Bisnis / Makro
Rabu, 08 Juli 2026 | 18:24 WIB
Asosiasi Petani Cengkeh Indonesia (APCI) menolak rencana pemerintah menerapkan penyeragaman kemasan rokok karena dinilai berpotensi menekan industri hasil tembakau (IHT) dan berdampak langsung terhadap perekonomian sekitar 1,5 juta petani cengkeh di Indonesia. Foto Suara.com
Baca 10 detik
  • APCI tolak kemasan polos rokok karena dinilai ancam 1,5 juta petani cengkeh.
  • 97% hasil panen cengkeh nasional bergantung pada serapan industri rokok kretek.
  • APCI minta pemerintah utamakan edukasi, bukan regulasi yang tekan industri dan petani.

Suara.com - Pemerintah tengah menyiapkan aturan baru yang dapat mengubah wajah industri rokok nasional. Melalui Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK), seluruh kemasan rokok akan dibuat seragam mulai dari bentuk, jenis huruf, hingga warna dominan Pantone 448C. Tujuannya jelas: menekan konsumsi rokok, terutama di kalangan anak-anak.

Namun, di balik kebijakan yang tampak sederhana itu, muncul pertanyaan besar: siapa sebenarnya yang akan menanggung dampak ekonominya?

Bagi Asosiasi Petani Cengkeh Indonesia (APCI), jawabannya bukan hanya perusahaan rokok. Justru kelompok paling rentan berada jauh dari ruang rapat pembuat kebijakan, yakni sekitar 1,5 juta petani cengkeh yang menggantungkan hidup pada industri kretek.

Mengapa Menolak?

Selama ini publik lebih banyak melihat perdebatan soal kesehatan versus industri rokok. Namun, rantai ekonomi di balik sebatang rokok ternyata jauh lebih panjang.

Menurut APCI, sekitar 97 persen produksi cengkeh nasional diserap industri hasil tembakau (IHT) sebagai bahan baku utama rokok kretek. Artinya, apabila penjualan rokok menurun akibat regulasi kemasan polos, maka permintaan terhadap cengkeh juga berpotensi ikut melemah.

Wakil Ketua APCI Heru Wardhana menilai petani berada di posisi yang paling rentan.

"Ketika industri hasil tembakau terdampak akibat regulasi yang terlalu ketat, maka petani cengkeh di sektor hulu akan menjadi pihak pertama yang merasakan tekanan ekonomi," ujarnya dalam Focus Group Discussion (FGD) Masyarakat Pemerhati Tembakau.

Dalam pandangan APCI, persoalannya bukan sekadar desain bungkus rokok. Regulasi tersebut dinilai dapat mengurangi daya saing produk kretek nasional karena seluruh merek kehilangan identitas visualnya.

Baca Juga: Agus Setyawan Tolak Penyeragaman Kemasan Rokok, Sebut Ancam Petani dan Masa Depan Tembakau

Seberapa Besar Nilai Ekonomi Cengkeh?

Angka-angka yang dimiliki APCI menunjukkan sektor ini bukan industri kecil.

Indonesia memiliki sekitar 570 ribu hektare perkebunan cengkeh dengan produksi sekitar 145 ribu ton setiap tahun. Mayoritas berasal dari perkebunan rakyat yang menjadi sumber penghasilan jutaan keluarga di berbagai daerah.

Sedikitnya terdapat 10 provinsi sentra produksi cengkeh yang selama ini sangat bergantung pada keberlangsungan industri kretek.

Bagi petani, persoalan utamanya sederhana.

Jika industri membeli lebih sedikit bahan baku, maka harga cengkeh berpotensi turun. Ketika harga turun, pendapatan petani ikut menyusut.

Heru mengatakan inilah kekhawatiran terbesar petani.

"Kami petani cengkeh menolak rancangan aturan penyeragaman kemasan karena ini sudah jelas mempersulit industri menjual produknya. Ujungnya, pembelian bahan baku dari petani dikurangi."

Apakah Regulasi Ini Hanya Berdampak ke Industri Rokok?

Di sinilah perdebatan mulai melebar.

Dalam logika pemerintah, kemasan polos merupakan instrumen pengendalian konsumsi rokok yang telah diterapkan di sejumlah negara.

Namun, APCI menilai kondisi Indonesia berbeda karena rokok kretek memiliki keterkaitan yang sangat kuat dengan komoditas pertanian lokal, terutama cengkeh dan tembakau.

Dengan kata lain, apabila konsumsi turun, dampaknya tidak berhenti di pabrik rokok, tetapi merambat ke:

  • petani cengkeh,
  • petani tembakau,
  • pedagang hasil panen,
  • tenaga angkut,
  • industri pengolahan,
  • hingga daerah penghasil yang memperoleh perputaran ekonomi dari komoditas tersebut.

Inilah yang disebut sebagai efek domino ekonomi.

Masalah Lain: Apakah Semua Pihak Sudah Didengar?

Di luar substansi aturan, muncul kritik terhadap proses penyusunannya.

Pakar hukum Universitas Sebelas Maret (UNS), Ayub Torry Satriyo Kusumo, mempertanyakan apakah kelompok yang paling terdampak benar-benar dilibatkan dalam konsultasi publik.

Menurutnya, penyusunan regulasi tidak cukup hanya memenuhi prosedur administratif.

"Sering kali masyarakat yang diundang dalam rancangan pembuatan regulasi justru adalah yang tidak tahu pokok permasalahan, atau bukan yang terdampak langsung."

Ia mengingatkan bahwa regulasi seharusnya mempertimbangkan bukan hanya aspek hukum, tetapi juga konsekuensi sosial dan ekonomi.

"Negara harus mampu hadir, mempertimbangkan aspek non-hukum dengan melihat secara seksama aspek sosial dan ekonominya."

Di Mana Titik Temunya?

Tidak ada yang membantah pentingnya upaya menekan prevalensi perokok anak.

Namun APCI mempertanyakan apakah penyeragaman kemasan merupakan instrumen paling efektif apabila konsekuensinya berpotensi menjalar hingga sektor pertanian.

Organisasi petani tersebut mengusulkan pendekatan yang lebih terarah melalui:

  • penguatan edukasi bahaya merokok,
  • penegakan larangan penjualan kepada anak,
  • peningkatan pengawasan,
  • serta sosialisasi yang lebih masif kepada masyarakat.

Menurut APCI, langkah tersebut dinilai mampu mengejar tujuan kesehatan tanpa langsung menekan mata rantai ekonomi jutaan petani.

Kesimpulan

Perdebatan mengenai kemasan polos rokok kini tidak lagi hanya berbicara soal kesehatan publik.

Di balik desain bungkus yang akan diseragamkan, terdapat persoalan yang jauh lebih besar mengenai keseimbangan antara perlindungan kesehatan, keberlangsungan industri, dan nasib jutaan petani di sektor hulu.

Pertanyaan yang kini mengemuka bukan lagi apakah regulasi diperlukan, melainkan apakah seluruh konsekuensi ekonominya telah dihitung secara menyeluruh sebelum aturan tersebut diberlakukan.

Asosiasi Petani Cengkeh Indonesia (APCI) menolak rencana pemerintah menerapkan penyeragaman kemasan rokok karena dinilai berpotensi menekan industri hasil tembakau (IHT) dan berdampak langsung terhadap perekonomian sekitar 1,5 juta petani cengkeh di Indonesia.

Load More