Suara.com - Aplikasi DANA menyediakan fitur untuk membayar SPP sekolah, selama sekolah tersebut telah terdaftar atau bekerja sama dengan DANA sebagai salah satu metode pembayaran.
Fitur ini memungkinkan pengguna, khususnya orang tua atau wali murid, untuk membayar iuran SPP secara praktis melalui dompet digital.
Anda bisa membayar SPP kapan saja dan di mana saja melalui aplikasi DANA di ponsel, tanpa perlu antre di bank, loket sekolah, atau menggunakan ATM.
Prosesnya hanya membutuhkan beberapa langkah dan selesai dalam hitungan menit.
Dengan pembayaran digital, Anda tidak perlu pergi ke sekolah atau bank, sehingga menghemat waktu, tenaga, dan biaya transportasi.
Ini sangat membantu bagi orang tua yang sibuk atau tinggal jauh dari lokasi sekolah.
DANA dilengkapi dengan sistem keamanan seperti PIN, OTP (One Time Password), dan enkripsi data, sehingga transaksi lebih aman dibandingkan membawa uang tunai.
Jika ada masalah, Anda juga bisa melacak riwayat pembayaran dengan mudah.
Setiap pembayaran SPP via DANA tercatat di menu "Histori" aplikasi, lengkap dengan tanggal, jumlah, dan tujuan pembayaran.
Ini memudahkan Anda untuk memverifikasi pembayaran atau menunjukkan bukti jika diperlukan oleh pihak sekolah.
DANA juga memungkinkan Anda membayar menggunakan saldo DANA, kartu debit/kredit yang terkait, atau bahkan transfer bank.
Anda juga bisa memanfaatkan promo seperti cashback atau diskon jika sedang ada penawaran khusus.
Untuk membayar SPP sekolah melalui aplikasi DANA, berikut panduan lengkapnya:
1. Buka aplikasi DANA dan masuk ke akun Anda
Pastikan saldo mencukupi atau siapkan metode pembayaran cadangan seperti kartu debit/kredit.
Tag
Berita Terkait
-
31.000 Rumah Terdampak Bencana Terima Dana Stimulan Perbaikan Hunian
-
Tak Cuma Outflow, Rebalancing MSCI Justru Bisa Picu Aksi Borong Saham
-
Ustaz Khalid Basalamah Ngaku Sudah Kembalikan Rp8,4 M ke KPK, Klaim Jadi Korban Kasus Haji
-
Investasi Saham RI, AS, Kripto, hingga Reksa Dana Kini Bisa Diakses dari Satu Aplikasi
-
Umat Tenang! BNI Akhirnya Kembalikan Seluruh Dana Rp28 Miliar ke Paroki Aek Nabara
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Kementan Pastikan Stok Daging Sapi Aman Jelang Idul Adha 2026
-
Mulai Hari Ini Pemerintah Tanggung PPN Tiket Pesawat Kelas Ekonomi
-
BRILink Agen Mekaar 426 Ribu, BRI Perluas Inklusi hingga Desa
-
BRI Consumer Expo 2026 Surabaya Tawarkan Promo Spesial dan Hiburan Musik
-
Hampir Separuh UMKM di Sektor Pangan, Masalah Pasar Masih Jadi Hambatan
-
OJK Perpanjang Batas Laporan Keuangan Asuransi hingga Juni 2026
-
OJK: Bank Bisa Penuhi Kebutuhan Valas Tanpa Bikin Rupiah Semakin Goyah
-
Harga Pangan Hari Ini: Cabai Rawit Tembus Rp64.050/Kg, Telur Ayam Nyaris Rp32 Ribu
-
Masih Harus Uji Coba, Status Bahan Bakar Bobibos Tunggu Kepastian Kategori BBN atau BBM
-
Saham BBCA Anjlok ke Level Era Covid-19, Asing Penyebabnya