Suara.com - Noer Fajrieansyah, suami Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid, kini tengah menjadi sorotan akibat dugaan keterlibatannya dalam kasus korupsi impor gula. Lantas, bagaimana jejak karier Noer Fajrieansyah hingga terjerat dugaan korupsi?
Namanya mencuat dalam penyelidikan yang dilakukan Kejaksaan Agung terkait skandal yang disebut merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah. Dengan latar belakang akademik yang kuat serta pengalaman menduduki berbagai posisi strategis di BUMN, keterlibatan Noer dalam kasus ini pun menuai perhatian publik.
Berbagai pihak mendesak agar penyelidikan dilakukan secara transparan untuk mengungkap apakah benar ada keterlibatan Noer dalam kebijakan impor gula yang dianggap bermasalah. Kejaksaan Agung pun terus mendalami aliran dana dalam kasus ini, yang hingga kini masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut.
Profil Noer Fajrieansyah
Menyadur dari situs resmi PT Petrokimia Gresik, Noer Fajrieansyah merupakan seorang profesional yang memiliki rekam jejak panjang di berbagai perusahaan BUMN. Pria kelahiran Jakarta pada 4 Februari 1983 ini mengawali pendidikannya dengan meraih gelar Sarjana Hukum dari Universitas Indonesia (UI).
Ia kemudian melanjutkan pendidikan pascasarjana di Universitas Prof. Dr. Moestopo dengan fokus pada Ilmu Administrasi dan menyelesaikan program doktor di Universitas Brawijaya dengan spesialisasi Kebijakan Publik.
Perjalanan Karier Noer Fajrieansyah
Karier Noer Fajrieansyah dimulai di sektor pertambangan, yakni sebagai Staf Profesional Corporate Social Responsibility (CSR) di PT Antam Tbk pada 2007-2008, kemudian berlanjut sebagai Staf Profesional General Affairs and External Relations (GA & ER) pada 2008-2009.
Selanjutnya, ia bergabung dengan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) sebagai Tenaga Ahli Senior dari 2010 hingga 2013.
Noer Fajrieansyah kemudian menapaki jabatan strategis di berbagai perusahaan BUMN, termasuk menjadi Direktur Sumber Daya Perusahaan dan Keuangan di PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) pada 2015-2017, yang kemudian menjadi sorotan dalam dugaan kasus korupsi impor gula.
Setelah itu, ia menjabat sebagai Direktur Hubungan Strategis dan Kelembagaan di PT Pos Indonesia pada 2017-2020 serta Direktur Hubungan Kelembagaan dan Transformasi TI di PT Permodalan Nasional Madani (PNM) pada 2020-2021.
Selain itu, ia juga pernah menduduki posisi komisaris di beberapa perusahaan BUMN, antara lain sebagai Komisaris PT Hotel Indonesia Natour (2014-2015), Komisaris Utama PT Dharma Niaga Putra Steel (2016-2017), serta Komisaris Utama PT Pos Properti (2020). Pada 12 Juni 2021, ia diangkat menjadi Komisaris PT Petrokimia Gresik, jabatan yang masih dipegangnya hingga saat ini.
Terjerat Dugaan Korupsi Impor Gula
Perjalanan karier Noer Fajrieansyah yang sebelumnya penuh prestasi kini berada dalam sorotan akibat dugaan keterlibatannya dalam kasus korupsi impor gula. Dengan posisinya sebagai mantan Direktur PT PPI, ia menjadi salah satu pihak yang diminta pertanggungjawabannya dalam kasus ini.
Kasus ini bermula dari kebijakan yang dikeluarkan oleh mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, yang memberikan izin kepada perusahaan swasta untuk mengimpor gula kristal mentah (GKM) yang kemudian diolah menjadi gula kristal putih (GKP). Padahal, sesuai regulasi, impor GKP seharusnya hanya dapat dilakukan oleh BUMN.
Berita Terkait
-
Nah Lho! DPR Ajak Jampidsus Kejagung Rapat Tertutup Demi Bahas Skandal Mega Korupsi, Wartawan Dilarang Nguping
-
Bahas Korupsi Pertamina, Komisi III DPR Gelar Rapat Tertutup dengan Jampidsus, Ada Apa?
-
Erick Thohir Dinilai Lalai di Pusaran Mega Korupsi Pertamina, Layak Mundur
-
Prabowo Geram Masih Banyak Koruptor, Boyamin Tegaskan Satu Solusi: Sahkan UU Perampasan Aset
-
Usut Duit Urunan Kepsek SMA buat Modal Kampanye Rohidin Mersyah di Pilkada, KPK Periksa Kadisdik Bengkulu
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Ini Cara Miliki Rumah Lelang BTN, Harga Bisa 40% di Bawah Pasar
-
ESDM Bersiap Implementasi B50 pada 1 Juni, Jamin Tak Ganggu Stabilitas Industri Sawit
-
ESDM Segel Perusahaan Pengolahan BBM di Banten, Gali Unsur Pidana
-
Ekonomi Digital RI Diproyeksi Tembus Rp 5.500 Triliun, Tapi UMKM Masih Kurang Dana
-
Saham Konglomerasi Jadi Incaran Investor Asing Lakukan Aksi Jual Rp 1,88 Triliun Hari Ini
-
Buruh Indomaret Tuntut Upah Lembur Dibayar Penuh, Begini Respon Menaker
-
Emiten MDLA Mulai Ekspansi, Cari Cuan Bisnis Healthcare di Kamboja
-
Kuota Program Magang Nasional Ditambah Jadi 150.000, Fresh Graduated Punya Kesempatan Kerja
-
Penulis Buku Dapat Insentif Pajak, Purbaya: Mencerdaskan Kehidupan Bangsa
-
Purbaya Mendadak Tunda Insentif Kendaraan Listrik, Batal Berlaku Juni 2026