 2025 untuk 17 ruas tersebut. Dan tambahan tanggal Rabu-Kamis, 26-27 Maret 2025 untuk 5 ruas jalan tol yang dikelola oleh PT Jasa Marga untuk arus mudik.
Baca Juga: Pemerintah Berikan Diskon Tarif Tol 20 Persen Selama Mudik, Ini Daftarnya
Serta pada Selasa-Rabu, 8-9 April 2025 untuk arus balik. Periode ini masih tentatif menunggu penetapan resmi periode kebijakan flexible working arrangement dari Pemerintah.
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
- Pelatih asal Spanyol Sebut Persib Bandung Kandidat Juara, Kedalaman Skuad Tak Tertandingi
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
Silaturahmi Makin Mudah, Gojek Hadirkan Solusi Mobilitas Selama Ramadan & Lebaran
-
IHSG Tergelincir ke 7.389, Konflik Perang Iran-AS Bikin Investor Waspada
-
Purbaya Terburu-buru! Mendadak Prabowo Minta Para Menteri Kumpul di Danantara Sore Ini, Ada Apa?
-
Purbaya Buka-bukaan Soal Tekor APBN 2026: Ya Memang Kita Desain Defisit
-
Rupiah Ditutup ke Level Rp16.886 per Dolar AS, Analis: BI Tak Bisa Terus Intervensi
-
Profil PT Sinergi Inti Andalan Prima Tbk (INET), Ini Daftar Pemegang Sahamnya
-
Daftar Lokasi ATM Rp 20 Ribu Bank Mandiri untuk THR Keluarga
-
Sinergi Kemnaker-Kejati Sumut, Kerja Sosial Didorong Beri Manfaat Keterampilan
-
Ketegangan Selat Hormuz: Kapal Kontainer Diserang, Dua Tanker Pertamina Terjebak
-
Lebaran 2026: 400 Mal Gelar Diskon 70 Persen, Target Transaksi Tembus Rp53 Triliun