Suara.com - Bisnis kosmetik handmade atau buatan tangan sendiri, telah menjadi salah satu bisnis yang paling digemari di Indonesia. Hal itu terjadi karena faktor meningkatnya minat konsumen terhadap produk kecantikan alami dan unik.
Produk kosmetik buatan tangan menawarkan solusi bagi mereka yang menginginkan bahan alami serta proses pembuatan yang lebih personal dan eksklusif.
Memulai bisnis kosmetik handmade adalah peluang yang menjanjikan. Tetapi ingat, untuk memastikan produk aman dan memenuhi standar, diperlukan izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Berikut adalah syarat-syarat untuk mendapat izin edar kosmetik dari BPOM:
Industri Kosmetika Dalam Negeri yang Mengajukan Permohonan Notifikasi Kosmetika
Syarat yang harus dipenuhi:
- NIB
- Fotokopi KTP/identitas direksi dan/atau pimpinan perusahaan
- Fotokopi Nomor Pokok Wajib Pajak
- Fotokopi sertifikat CPKB atau surat keterangan Penerapan CPKB sesuai dengan bentuk dan jenis sediaan yang akan dinotifikasi dengan sisa masa berlaku paling singkat 6 (enam) bulan sebelum berakhir
- Surat pernyataan direksi dan/atau pimpinan industri Kosmetika tidak terlibat dalam tindak pidana di bidang Kosmetika.
Usaha Perorangan/badan usaha di bidang Kosmetika yang Mengajukan Permohonan Notifikasi Kosmetika
Syarat yang harus dipenuhi:
- NIB
- Fotokopi KTP/identitas direksi dan/atau pimpinan perusahaan
- Surat rekomendasi sebagai pemohon notifikasi dari Kepala UPT BPOM setempat
- Fotokopi izin usaha sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
- Fotokopi Nomor Pokok Wajib Pajak
- Fotokopi dokumen perjanjian kerja sama kontrak produksi dengan industri Kosmetika yang telah memiliki sertifikat CPKB sesuai dengan bentuk dan jenis sediaan yang akan dinotifikasi dari industri penerima kontrak, dengan sisa masa berlaku paling singkat 6 (enam) bulan sebelum berakhir
- Surat pernyataan direksi dan/atau pimpinan perusahaan tidak terlibat dalam tindak pidana di bidang Kosmetika.
Importir yang Mengajukan Permohonan Notifikasi Kosmetika
Syarat yang harus dipenuhi:
Baca Juga: Fujifilm Kian Getol Rambah Bisnis di Industri Kesehatan
- NIB
- Surat pernyataan direksi dan/atau pimpinan harus tidak terlibat dalam tindak pidana di bidang Kosmetika
- Fotokopi KTP/identitas direksi dan/atau pimpinan perusahaan
- Surat rekomendasi sebagai pemohon notifikasi dari Kepala UPT BPOM setempat
- Fotokopi izin usaha sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
- Fotokopi Nomor Pokok Wajib Pajak
- Fotokopi surat penunjukan keagenan yang masih berlaku paling singkat 6 (enam) bulan sebelum penunjukan berakhir, yang dibuat dalam bahasa Indonesia dan/atau bahasa Inggris dan paling sedikit mencantumkan keterangan mengenai:
nama dan alamat produsen/Prinsipal negara asal - Nama Importir
- Merek dan/atau Nama KosmeKosmet
- Tanggal diterbitkan
- Masa berlaku penunjukan keagenan;
- Hak untuk melakukan notifikasi, impor, dan distribusi dari produsen/Prinsipal negara asal
- Nama dan tanda tangan direktur/pimpinan produsen/Prinsipal negara asal
Alur Pendaftaran Akun Badan Usaha
Sebelum melakukan pendaftaran produk kosmetik, diperlukannya pembuatan akun badan usaha, yang dibagi menjadi tiga prosedur:
1. Head Account, digunakan untuk menotifikasi produk KIT dan variasi perusahaan
Cara Pendaftaran:
- Masuk ke laman https://notifkos.pom.go.id dan klik login
- Klik "Register"
- Lengkapi data perusahaan dan data Gudang
- Upload dokumen yang diminta
- Klik “submit”
- Klik “Register”
2. Sub Account, digunakan untuk menotifikasi produk baru, pembaharuan, variasi kemasan, dan variasi pabrik
Cara pendaftaran:
Berita Terkait
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
Pilihan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Bulgaria
-
Melihat 3 Pemain yang Bakal Jadi Senjata Utama Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria
Terkini
-
Beredar Jadi Dirut BEI Periode 2026-2030, Jeffrey Hendrik Siap Kirim Surat Lamaran ke OJK
-
Prabowo Tawarkan Danantara ke Investor Jepang, Jaminan Aman Investasi di Indonesia
-
Rupiah Mulai Bangkit, Dolar AS Turun ke Level Rp16.995
-
Jangan Terkecoh Bandar, Investor Ritel Diingatkan Bahaya Broker Summary
-
Harga Emas Antam Lebih Murah Hari Ini, Dibanderol Rp 2,82 Juta/Gram
-
IHSG Rebound Pagi Ini, Cek Saham yang Cuan
-
Cara Tarik Tunai GoPay di ATM BRI
-
Rupiah Sudah Sentuh Rp17.000, Sinyal Waspada Buat Indonesia
-
Menlu Iran Desak Raja Arab Saudi Usir Amerika Serikat
-
Strategi Jitu Pemerintah Jajaki Pasar China untuk Produk Unggulan Indonesia