Suara.com - Bank Indonesia ( BI) memastikan layanan penukaran uang Rupiah (pintar.bi.go.id) sudah kembali bisa diakses. Sebelumnya layanan tersebut sempat susah diakses dan mengalami kendala.
Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia Ramdan Deny Prakoso mengatakan terus memaksimalkan layanan penukaran uang Rupiah agar tidak terjadi gangguan.
"Saat ini, kami tengah bekerja maksimal untuk mengatasi kendala ini, secara bertahap pemulihan tengah dilakukan agar dapat kembali digunakan secara normal. Kami sangat mengapresiasi kesabaran dan pengertian masyarakat selama proses pemulihan berlangsung," kata Ramdan Deny dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Senin (10/3/2025).
Apabila menemui kendala, Ramdan meminta kepada masyarakat agar menghubungi pusat kontak BI di 131. Selain itu, masyarakat juga dapat menghubungi media sosial, seperti email dan whatsapp.
"Kami sangat mengapresiasi kesabaran dan pengertian masyarakat selama proses pemulihan berlangsung. Dalam hal masih mengalami kendala, silakan menghubungi contact center Bank Indonesia BICARA 131 melalui media sosial, email, atau WhatsApp," bebernya.
Sementara itu, dari Instagram resmi @bank_indonesia, BI menyebutkan bahwa penukaran uang dapat dilakukan secara online. Masnyarakat dapat mengakses situs https://pintar.bi.go.id. untuk melakukan penukaran.
Cara Daftar Aplikasi Pintar.BI.go.id
1. Kunjungi laman resmi Pintar BI dengan mengklik link https://pintar.bi.go.id/
2. Setelah masuk, klik menu pilih provinsi
3. Jika sudah memilih, tekan lihat lokasi
4. Setelah itu, laman akan menampilkan menu lokasi dan waktu penukaran
5. Masnyarakat dapat memilih lokasi penukaran uang terdekat
6. Tentukan tanggal dan jam penukaran lalu klik pilih
7. Isi data diri sesuai KTP, nomor telepon, dan alamat email
8. Setelah memastikan data telah terisi dengan benar, lanjut isi jumlah nominal uang yang akan ditukarkan melalui kas keliling sesuai batas penukaran
9. Setelah melakukan pemesanan, simpan dan cetak bukti pemesanan
Sebagai tambahan, Masyarakat harus datang sesuai jadwal saat menukar uang yang telah dipesan. Mereka wajib membawa KTP dan bukti pemesanan.
Berita Terkait
-
Bank Indonesia: Ekspor Kopi Indonesia Laris di Afrika hingga Amerika
-
Penjualan Eceran Diprediksi Melejit di November 2025, Apa Pemicunya?
-
Survei BI: Indeksi Keyakinan Konsumen Meningkat, Prospek Ekonomi Cerah?
-
Bank Indonesia Pastikan Indonesia Bisa Hadapi Ombak Ekonomi Global yang Belum Mereda
-
Kewajiban Neto Indonesia Meroket di Kuartal III 2025, Apa Dampaknya Bagi Ekonomi?
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
Industri Pindar Tumbuh 22,16 Persen, Tapi Hadapi Tantangan Berat
-
Perilaku Konsumen RI Berubah, Kini Maunya Serba Digital
-
Bagaimana Digitalisasi Mengubah Layanan Pertamina
-
Memahami Pergerakan Harga Bitcoin, Analisis Teknikal Sudah Cukup?
-
BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
-
BCA Kembali Menjadi Juara Umum Annual Report Award, Diikuti BCA Syariah pada Klaster Rp1 Triliun
-
ESDM: Rusia-Kanada Mau Bantu RI Bangun Pembakit Listrik Tenaga Nuklir
-
Bos Lippo Ungkap 5 Modal Indonesia Hadapi Ketidakpastian Global 2026
-
Purbaya Larang Bea Cukai Sumbangkan Pakaian Bekas Hasil Sitaan ke Korban Banjir Sumatra
-
Purbaya Sewot Teknologi AI Bea Cukai Dibandingkan dengan Milik Kemenkes: Tersinggung Gue!