Suara.com - Menjelang bulan Ramadan dan Idul Fitri, kebutuhan masyarakat terhadap uang pecahan baru meningkat signifikan. Tradisi berbagi Tunjangan Hari Raya (THR) menjadi salah satu alasan utama mengapa banyak orang mencari uang pecahan baru. antas, tukar uang baru bisa di bank apa saja?
Guna memenuhi kebutuhan tersebut, Bank Indonesia (BI) bekerja sama dengan bank umum menghadirkan layanan penukaran uang yang dapat diakses oleh masyarakat di berbagai wilayah. Lalu, di mana saja masyarakat bisa menukar uang baru? Simak informasi selengkapnya berikut ini.
Tukar Uang Baru di Kas Keliling Bank Indonesia
Salah satu cara paling praktis untuk mendapatkan uang baru adalah melalui layanan Kas Keliling yang disediakan oleh Bank Indonesia. Agar dapat menggunakan layanan ini, masyarakat harus terlebih dahulu melakukan pendaftaran melalui platform resmi BI, yaitu PINTAR BI. Berikut langkah-langkahnya:
- Kunjungi situs pintar.bi.go.id
- Klik pilihan 'Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling'
- Pilih provinsi tempat penukaran, lalu klik 'Lihat Lokasi'
- Pilih lokasi dan tanggal yang masih tersedia, tekan 'Pilih'
- Isi formulir pemesanan dengan memasukkan NIK, nama, email, dan nomor telepon
- Masukkan jumlah uang Rupiah dalam bentuk keping atau lembar yang ingin ditukarkan
Mobil BI Pintar Kas Keliling akan disebar ke 4.000 lokasi, termasuk beberapa titik di ruas tol. Distribusi uang tunai dalam rangka Idul Fitri tahun ini akan dimulai pada Senin, 3 Maret 2025, dan berlangsung hingga 27 Maret 2025.
Tukar Uang Baru di Bank Umum
Tak hanya melalui layanan Kas Keliling BI, masyarakat juga dapat menukarkan uang pecahan baru di bank umum. Bank Indonesia telah mendistribusikan uang layak edar ke sejumlah bank untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Namun, setiap bank memiliki kebijakan masing-masing terkait layanan penukaran uang. Berikut beberapa langkah yang dapat dilakukan:
- Cek layanan penukaran di bank pilihan. Beberapa bank hanya melayani nasabah mereka, sementara yang lain menerima penukaran dari masyarakat umum.
- Siapkan dokumen yang dibutuhkan. Beberapa bank meminta nasabah membawa KTP, buku tabungan, atau kartu ATM saat melakukan penukaran.
- Periksa batas maksimal nominal penukaran uang. Setiap bank memiliki kebijakan berbeda mengenai jumlah uang yang dapat ditukar.
- Kunjungi bank sesuai jam operasional dan ambil nomor antrean.
- Serahkan uang yang ingin ditukar. Uang harus dalam kondisi rapi dan tidak ditempel dengan lem, selotip, atau bahan perekat lainnya.
- Tunggu proses penukaran selesai.
- Jika bank tempat menabung tidak melayani penukaran uang baru, masyarakat bisa mencari alternatif bank lain yang menerima penukaran dari non-nasabah.
Syarat dan Ketentuan Penukaran Uang Baru
- Penukaran uang hanya dapat dilakukan sesuai dengan jadwal dan lokasi yang tertulis dalam bukti pemesanan
- Jumlah uang rupiah yang dibawa harus sesuai dengan yang tercantum di bukti pemesanan.
- Penukar harus menunjukkan bukti pemesanan, baik dalam bentuk digital maupun cetak.
- Uang yang akan ditukar harus dipisahkan berdasarkan jenis pecahan dan tahun emisi, disusun searah, serta dibedakan antara yang layak edar dan tidak.
- Uang yang ditukarkan tidak boleh ditempel dengan selotip, lem, perekat, lakban, atau staples.
- NIK dapat digunakan kembali untuk pemesanan layanan penukaran uang pada hari berikutnya setelah tanggal yang tertera di bukti pemesanan.
Demikianlah informasi terkait penukaran uang baru. Jangan lupa untuk melakukan penukaran lebih awal agar tidak kehabisan kuota.
Baca Juga: Cara Cek Lokasi dan Jadwal Penukaran Uang Baru 2025 untuk Wisit Lebaran Pecahan 2 Ribuan
Kontributor : Dini Sukmaningtyas
Berita Terkait
-
Cara Tukar Uang Baru untuk Lebaran di BRI, Cek Syaratnya!
-
Transaksi Tunai Turun! BRI Genjot Layanan Digital Jelang Lebaran 2025
-
Layanan Tukar Uang Lebaran Aplikasi BI Sudah Kembali Normal, Berikut Cara Daftarnya
-
Cara Tukar Uang Baru Lewat Pintar BI, Pemesanan Dibuka Hari Ini!
-
Cara Cek Lokasi dan Jadwal Penukaran Uang Baru 2025 untuk Wisit Lebaran Pecahan 2 Ribuan
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
BEI Ubah Aturan Main, 28% Kapitalisasi Pasar IHSG Kini dalam Pantauan Ketat
-
Santri Korban Pembakaran Akan Jalani Operasi Cangkok Kulit
-
OJK Limpahkan Tersangka Kasus Asuransi Jiwa Prolife ke Kejaksaan, Kerugian Capai Rp566,24 Miliar
-
Kasus Dena Karari, Warga AS Ditahan Sejak 2024 Kini Dibebaskan Iran
-
Inggris Tumbang, Argentina Bangkit Dramatis dan Tantang Spanyol di Final
-
Pasien Rumah Sakit Kanker Anak Dievakuasi karena Serangan Udara AS ke Pantai Selatan Iran
-
Pemerintah Mau Salurkan Bansos Lewat Kopdes Merah Putih, Gantikan Bank dan Pos?
-
Cetak Kader Penjaga Hutan, Batang Siapkan Garda Depan Konservasi Alam
-
Fitur NFC Bisa Digunakan untuk Apa Saja? Tak Cuma Top Up Saldo E-Money
-
Rekomendasi Hadiah Unik Sesuai Zodiak, Berkesan dan Tidak Membosankan