Suara.com - Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) yang dipantau melalui laman Logam Mulia pada Sabtu (15/3) mengalami penurunan sebesar Rp3.000 per gram. Harga emas Antam yang sebelumnya tercatat sebesar Rp1.742.000 per gram turun menjadi Rp1.739.000 per gram. Selain itu, harga buyback (jual kembali) emas batangan juga turun menjadi Rp1.588.000 per gram.
Potongan Pajak pada Transaksi Emas
Setiap transaksi jual-beli emas batangan Antam dikenakan potongan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017. Berikut rincian potongan pajak yang berlaku:
Untuk penjualan kembali emas batangan dengan nilai di atas Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3% bagi non-NPWP.
PPh 22 ini dipotong langsung dari total nilai transaksi buyback.
Pajak Pembelian Emas:
Pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% bagi pemegang NPWP dan 0,9% bagi non-NPWP.
Setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Daftar Harga Emas Batangan Antam per 15 Maret
Berikut adalah daftar harga emas batangan Antam berdasarkan beratnya, seperti tercatat di laman Logam Mulia pada Sabtu (15/3):
0,5 gram: Rp919.500
1 gram: Rp1.739.000
2 gram: Rp3.418.000
3 gram: Rp5.102.000
5 gram: Rp8.470.000
10 gram: Rp16.885.000
25 gram: Rp42.087.000
50 gram: Rp84.095.000
100 gram: Rp168.112.000
250 gram: Rp420.015.000
500 gram: Rp839.820.000
1.000 gram: Rp1.679.600.000
Bagi calon pembeli atau penjual emas batangan Antam, penting untuk memahami ketentuan pajak yang berlaku. Potongan pajak ini tidak hanya memengaruhi harga jual-beli emas, tetapi juga perlu diperhitungkan dalam perencanaan keuangan.
Baca Juga: Kinerja APBN era Prabowo: Awal Tahun Minus, Defisit Rp 31,2 Triliun
Berita Terkait
-
Emas Antam Tembus Harga Tertinggi Sepanjang Masa Hari Ini, Jadi Rp1.742.000/Gram
-
Pajak Kendaraan Bermotor di Malaysia Sangat Murah, di Indonesia Berlipat-lipat!
-
Penerimaan Pajak Negara Anjlok Parah, Gara-gara Coretax?
-
Apakah THR 2025 Kena Pajak? Jangan Panik, Ini Cara Hitung dan Aturannya!
-
Kinerja APBN era Prabowo: Awal Tahun Minus, Defisit Rp 31,2 Triliun
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Lonjakan Harga Pangan Hari Ini: Bawang Merah, Cabai, hingga Telur
-
Anjlok Lebih Dalam Pagi Ini, Rupiah Terus Cetak Rekor Terburuk
-
UEA Keluar OPEC: Sinyal Kiamat 'Energi' atau Harga Minyak Dunia Turun?
-
Kemenperin: Industri Kertas Untung dengan Lemahnya Nilai Tukar Rupiah
-
Bea Masuk LPG Dihapus, Industri Petrokimia Bersukaria
-
Emas Laku Keras, Laba ANTAM Naik 58 Persen di Triwulan I 2026
-
Wamenaker: Biaya Membunuh Industri Tembakau Sangat Murah, Tapi...
-
Haga Emas Antam Terus Turun, Hari Ini Dibanderol Rp 2.769.000/Gram
-
Tak Sekadar Bisnis, Emiten TAPG Mulai Jalankan Program Hunian Layak
-
IHSG Berbalik Arah, Dibuka Menguat Namun Langsung Merosot