Suara.com - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamudin meminta agar pemerintah Indonesia menyampaikan nota protes ke PBB untuk memberikan sanksi tegas kepada negara Zionis Israel.
Hal ini disampaikan Sultan menyusul serangan masif Zionis Israel terhadap warga Palestina di jalur Gaza di tengah masa gencatan senjata Selasa kemarin.
Dilaporkan Al Jazeera, Lebih dari 400 orang tewas usai Israel menggempur habis-habisan Jalur Gaza, Palestina, pada Selasa (18/3). Kementerian Kesehatan di Gaza melaporkan 404 orang tewas dalam serangan Israel.
"Kejahatan kemanusiaan yang dilakukan secara kejam tidak bisa dibenarkan di belahan bumi manapun. Pembantaian terhadap masyarakat Gaza saat ini sangat memilukan hati umat Islam yang sedang melakukan ibadah puasa Ramadhan," ujar Sultan ditulis Rabu (19/3/2025).
Sultan mengatakan rezim Zionis Israel telah ingkar terhadap kesepakatan gencatan senjata bersama Hamas di Gaza. Dan mereka secara sengaja membunuh ratusan anak dan wanita yang tidak berdosa.
"Saya kira kejahatan kemanusiaan yang mengarah pada genosida ini harus dikutuk dan dimintai pertanggungjawaban di pengadilan internasional. Oleh karena itu Pemerintah Indonesia perlu bersikap untuk mendesak Internasional crime court (ICC) segera menangkap dan mengadili PM Israel Benyamin Netanyahu," tegasnya.
Lebih lanjut Sultan berharap agar Dewan Keamanan Perserikatan bangsa-bangsa (DK PBB) harus diperingatkan untuk memberikan tindakan dan saksi tegas kepada Israel.
"PBB harus memberikan sanksi tegas kepada Israel dengan meminta semua negara untuk melakukan embargo ekonomi khususnya dalam jual beli senjata dengan negara Zionis tersebut", tutupnya.
Gencatan senjata, sebuah istilah yang seringkali menghiasi tajuk berita di tengah konflik bersenjata, merupakan sebuah perjanjian formal antara pihak-pihak yang bertikai untuk menghentikan sementara aksi kekerasan.
Baca Juga: Gencatan Senjata di Ujung Tanduk: Rusia dan Ukraina Saling Serang Usai Kesepakatan Awal!
Lebih dari sekadar jeda dalam pertempuran, gencatan senjata dapat menjadi momen krusial yang membuka jalan bagi dialog, negosiasi, dan bahkan perdamaian yang berkelanjutan.
Namun, efektivitas dan durabilitas gencatan senjata sangat bergantung pada niat baik, kepercayaan, dan komitmen dari semua pihak yang terlibat.
Secara definisi, gencatan senjata adalah kesepakatan yang disetujui oleh pihak-pihak yang berperang untuk menghentikan permusuhan untuk jangka waktu tertentu.
Gencatan senjata bisa bersifat lokal dan terbatas, hanya mencakup wilayah geografis tertentu atau jenis senjata tertentu, atau bisa juga bersifat nasional dan komprehensif, menghentikan semua bentuk kekerasan di seluruh wilayah konflik.
Durasi gencatan senjata pun bervariasi, mulai dari beberapa jam untuk tujuan kemanusiaan, hingga berbulan-bulan atau bahkan bertahun-tahun dalam upaya mencari solusi politik. Tujuan utama dari gencatan senjata sangat beragam.
Dalam konteks kemanusiaan, gencatan senjata seringkali digunakan untuk memungkinkan bantuan kemanusiaan menjangkau warga sipil yang membutuhkan, mengevakuasi korban luka, atau memberikan waktu bagi masyarakat untuk menguburkan jenazah.
Berita Terkait
Terpopuler
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
Pilihan
-
Stanley Matthews: Peraih Ballon dOr Pertama yang Bermain hingga Usia 50 Tahun
-
Jordi Amat Tak Sabar Bela Timnas Indonesia Hadapi Arab Saudi
-
Hasil BRI Super League: Persib Menang Comeback Atas Arema FC
-
Malaysia Turunin Harga Bensin, Netizen Indonesia Auto Julid: Di Sini yang Turun Hujan Doang!
-
Drama Bilqis dan Enji: Ayu Ting Ting Ungkap Kebenaran yang Selama Ini Disembunyikan
Terkini
-
BGN Bentuk Tim Sendiri Teliti Keracunan MBG: Apa Betul Keracunan atau Alergi?
-
Lagi, LPS Pangkas Tingkat Bunga Penjaminan Bank Jadi 3,5 Persen
-
Laba BSI Tumbuh Tinggi, Dua Bisnis Ini Jadi Kontributor Utama
-
Pemda Kaltim Protes Dana Transfer Daerah Dipotong: Kami Penyumbang Penerimaan Negara!
-
Didorong Keputusan The Fed, Harga Emas Antam Kembali Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Masa
-
Ekonomi Hari Ini: Asing Borong, Saham CDIA dan BUMI Jadi Idola, USD 1 Tembus Rp 16.600
-
Bea Cukai Siap-siap! Menkeu Purbaya Incar Becuk dan e-Commerce "Sweeping" Rokok Ilegal
-
Akui Bunga Kredit Perbankan Lambat Turun, BI Minta Tolong ke Pemerintah dan Pengusaha
-
RS Azra Percayakan Implementasi Host Bridging System Kepada AdMedika Untuk Percepat Layanan Pasien
-
5 Fakta Krisis Singapura: Harga Sewa Melambung hingga Restoran Tutup