Suara.com - PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. (GIAA) tengah disorot publik soal daftar gaji staff Direktur Utama Wamildan Tsani yang nilai bisa mencapai Rp 1 miliar per bulan. Daftar gaji ini ini telah viral di Media sosial X.
Seperti dikutip dari akun X @BosPurwa, Selasa (4/3/2025), terunggah gambar yang memuat daftar gaji karyawan mantan pegawai Lion Air yang dibawa oleh Dirut Garuda Indonesia menjadi Karyawan Garuda Indonesia.
Dalam gambar tersebut, terdapat nama, besaran gaji, hingga jabatan sebanyak 14 orang. Adapun, total nilai gaji 14 orang itu sebanyak Rp975,75 juta.
Sejumlah nama yang tertera dalam daftar tersebut, saat ini memang tercatat sebagai CEO Office Specialist hingga Lead Professional di Garuda Indonesia yang bertugas membantu CEO dalam hal strategic function berdasarkan expertise masing-masing, mulai dari tataran perencanaan pengembangan bisnis, operasional, komersial, pengembangan jaringan hingga dukungan dalam lingkup general affairs.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Human Capital & Corporate Service Garuda Indonesia Enny Kristiani menyampaikan, perusahaan tentunya sangat memahami atensi publik yang timbul, menyusul berkembangnya informasi daftar nama pegawai tersebut di media sosial.
"Dapat kami pastikan Garuda Indonesia berkomitmen untuk senantiasa mengedepankan tata kelola organisasi dan human capital yang baik, termasuk dengan mengedepankan prinsip good corporate governance di dalamnya serta mengacu pada business & industrial practice yang berlaku," ujarnya seperti dikutiip dalam keterangan tertulis, Rabu (5/3/2025).
Enny menyayangkan adanya penyebarluasan informasi yang tidak sesuai dengan kondisi fakta. Dia pun meminta publik agar lebih bijak dalam menerima dan menyebarluaskan informasi yang validitas datanya belum dapat dipertanggungjawabkan
"Dapat kami tegaskan proses penerimaan pegawai tersebut, dilakukan sesuai ketentuan rekrutmen kepegawaian yang berlaku di Perusahaan, yakni keseluruhan pegawai tersebut berstatus sebagai pegawai pro hire dengan kontrak kerja waktu tertentu, di mana komponen remunerasi yang diterima, dilaksanakan sesuai dengan ketentuan remunerasi kepegawaian Garuda Indonesia yang turut mengacu pada market benchmark industri yang berlaku saat ini," pungkas dia.
Baca Juga: Kerugian Negara Ratusan Triliun di Kasus Pertamina, DPR Soroti Pengawasan Kementerian BUMN
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Pemerintah Umumkan Stimulus Transportasi Rp 1,54 T, Lengkap dari Pesawat hingga Kapal
-
Teknologi AI Masuk Industri Asuransi, LGI Luncurkan Fitur Cek Kesehatan Otomatis
-
Program Bantuan Pangan Beras 10 Kg & Subsidi Kedelai Dilanjutkan, Anggaran Rp 17,54 T
-
Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Impor LPG dan Bahan Baku Plastik Jadi 0%
-
Umat Muslim RI Terbanyak Sedunia, Gimana Nasib Ekonomi Syariahnya?
-
Tokocrypto Resmi Gabung ICEX Group, Transaksi Kripto RI Nyaris Rp100 Triliun
-
Gegara Hilirisasi Alumunium, Inalum Raih Kinerja Moncer di 2025
-
Di Tengah Mati Lampu Masal, Petinggi PLN Bisa Kantongi Gaji Ratusan Juta Setiap Bulan?
-
Pemerintah Kucurkan Paket Stimulus Ekonomi Rp 26,34 T di Semester II 2026, Ini Rinciannya
-
Satgas PASTI Tutup 27 Gadai Ilegal dan 228 Pedagang Kripto Bodong, Masyarakat Diminta Waspada