Suara.com - Jadwal dan lokasi penukaran uang di Bekasi banyak dicari oleh warga. Apalagi, mendekati penerimaan THR, banyak masyarakat ingin menukarkan uang baru.
Untuk itu, beberapa bank serta Bank Indonesia menyiapkan uang tunai bagi masyarakat yang ingin menukarkannnya.
Berikut jadwal dan lokasi penukaran uang di Bekasi:
1.Jadwal penukaran uang di Bekasi
Berdasarkan informasi dari akun Instagram @bank_indonesia_jabar, terdapat empat periode pemesanan penukaran uang baru. Berikut adalah tanggal periodenya:
* Periode 1: Pemesanan 3 Maret 2025 mulai pukul 12.00 WIB, untuk penukaran tanggal 4-9 Maret 2025
* Periode 2: Pemesanan 9 Maret 2025 mulai pukul 09.00 WIB, untuk penukaran tanggal 10-16 Maret 2025
* Periode 3: Pemesanan 16 Maret 2025 mulai pukul 09.00 WIB, untuk penukaran tanggal 17-23 Maret 2025
* Periode 3: Pemesanan 23 Maret 2025 mulai pukul 09.00 WIB, untuk penukaran tanggal 24-27 Maret 2025
2.Berikut lokasi penukaran uang di Bekasi:
- BNI: Jl. Ahmad Yani No.15 Blok A8, RT.004/RW.005, Marga Jaya, Kec. Bekasi Selatan
- Bank BRI: Jl. Ahmad Yani, RT.001/RW.005, Kayuringin Jaya, Kec. Bekasi Selatan
- Bank BCA: Jl. Ahmad Yani No.9, RT.01/RW.05, Marga Jaya, Kec. Bekasi Selatan
- Bank Mega: Ruko Bekasi Mas, Jl. Ahmad Yani No.Kav A3, RT.004/RW.005, Marga Jaya, Kec. Bekasi Selatan
- Bank Mandiri: Jl. Insinyur H. Juanda No.155, Bekasi Jaya, Kec. Bekasi Timur
- Bank CIMB Niaga: Jl. Insinyur H. Juanda No.137, RT.001/RW.004, Bekasi Jaya, Kec. Bekasi Timur
- Bank Muamalat: Jl. KH. Noer Ali, RT.005/RW.006A, Jakasampurna, Kec. Bekasi Barat (Ruko Duta Permai Plaza Blok B II No. 20 - 22)
- Bank Permata: Cikarang Industrial Estate, Jl. Jababeka Raya Blok B1-B2, Harja Mekar, Kec. Cikarang Utara, Kab. Bekasi
- Alun-Alun Kota Bekasi
-Summarecon Bekasi - Setlah mengetahui jadwal dan lokasi penukaran uang di Bekasi, masyarakat untuk membawa identitas agar mudah menukarnnya.
Apalagi,penukaran melalui kas keliling pada tanggal yang tertera pada bukti pemesanan, NIK-KTP tidak dapat digunakan untuk melakukan pemesanan baru layanan penukaran kas keliling.
NIK-KTP dapat digunakan kembali untuk melakukan pemesanan penukaran melalui kas keliling setelah tanggal yang tertera pada bukti pemesanan terlewati.
Pada saat melakukan penukaran, penukar dalam keadaan sehat serta menerapkan protokol kesehatan dalam rangka pencegahan penularan Covid-19.
Berita Terkait
-
Utang Luar Negeri Indonesia Tembus Rp7.649 Triliun di Bulan Mei
-
Pihak-pihak Ini Senang Dengar Rupiah Melemah
-
Ketika Keresahan Masyarakat Terasa Disederhanakan dalam Kalimat "Nggak Pakai Dolar"
-
Mengapa Komentar Presiden soal Rupiah dan Dolar Menyesatkan sekaligus Berbahaya?
-
Begini Ramalan Nilai Tukar Rupiah dalam Waktu Dekat, Bisa Tembus Rp 20.000?
Terpopuler
- Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
Purbaya Balas Kritik Media The Economist: Lihat Eropa, Harusnya Puji Kita
-
Pendapatan GBK Tembus Rp 812 Miliar, Tertinggi Dalam 63 Tahun
-
BPS: Harga Cabai Sudah Naik di 247 Kota
-
Teknologi Energi Surya RI Dilirik Bangladesh
-
Lebih Sibuk dari Hormuz, Selat Malaka Jadi Ancaman 'Bom Waktu' Ekonomi Global
-
Percepat Proyek Tata Air Daan Mogot, Brantas Abipraya: Penyesuaian Badan Jalan Dilakukan Bertahap
-
Apa yang Dimaksud Trading Halt? Ramai Dibicarakan karena IHSG Anjlok
-
Direksi Emiten Tambang Emas AMMN Mundur
-
Dilema PI 10% Blok Ganal: Antara Hak Daerah dan Beban Investasi Jumbo
-
Rupiah Tembus Rp17.645, Garuda Indonesia Kian Berat Menanggung Utang Dolar