ilustrasi bisnis kosmetik handmade (freepik.com)
- Masuk ke laman https://notifkos.pom.go.id
- Login melalui akun Head Account
- Klik menu Administrasi Website, kemudian pilih “Kelola Sub Account”
- Klik menu "Tambah Kelola Sub Account"
- Isi Username, nama, password, dan alamat email
- Klik "Aktif" (Sub Account perusahaan langsung aktif
3. Sub Perusahaan merupakan entitas dalam aplikasi notifkos yang mewakili data pabrik Industri Dalam Negeri (Lokal), Badan Usaha Pemberi Kontrak, maupun Importir
Cara pendaftaran:
- Masuk ke laman https://notifkos.pom.go.id
- Klik menu "Perusahaan", kemudian pilih "Sub Perusahaan"
- Klik menu "Tambah Kelola Sub Perusahaan"
- Isi data perusahaan dan pabrik dengan lengkap
- Isi formulir (field bertanda (*) wajib diisi) dan upload dokumen yang diminta.
Klik "submit”
Alur Pendaftaran Produk Kosmetik
Setelah pembuatan akun badan usaha, dilakukan pendaftaran produk kosmetik, sebagai berikut:
- Masuk ke laman https://notifkos.pom.go.id
- Mengisi template data produk pada login Sub Account oleh pelaku usaha. Setelah itu lakukan submit melalui sistem Notifkos
- Pemohon notifikasi yang telah mengirim Template Notifikasi akan mendapatkan Surat Perintah Bayar (SPB) secara elektronik
- Setelah pembayaran SPB dilakukan, sistem akan mengeluarkan nomor ID produk secara otomatis sebagai tanda terima pengajuan permohonan notifikasi
- Jika pemohon notifikasi tidak melakukan pembayaran SPB paling lambat 7 (tujuh) Hari setelah tanggal Surat Perintah Bayar, permohonan notifikasi dianggap batal dan secara otomatis terhapus dari sistem.
Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, kalian dapat memastikan bahwa produk kosmetik yang ditawarkan aman, berkualitas, dan memenuhi standar yang ditetapkan oleh BPOM.
Penulis: Mauri Pertiwi
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
Pilihan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Bulgaria
-
Melihat 3 Pemain yang Bakal Jadi Senjata Utama Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria
Terkini
-
IHSG Rebound Pagi Ini, Cek Saham yang Cuan
-
Cara Tarik Tunai GoPay di ATM BRI
-
Rupiah Sudah Sentuh Rp17.000, Sinyal Waspada Buat Indonesia
-
Menlu Iran Desak Raja Arab Saudi Usir Amerika Serikat
-
Strategi Jitu Pemerintah Jajaki Pasar China untuk Produk Unggulan Indonesia
-
Pemerintah Nilai Tuduhan Amsal Sitepu Bisa Matikan Ekosistem Ekonomi Kreatif
-
Wall Street Terkoreksi, Gejolak Timur Tengah Guncang Pasar Global
-
Tok! Harga BBM Bakal Naik Tengah Malam Ini, Cek Bocorannya
-
Pasokan Bakal Langka, Harga Minyak Dunia Terbang Lagi 3%
-
Trump Blak-blakan Ingin 'Rampas' Minyak Iran, Pulau Kharg Jadi Incaran Utama