ilustrasi bisnis kosmetik handmade (freepik.com)
- Masuk ke laman https://notifkos.pom.go.id
- Login melalui akun Head Account
- Klik menu Administrasi Website, kemudian pilih “Kelola Sub Account”
- Klik menu "Tambah Kelola Sub Account"
- Isi Username, nama, password, dan alamat email
- Klik "Aktif" (Sub Account perusahaan langsung aktif
3. Sub Perusahaan merupakan entitas dalam aplikasi notifkos yang mewakili data pabrik Industri Dalam Negeri (Lokal), Badan Usaha Pemberi Kontrak, maupun Importir
Cara pendaftaran:
- Masuk ke laman https://notifkos.pom.go.id
- Klik menu "Perusahaan", kemudian pilih "Sub Perusahaan"
- Klik menu "Tambah Kelola Sub Perusahaan"
- Isi data perusahaan dan pabrik dengan lengkap
- Isi formulir (field bertanda (*) wajib diisi) dan upload dokumen yang diminta.
Klik "submit”
Alur Pendaftaran Produk Kosmetik
Setelah pembuatan akun badan usaha, dilakukan pendaftaran produk kosmetik, sebagai berikut:
- Masuk ke laman https://notifkos.pom.go.id
- Mengisi template data produk pada login Sub Account oleh pelaku usaha. Setelah itu lakukan submit melalui sistem Notifkos
- Pemohon notifikasi yang telah mengirim Template Notifikasi akan mendapatkan Surat Perintah Bayar (SPB) secara elektronik
- Setelah pembayaran SPB dilakukan, sistem akan mengeluarkan nomor ID produk secara otomatis sebagai tanda terima pengajuan permohonan notifikasi
- Jika pemohon notifikasi tidak melakukan pembayaran SPB paling lambat 7 (tujuh) Hari setelah tanggal Surat Perintah Bayar, permohonan notifikasi dianggap batal dan secara otomatis terhapus dari sistem.
Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, kalian dapat memastikan bahwa produk kosmetik yang ditawarkan aman, berkualitas, dan memenuhi standar yang ditetapkan oleh BPOM.
Penulis: Mauri Pertiwi
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
Pilihan
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
Terkini
-
Cara Gabung Shopee Affiliate, Tips untuk Ibu Rumah Tangga Dapat Cuan Tambahan
-
BCA Syariah Gandeng BEI dan Henan Sekuritas Edukasi Investasi Syariah Mahasiswa PNJ
-
Lagi Butuh Dana Darurat? Gini Cara Pinjam Uang di Shopee Pakai SPinjam
-
Dokumen Rencana Kunker Bareng Keluarga ke New York Jadi Sorotan, Menteri PU: Batal, batal!
-
BRI dan Danantara Percepat Transformasi untuk Tingkatkan Efisiensi Pendanaan
-
Purbaya Masih Kaji Permintaan Said Iqbal soal Hapus Pajak JHT
-
Inovasi Water-Based Dipamerkan untuk Pembangunan Ekonomi Berkelanjutan
-
Apresiasi Atas Pelayanan Sepenuh Hati, Karyawan PNM Asal Papua Diberangkatkan ke Negeri Sakura
-
PFII Diramalkan Akan Bawa Rp500 Triliun ke Indonesia
-
Kemasan Rokok Polos: Siapa Sebenarnya yang Menanggung Biaya Regulasi?