Suara.com - Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) yang dipantau melalui laman Logam Mulia pada Sabtu (15/3) mengalami penurunan sebesar Rp3.000 per gram. Harga emas Antam yang sebelumnya tercatat sebesar Rp1.742.000 per gram turun menjadi Rp1.739.000 per gram. Selain itu, harga buyback (jual kembali) emas batangan juga turun menjadi Rp1.588.000 per gram.
Potongan Pajak pada Transaksi Emas
Setiap transaksi jual-beli emas batangan Antam dikenakan potongan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017. Berikut rincian potongan pajak yang berlaku:
Untuk penjualan kembali emas batangan dengan nilai di atas Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3% bagi non-NPWP.
PPh 22 ini dipotong langsung dari total nilai transaksi buyback.
Pajak Pembelian Emas:
Pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% bagi pemegang NPWP dan 0,9% bagi non-NPWP.
Setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Daftar Harga Emas Batangan Antam per 15 Maret
Berikut adalah daftar harga emas batangan Antam berdasarkan beratnya, seperti tercatat di laman Logam Mulia pada Sabtu (15/3):
0,5 gram: Rp919.500
1 gram: Rp1.739.000
2 gram: Rp3.418.000
3 gram: Rp5.102.000
5 gram: Rp8.470.000
10 gram: Rp16.885.000
25 gram: Rp42.087.000
50 gram: Rp84.095.000
100 gram: Rp168.112.000
250 gram: Rp420.015.000
500 gram: Rp839.820.000
1.000 gram: Rp1.679.600.000
Bagi calon pembeli atau penjual emas batangan Antam, penting untuk memahami ketentuan pajak yang berlaku. Potongan pajak ini tidak hanya memengaruhi harga jual-beli emas, tetapi juga perlu diperhitungkan dalam perencanaan keuangan.
Baca Juga: Kinerja APBN era Prabowo: Awal Tahun Minus, Defisit Rp 31,2 Triliun
Berita Terkait
-
Emas Antam Tembus Harga Tertinggi Sepanjang Masa Hari Ini, Jadi Rp1.742.000/Gram
-
Pajak Kendaraan Bermotor di Malaysia Sangat Murah, di Indonesia Berlipat-lipat!
-
Penerimaan Pajak Negara Anjlok Parah, Gara-gara Coretax?
-
Apakah THR 2025 Kena Pajak? Jangan Panik, Ini Cara Hitung dan Aturannya!
-
Kinerja APBN era Prabowo: Awal Tahun Minus, Defisit Rp 31,2 Triliun
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Pilihan
-
IHSG Ambruk Hampir 8 Persen
-
IHSG Anjlok 6% Lebih, Rekor Terburuk di Era Menkeu Purbaya
-
Festival Bidar Palembang: Tradisi Sungai Musi yang Bertahan Sejak Zaman Kesultanan
-
IHSG 'Kebakaran' Imbas Kabar MSCI, Saham-saham Idola Pasar Mendadak ARB!
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
Terkini
-
Siapa MSCI dan Mengapa Keputusannya Membuat IHSG Ambruk Hampir 8 Persen Hari Ini
-
Harga Pangan Nasional Ramai-Ramai Turun Hari Ini, Beras hingga Cabai Ikut Melunak
-
IHSG Ambruk Hampir 8 Persen
-
Indonesia Diprediksi Jadi Pasar Digital Terbesar di Asia Tenggara, Potensinya 600 Miliar USD
-
Saham BBCA Ambyar, Cetak Rekor Terburuk Sejak Era Pandemi COVID-19
-
IHSG Anjlok 6% Lebih, Rekor Terburuk di Era Menkeu Purbaya
-
Emas Antam Terbang ke Level Tertinggi, Hari Ini Dibanderol Rp 2.967.000/Gram
-
IHSG 'Kebakaran' Imbas Kabar MSCI, Saham-saham Idola Pasar Mendadak ARB!
-
Purbaya Tunda Pajak E-commerce di 2026, Takut Daya Beli Jeblok
-
KSSK Prediksi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 2026 Capai 5,4 Persen