Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut ada sekitar Rp 129,1 miliar dana transaksi penipuan di sektor keuangan yang diblokir.
Dana tersebut adalah dana yang diblokir Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) sejak awal operasi.
"Dana diblokir sebesar Rp 129,1 miliar," tulis OJK dalam unggahan di Instagram @ojkindonesia, dilihat Senin (24/3/2025).
Sejak awal beroperasi, IASC telah menerima 67.866 aduan. Kemudian, ada 31.398 rekening yang diblokir.
"Sejak awal beroperasi pada 22 November 2024 hingga 12 Maret 2025, Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) telah menerima 67.866 aduan, memblokir 31.398 rekening," tulisnya.
Diketahui, OJK bersama otoritas, kementerian dan lembaga terkait yang tergabung dalam Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) telah meluncurkan Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) untuk mempercepat penanganan penipuan di sektor keuangan.
"Apabila masyarakat mengalami penipuan keuangan laporkan ke IASC Iasc.ojk.go.id. Info lebih lanjut hubungi Kontak OJK 157@kontak157," tulisnya.
Melansir dari situs Mega Insurance, OJK memberikan tips aman untuk menghindari penipuan melalui WhatsApp:
- Jangan Langsung Buka File atau Link
Saat Anda menerima pesan WA berisi sebuah link atau file, jangan langsung dibuka atau di-download.
Teliti dulu apakah alamat URL tersebut terlihat tidak umum atau mencurigakan, apalagi bila dikirim oleh orang yang tidak dikenal.
Ketika dikirimkan file atau attachment, sebaiknya juga jangan langsung dibuka khususnya bila file dalam format APK.
- Download Aplikasi di Platform Resmi
Jangan mudah percaya bila Anda diminta mengunduh aplikasi tertentu melalui pesan WhatsApp.
Biasakan untuk mengunduh aplikasi apa pun dari Google Play Store atau Apple Apps Store. Teliti juga nama aplikasi dan developer-nya. Jangan sampai Anda salah unduh aplikasi.
- Cek Keaslian Nomor Pengirim
Berita Terkait
-
Perkuat Ekonomi, Apa Itu Dana Bagi Hasil Tambang dan Kenapa Perlu Dievaluasi?
-
OJK Kebut Merger BPR, 200 Lebih Bank Masih Antre Konsolidasi
-
OJK Integrasikan APPK dan IASC untuk Lindungi Nelayan dari Teror Pinjol Ilegal
-
Pemerintah Siapkan SRUK Jadi Infrastruktur Perdagangan Karbon, Pendanaan Lingkungan Diperluas
-
OJK Panggil Kredivo dan KreditFazz, Begini Kasusnya
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Jangan Anggap Sepele Nyeri Pinggang Mendadak, Bisa Jadi Tanda Batu Saluran Kemih
-
Motul Perluas Jangkauan di Jawa Barat, Dorong Pertumbuhan Ekosistem Otomotif Nasional
-
Igor Tolic Beberkan Faktor X yang Bikin Persib Hajar Arema di Piala Presiden 2026
-
Naik Kereta untuk Liburan? Jangan Lupa Siapkan Antisipasi Jika Jadwal Berubah
-
Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, Koalisi Sipil Desak Pengusutan Tuntas Tanpa Intervensi
-
MAXI Yamaha Day Jabar 2026 Pikat Komunitas dengan Budaya dan Alam Kuningan
-
Gap antara Kampus dan Industri Masih Lebar, Mahasiswa Bisa Rugi Kalau Tak Bersiap
-
Hanya Gara-gara Colokan Kabel, Bisnis MUA di Tuban Kebakaran Rugi Rp400 Juta
-
Tangis Ayah untuk NH, Dugaan Perundungan yang Berulang, Bocah Kelas 3 SD Meninggal
-
Gunung Anak Krakatau Erupsi Dua Kali: Abu Hitam Pekat Selimuti Langit Selat Sunda