Suara.com - Sebuah unggahan di X mengimbau masyarakat yang memiliki emas Antam untuk segera mengecek apakah emas itu asli atau palsu.
Berikut narasi dalam unggahan tersebut "Yang punya EMAS buatan BUMN/ PT. Antam sebaiknya di cek ulang apakah asli emas atau palsu, selama ini orang beli emas ada garansi PT. Antam "dianggap" asli, yakin asli, setelah kejadian hilang kepercayaan masyarakat dan takut beli emas garansi PT. Antam."
Namun, benarkah Antam memproduksi emas palsu di tahun 2010 hingga 2021?
Narasi pemberitaan tersebut adalah hoax, berita lama bulan Mei tahun 2024 yang diangkat kembali oleh sejumlah netizen.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana tahun 2024 menegaskan kasus 109 ton emas atau logam mulai (LM) dengan cap atau stempel (licensing) PT Aneka Tambang Tbk atau Antam yang sedang diusut dugaan tindak pidana korupsi oleh Kejaksaan bukanlah emas palsu, emas 109 ton yang distempel oleh Antam tersebut adalah emas asli.
"Ada selisih harga, ini yang kami lihat sebagai kerugian keuangan negara, tetapi emas tersebut emas asli," kata Ketut pada tahun 2024 lalu.
Tidak adanya emas palsu di Antam juga kembali ditegaskan Kapuspenkum Harli Siregar pada Juli 2024 lalu.
"Apa yang beredar informasi di masyarakat apakah emas itu palsu, tadi sudah saya jelaskan sesunggunnya emas itu tidak palsu, tapi hak merek Antam dilekatkan secara ilegal dengan para tersangka sehingga ada selisih harga,” katanya.
Pada tahun 2024 Kejaksaan Agung (Kejagung) mengusut kasus dugaan korupsi kasus korupsi 109 ton emas Antam tahun 2010-2021 dan hingga saat ini menetapkan enam tersangka dalam kasus tersebut.
Baca Juga: Harga Emas Antam Terus Melompat Naik Jadi Rp1.709.000 per Gram
Direktur Utama PT Aneka Tambang Tbk Nico Kanter memastikan keaslian produk emas yang diproses selama kurun waktu tahun 2010-2021.
"Emas palsu tidak ada, Pak. Itu kita semua emas yang diproses, harus melalui proses yang tersertifikasi. Dan LBMA (London Bullion Market Association) itu sangat-sangat rigid dalam mengaudit kita" kata Nico dalam RDP dengan Komisi VI DPR, pada tahun 2024.
Dia memastikan bahwa emas yang dihasilkan selama periode tersebut asli.
Adapun 109 ton produk emas logam mulia yang diperkarakan oleh Kejaksaan dianggap berkaitan dengan penggunaan merek LM Antam secara tidak resmi, produknya sendiri merupakan produk emas asli yang diproduksi di pabrik Antam.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Ramadan Jadi Momentum Refleksi Finansial, Nanovest Ajak Investor Susun Portofolio Sehat
-
S&P Peringatkan Indonesia soal Tekanan Fiskal, Ada Risiko Penurunan Rating
-
Kementerian ESDM: Perusahaan Amerika Tetap Harus Investasi Jika Mau Akses Mineral Kritis Indonesia
-
Belanja Pakaian Naik Tapi Pabrik Tekstil Boncos, Kemenperin: Impor Terus
-
BRI Cetak Laba Rp57,13 Triliun di 2025, Kredit Tumbuh 12,3% dan NPL 3,07%
-
Indeks Kepercayaan Industri Merosot di Februari ke Level 54,02
-
Tanpa Tim HR, UKM Kini Bisa Rekrut Karyawan Pakai AI
-
Menkop Mau Evaluasi Jarak Alfamart-Indomaret dengan Pasar Tradisional
-
Gandeng Inggris, OJK Pecut Perbankan Percepat Pembiayaan Iklim
-
56,3 Juta Pengguna QRIS, Indonesia Jadi Target Ekspansi AI Perbankan