Suara.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sudah resmi melanjutkan kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) bagi tujuh sektor industri dengan total 253 pengguna gas bumi tertentu.
Tujuh sektor industri tersebut meliputi industri pupuk, petrokimia, oleochemical, baja, keramik, kaca, dan sarung tangan karet.
“Kami berterima kasih kepada Pemerintah atas perpanjangan HGBT pada tahun 2025. Dengan permintaan pasar yang menurun, kami berharap dapat tetap bersaing dan mendukung pemerintah dalam mencapai pertumbuhan ekonomi sebesar 8%,” kata Sekretaris Jenderal Asosiasi Industri Olefin Aromatik Plastik (INAPLAS) Fajar Budiono ditulis Rabu (5/3/2025).
Namun, Fajar menekankan bahwa pasokan gas juga perlu dipastikan, karena selama ini masih ada kendala dalam hal kuantitas.
Misalnya, dalam Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG), jika kuota yang dijanjikan sebesar 10%, industri justru hanya menerima 60-70%. Sisanya harus dibeli dengan harga gas yang jauh lebih tinggi.
Akibatnya, harga gas yang diterima industri bisa mencapai di atas USD 10 per MMBTU, sehingga manfaat dari HGBT tidak benar-benar dirasakan oleh industri.
“Perlu dipastikan bahwa tidak ada kendala dalam kuantitas pasokan gas.” ujar Fajar
Selain itu, volume pasokan harus sesuai dengan PJBG yang telah disepakati antara konsumen dan pemasok. Karena jika volume tidak sesuai dengan PJBG, perencanaan produksi akan sulit dilakukan karena ketidakpastian dalam perhitungan ongkos produksi.
"Selain itu, harga gas yang lebih tinggi di atas USD 10 per MMBTU akan membuat biaya produksi meningkat, sehingga industri dalam negeri sulit bersaing dengan produk impor,” ungkap Fajar.
Baca Juga: Harga Gas Bumi Kini Lebih Kompetitif dengan Kebijakan HGBT Terbaru
Lebih lanjut, Fajar menyatakan jika utilisasi industri menurun, maka target pertumbuhan ekonomi pemerintah sebesar 8% akan sulit tercapai. Saat ini, industri dalam negeri harus bersaing dengan produk impor yang seringkali lebih murah.
Oleh karena itu, selain memastikan pasokan gas tetap terjaga, pemerintah juga perlu mengatur keseimbangan antara supply dan demand, termasuk dengan mengendalikan produk impor jadi.
“Dalam hal ini, industri juga harus bersaing dengan produk impor, kecuali pemerintah secara bersamaan memastikan ketersediaan pasokan gas dan menjaga keseimbangan supply-demand. Salah satu caranya adalah dengan mengatur impor barang jadi. Jika kebijakan ini diterapkan dengan baik, daya beli masyarakat diharapkan meningkat, sehingga tingkat utilisasi industri pun dapat lebih optimal,” tambahnya.
Sejalan dengan Sekjen INAPLAS, Edy Suyanto, Ketua Umum Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (ASAKI) menyatakan menegaskan bahwa industri terutama industri keramik pada dasarnya tidak keberatan dengan kenaikan HGBT dari USD 6,5 per MMBTU menjadi US$7 per MMBTU. Namun, ia menekankan bahwa kebijakan tersebut harus benar-benar diimplementasikan secara optimal di lapangan.
“Industri keramik tidak keberatan dengan kenaikan HGBT dari US$6,5/MMBTU menjadi US$7 per MMBTU namun kebijakan tersebut harus diimplementasikan sepenuhnya di lapangan. Pasokan volume gas harus sesuai dengan kebutuhan gas industri yang tercantum di dalam isi Kepmen ESDM,”ujar Edy.
“Jangan sampai kenaikan harga gas US$7 per MMBTU tersebut masih disertai kebijakan PGN untuk Januari-Maret 2025 dengan pembatasan 45%-50% yang dikenai surcharge USD 16,77 per MMBTU. Maka bisa dipastikan tujuan utama dari kebijakan perpanjangan HGBT untuk peningkatan daya saing industri guna mendukung pertumbuhan ekonomi nasional pasti tidak akan terwujud," pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Orang Kaya Ingin Parkir Supercar di Ruang Tamu, Tapi Kelas Menengah Mati-matian Bayar Cicilan Rumah
-
Mampukah Dana Siap Pakai dalam APBN ala Prabowo Bisa Pulihkan Sumatera?
-
Anak Purbaya Betul? Toba Pulp Lestari Tutup Operasional Total, Dituding Dalang Bencana Sumatera
-
Percepat Pembangunan Infrastruktur di Sumbar, BRI Dukung Pembiayaan Sindikasi Rp2,2 Triliun
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
Usulan Kiai ke Prabowo: Bersihkan Jutaan Kayu Gelondongan Bencana Tanpa Bebani APBN!
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Perusahaan RI Bakal Garap Proyek Kabel Laut Jakarta-Manado
-
Baksos Operasi Katarak BCA Bangun Harapan, Buka Jalan Hidup Masyarakat yang Lebih Produktif
-
Kamus Istilah Pegadaian Terlengkap, Mulai dari Marhun hingga Surat Bukti Gadai