Suara.com - PT Jasa Marga (Persero) Tbk. (JSMR) membuka peluang untuk memberikan tambahan dikson tarif tol pada mudik lebaran 2025. Kekinian, pemerintah telah mematok diskon tarif tol sebesar 20 persen selama mudik lebaran.
Direktur Utama Subakti Syukur mengatakan, perseroan akan memberikan diskon tarif tol sebesar 30 persen. Hanya saja, jelas dia, diskon tarif tol ini diberikan jika ada pengalihan arus ke ruas jalan tol lainnya.
"Kita akan memberikan insentif khusus yaitu potongan tarif lagi minimal 30 persen. Saya ngomong minimal ya, nanti kita diskusi dengan pemerintah," ujar Subakti dalam konferensi pers di Kementerian BUMN, Jakarta, Selasa (4/3/2025).
Dia memberi contoh jika ada pengalihan arus lalu lintas menuju Gerbang Tol Cikarang Utama (Cikatama) yang harusnya lewat Cikopo-Palimanan (Cipali), tapi diputar melalui Ruas tol Cileunyi-Sumedang-Dawuan (Cisumdawu), maka hal itu diberikan diskon 30 persen.
"Karena pasti tidak akan mencukupi dan kita juga tidak mau seperti tahun kemarin agak berlama-lama, pengennya cepat asal kepolisian ada diskresinya," ucap Subakti
Atas diskon ini, Subakti akan berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan dan Kepolisian terkait rekayasa lalu lintas dan rencana pengalihan ruas jalan tol.
"Jadi setiap pengalian yang merugikan pemakai jalan, dan memutar ebih jauh, maka akan kita berikan diskon," kata dia.
Adapun ruas jalan tol di Pulau Jawa yang akan menerapkan diskon tarif tol diantaranya, Tangerang – Merak, Jakarta – Cikampek, MBZ, Cikampek – Palimanan, Palimanan – Kanci, Kanci – Pejagan, Pejagan – Pemalang, Pemalang – Batang, Batang – Semarang, dan Semarang ABC.
Usulan periode pemberian diskon tarif tol adalah pada Senin-Selasa, 24-25 Maret 2025 untuk 17 ruas tersebut. Dan tambahan tanggal Rabu-Kamis, 26-27 Maret 2025 untuk 5 ruas jalan tol yang dikelola oleh PT Jasa Marga untuk arus mudik.
Baca Juga: Pemerintah Berikan Diskon Tarif Tol 20 Persen Selama Mudik, Ini Daftarnya
Serta pada Selasa-Rabu, 8-9 April 2025 untuk arus balik. Periode ini masih tentatif menunggu penetapan resmi periode kebijakan flexible working arrangement dari Pemerintah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
ESDM Perkuat Program PLTSa, Biogas, dan Biomassa Demi Wujudkan Transisi Energi Hijau untuk Rakyat
-
Lowongan Kerja PT Surveyor Indonesia: Syarat, Jadwal dan Perkiraan Gaji
-
Profil BPR Berkat Artha Melimpah, Resmi di Bawah Kendali Generasi Baru Sinar Mas
-
BI Sebut Asing Bawa Kabur Dananya Rp 940 Miliar pada Pekan Ini
-
BI Ungkap Bahayanya 'Government Shutdown' AS ke Ekonomi RI
-
Pensiunan Bisa Gali Cuan Jadi Wirausahawan dari Program Mantapreneur
-
Sambungan Listrik Gratis Dorong Pemerataan Energi dan Kurangi Ketimpangan Sosial di Daerah
-
Bank Indonesia Rayu Apple Adopsi Pembayaran QRIS Tap
-
Profil Cucu Eka Tjipta Widjaja yang Akusisi PT BPR Berkat Artha Meimpah
-
Kementerian ESDM Tata Kelola Sumur Rakyat, Warga Bisa Menambang Tanpa Takut