Suara.com - Anggota Komisi VII DPR RI, Novita Hardini, menilai bahwa penemuan ladang ganja di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) sebagai bukti lemahnya pengawasan di kawasan konservasi.
Novita meminta pemerintah, khususnya Kementerian Kehutanan dan Balai Besar TNBTS, untuk meningkatkan pengawasan guna mencegah penyalahgunaan lahan yang dapat merusak lingkungan dan mencoreng citra pariwisata Indonesia.
"Penemuan ladang ganja di kawasan konservasi harus menjadi alarm bagi pemerintah. Ini bukan hanya soal pelanggaran hukum, tetapi juga menunjukkan adanya celah dalam sistem pengawasan yang harus segera diperbaiki," kata Novita Hardini kepada wartawan, Sabtu (22/3/2025).
Meskipun lokasi ladang ganja ini berada di luar jalur wisata utama, kata dia, dampaknya tetap bisa menimbulkan sentimen negatif terhadap sektor pariwisata, khususnya di Bromo.
Oleh karena itu, Anggota fraksi PDI Perjuangan ini menekankan pentingnya koordinasi antara Kementerian Kehutanan, Kementerian Pariwisata, serta aparat penegak hukum untuk memastikan kawasan wisata tetap aman dan kondusif.
Ia menyampaikan, bahwa Komisi VII DPR RI saat ini tengah menyusun RUU Kepariwisataan, yang bertujuan memperkuat pengawasan dan pengendalian pembangunan pariwisata agar tidak menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan dan masyarakat. Novita menyebut meskipun kasus ini lebih menjadi tanggung jawab Kementerian Kehutanan, Kementerian Pariwisata tetap harus berperan aktif dalam menjaga citra destinasi wisata.
Politisi asal Trenggalek itupun meminta kementrian Pariwisata untuk memastikan sistem keamanan yang lebih ketat di seluruh kawasan wisata untuk mencegah kegiatan ilegal. Tak sampai disitu Novita Hardini juga meminta agar kementrian pariwisata mampu mengelola narasi dan promosi pariwisata agar tetap menarik bagi wisatawan meskipun ada insiden seperti ini.
Ia pun memastikan jika dirinya anggota DPR RI melalui Komisi VII berkomitmen untuk terus mengawal isu ini agar tidak hanya sekadar menjadi wacana, tetapi benar-benar ditindaklanjuti dengan kebijakan yang konkret demi menjaga keberlanjutan lingkungan dan industri pariwisata Indonesia.
"Pariwisata yang berkelanjutan harus berjalan seiring dengan penegakan hukum dan perlindungan lingkungan. Jangan sampai kejadian seperti ini terulang dan merusak kepercayaan wisatawan terhadap destinasi wisata kita," pungkasnya.
Baca Juga: 'Robot' DPR Tetap Sahkan RUU TNI Jadi UU Meski Ada Penolakan, Formappi: Mereka Sengaja Tutup Telinga
Terpisah, Ketua DPR Puan Maharani sebelumnya telah meminta aparat penegak hukum segera menyelidiki dan menindaklanjuti temuan ladang ganja di kawasan konservasi Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), Jawa Timur.
Aparat penegak hukum kata Puan, juga harus membongkar jaringan atau sindikat peredaran ganja dari penemuan ladang tersebut.
"Saya minta kepada aparat penegak hukum untuk menyelidiki, menindaklanjuti, dan membongkar dari mana dan kenapa itu bisa terjadi," kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis.
Puan menyebut penanaman ganja sebagai salah satu jenis narkotika golongan I di kawasan konservasi itu seharusnya tidak boleh terjadi.
"Terkait dengan hal itu karena memang ini baru ditemukan harusnya hal itu tidak boleh terjadi," ujarnya.
Sebelumnya Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menjelaskan penemuan ladang ganja di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) berkat kolaborasi Kementerian Kehutanan (Kemenhut) dan Polri, membantah hal itu menjadi alasan penutupan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag
-
Soroti Siswa SD Bunuh Diri di Ngada, Ketua Komisi X DPR Desak Negara Hadir untuk Keluarga Miskin
-
Pengguna LRT Meningkat 26 Persen, Masyarakat Pindah dari Kendaraan Pribadi ke Transportasi Umum?