Suara.com - PT Jasa Marga (Persero) Tbk. (JSMR) membuka peluang untuk memberikan tambahan dikson tarif tol pada mudik lebaran 2025. Kekinian, pemerintah telah mematok diskon tarif tol sebesar 20 persen selama mudik lebaran.
Direktur Utama Subakti Syukur mengatakan, perseroan akan memberikan diskon tarif tol sebesar 30 persen. Hanya saja, jelas dia, diskon tarif tol ini diberikan jika ada pengalihan arus ke ruas jalan tol lainnya.
"Kita akan memberikan insentif khusus yaitu potongan tarif lagi minimal 30 persen. Saya ngomong minimal ya, nanti kita diskusi dengan pemerintah," ujar Subakti dalam konferensi pers di Kementerian BUMN, Jakarta, Selasa (4/3/2025).
Dia memberi contoh jika ada pengalihan arus lalu lintas menuju Gerbang Tol Cikarang Utama (Cikatama) yang harusnya lewat Cikopo-Palimanan (Cipali), tapi diputar melalui Ruas tol Cileunyi-Sumedang-Dawuan (Cisumdawu), maka hal itu diberikan diskon 30 persen.
"Karena pasti tidak akan mencukupi dan kita juga tidak mau seperti tahun kemarin agak berlama-lama, pengennya cepat asal kepolisian ada diskresinya," ucap Subakti
Atas diskon ini, Subakti akan berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan dan Kepolisian terkait rekayasa lalu lintas dan rencana pengalihan ruas jalan tol.
"Jadi setiap pengalian yang merugikan pemakai jalan, dan memutar ebih jauh, maka akan kita berikan diskon," kata dia.
Adapun ruas jalan tol di Pulau Jawa yang akan menerapkan diskon tarif tol diantaranya, Tangerang – Merak, Jakarta – Cikampek, MBZ, Cikampek – Palimanan, Palimanan – Kanci, Kanci – Pejagan, Pejagan – Pemalang, Pemalang – Batang, Batang – Semarang, dan Semarang ABC.
Usulan periode pemberian diskon tarif tol adalah pada Senin-Selasa, 24-25 Maret 2025 untuk 17 ruas tersebut. Dan tambahan tanggal Rabu-Kamis, 26-27 Maret 2025 untuk 5 ruas jalan tol yang dikelola oleh PT Jasa Marga untuk arus mudik.
Baca Juga: Pemerintah Berikan Diskon Tarif Tol 20 Persen Selama Mudik, Ini Daftarnya
Serta pada Selasa-Rabu, 8-9 April 2025 untuk arus balik. Periode ini masih tentatif menunggu penetapan resmi periode kebijakan flexible working arrangement dari Pemerintah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI
-
Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional
-
Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total
-
Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi
-
Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?
-
Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak
-
Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus
-
Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler
-
Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123
-
BRI dan Kementerian UMKM Perkuat Pembiayaan KUR, Dorong UMKM Bandung Naik Kelas