Suara.com - Anggota Komisi VII DPR RI, Novita Hardini, menilai bahwa penemuan ladang ganja di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) sebagai bukti lemahnya pengawasan di kawasan konservasi.
Novita meminta pemerintah, khususnya Kementerian Kehutanan dan Balai Besar TNBTS, untuk meningkatkan pengawasan guna mencegah penyalahgunaan lahan yang dapat merusak lingkungan dan mencoreng citra pariwisata Indonesia.
"Penemuan ladang ganja di kawasan konservasi harus menjadi alarm bagi pemerintah. Ini bukan hanya soal pelanggaran hukum, tetapi juga menunjukkan adanya celah dalam sistem pengawasan yang harus segera diperbaiki," kata Novita Hardini kepada wartawan, Sabtu (22/3/2025).
Meskipun lokasi ladang ganja ini berada di luar jalur wisata utama, kata dia, dampaknya tetap bisa menimbulkan sentimen negatif terhadap sektor pariwisata, khususnya di Bromo.
Oleh karena itu, Anggota fraksi PDI Perjuangan ini menekankan pentingnya koordinasi antara Kementerian Kehutanan, Kementerian Pariwisata, serta aparat penegak hukum untuk memastikan kawasan wisata tetap aman dan kondusif.
Ia menyampaikan, bahwa Komisi VII DPR RI saat ini tengah menyusun RUU Kepariwisataan, yang bertujuan memperkuat pengawasan dan pengendalian pembangunan pariwisata agar tidak menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan dan masyarakat. Novita menyebut meskipun kasus ini lebih menjadi tanggung jawab Kementerian Kehutanan, Kementerian Pariwisata tetap harus berperan aktif dalam menjaga citra destinasi wisata.
Politisi asal Trenggalek itupun meminta kementrian Pariwisata untuk memastikan sistem keamanan yang lebih ketat di seluruh kawasan wisata untuk mencegah kegiatan ilegal. Tak sampai disitu Novita Hardini juga meminta agar kementrian pariwisata mampu mengelola narasi dan promosi pariwisata agar tetap menarik bagi wisatawan meskipun ada insiden seperti ini.
Ia pun memastikan jika dirinya anggota DPR RI melalui Komisi VII berkomitmen untuk terus mengawal isu ini agar tidak hanya sekadar menjadi wacana, tetapi benar-benar ditindaklanjuti dengan kebijakan yang konkret demi menjaga keberlanjutan lingkungan dan industri pariwisata Indonesia.
"Pariwisata yang berkelanjutan harus berjalan seiring dengan penegakan hukum dan perlindungan lingkungan. Jangan sampai kejadian seperti ini terulang dan merusak kepercayaan wisatawan terhadap destinasi wisata kita," pungkasnya.
Baca Juga: 'Robot' DPR Tetap Sahkan RUU TNI Jadi UU Meski Ada Penolakan, Formappi: Mereka Sengaja Tutup Telinga
Terpisah, Ketua DPR Puan Maharani sebelumnya telah meminta aparat penegak hukum segera menyelidiki dan menindaklanjuti temuan ladang ganja di kawasan konservasi Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), Jawa Timur.
Aparat penegak hukum kata Puan, juga harus membongkar jaringan atau sindikat peredaran ganja dari penemuan ladang tersebut.
"Saya minta kepada aparat penegak hukum untuk menyelidiki, menindaklanjuti, dan membongkar dari mana dan kenapa itu bisa terjadi," kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis.
Puan menyebut penanaman ganja sebagai salah satu jenis narkotika golongan I di kawasan konservasi itu seharusnya tidak boleh terjadi.
"Terkait dengan hal itu karena memang ini baru ditemukan harusnya hal itu tidak boleh terjadi," ujarnya.
Sebelumnya Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menjelaskan penemuan ladang ganja di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) berkat kolaborasi Kementerian Kehutanan (Kemenhut) dan Polri, membantah hal itu menjadi alasan penutupan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
Terkini
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI
-
Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa
-
Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik
-
DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam
-
Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!
-
Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan
-
Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan
-
Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?
-
Hotel Sultan Bakal Dirobohkan! Prabowo Ingin Bangun Ikon Baru Berstandar Internasional