Suara.com - Ada cara tukar yang baru lebaran 2025 tanpa harus antre. Apalagi, penukaran uang baru lebaran menjadi salah satu kegiatan yang tiap tahun dilakukan.
Untuk itu penukaran uang baru lebaran sering antri saat di bank. Hal ini dikarenakan banyaknya masyarakat Indonesia yang ingin menukarkan uang baru untuk diberikan kepada saudaranya saat lebaran.
Berikut cara tukar uang baru lebaran 2025 tanpa harus antri:
1.Pilih Tukar Uang di Kas Keliling Bank Indonesia
Salah satu cara paling praktis untuk mendapatkan uang baru adalah melalui layanan Kas Keliling yang disediakan oleh Bank Indonesia. Agar dapat menggunakan layanan ini, masyarakat harus terlebih dahulu melakukan pendaftaran melalui platform resmi BI, yaitu PINTAR BI.
Masyarakat yang ingin menukarkan uang lama dengan uang baru dapat mendaftar secara online melalui situs resmi BI di https://pintar.bi.go.id. Proses pendaftaran dirancang sederhana dan mudah diakses untuk memastikan kenyamanan masyarakat.
2.Lewat Aplikasi Bank
Memilih penukaran uang lewat aplikasi bank menjadi salah satu keputusan yang tepat. Salah satunya melalui aplikasi online di Bank Mandiri.
Bagi nasabah Bank Mandiri yang hendak menukarkan uang baru di Bank Mandiri, Anda bisa melakukannya dengan memesannya terlebih dahulu melalui aplikasi mobile banking Mandiri yakni Livin’ by Mandiri. Adapun langkah-langkahnya adalah sebagai berikut.
-Buka aplikasi Livin’ by Mandiri di HP Anda.
-pilih menu Layanan Lainnya.
- Kemudian, pilih menu Penukaran Uang Baru.
-Selanjutnya, pilih jenis uang baru yang ingin Anda tukar.
-Masukkan nominal uangnya.
-Klik lokasi kantor cabang Mandiri terdekat untuk pengambilan uang.
-Konfirmasi transaksi dengan memasukkan PIN Livin’ by Mandiri Anda.
-Jika pemesanan sudah berhasil, silakan kunjungi kantor cabang Bank Mandiri yang sudah dipilih dengan membawa bawa KTP dan uang lama.
-Serahkan bukti transaksi digital kepada petugas.
-Nantinya, petugas Bank Mandiri akan memproses penukaran uang Anda dan memberikan uang baru sesuai dengan nominal yang sudah Anda pesan.
3.Melalui ATM
Penukaran uang baru lebaran bisa dilakukan di mesin ATM. Hal ini memudahkan Anda mendapatkan uang baru tanpa harus antri.
Baca Juga: BI : Laporan Fitch Ramal Utang Pemerintah Bakal Turun
Berita Terkait
-
BI-Rate Tak Pakai JIBOR dan Beralih ke INDONIA per Januari 2026, Ini Dampaknya
-
Ketika Uang Tunai Tak Lagi 'Sakti' di Negeri Sendiri? Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Penggunaan Keuangan Digital Meningkat, Volume Transaksi QRIS Tembus Rp1.092 Triliun
-
Ekonomi Global Bakal Melambat di 2026, Bagaimana Kondisi Indonesia?
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
4 HP Snapdragon Paling Murah Terbaru 2025 Mulai Harga 2 Jutaan, Cocok untuk Daily Driver
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
Terkini
-
Menhub Ungkap Alasan Kapal Wisata KM Putri Sakinah Labuan Bajo Diizinkan Berlayar
-
BI-Rate Tak Pakai JIBOR dan Beralih ke INDONIA per Januari 2026, Ini Dampaknya
-
OJK Koordinasi dengan PPATK untuk Blokir Rekening Dana Syariah Indonesia
-
Proyeksi Harga TOBA di Tengah Aksi Buyback 790 Juta Lembar Saham
-
Target Harga CDIA Tahun 2026, Katalis Sahamnya Sudah Muncul di Penghujung 2025
-
Zulhas Bongkar Kondisi Dapur Jelang Tahun Baru: Harga Pangan di Cimahi Dijamin 'Tenang'?
-
Produksi Minyak Naik, Bahlil Sebut Ada Pihak Terusik
-
Bea Cukai Berbenah Usai Diancam Purbaya: Pecat 27 Pegawai, Sanksi 33 Orang
-
BRI Peduli Salurkan Ambulance Gratis untuk Dioperasikan Polisi di Serang
-
Alasan ASN Wajib Laporkan Aktivitas Kerja Harian via E-Kinerja BKN