Bisnis / Makro
Kamis, 27 Maret 2025 | 12:15 WIB
Logo Pajak. [Suara.com/Alfian Winanto]

Secara rinci, Indonesia diperkirakan kehilangan Rp 387 triliun dan Rp 161 triliun akibat ketidakpatuhan dalam PPN dan PPh Badan. Sementara itu, Rp 138 triliun dan Rp 258 triliun lainnya hilang karena kebijakan perpajakan yang ditetapkan pemerintah.

Informasi lengkap terkait laporan ini bisa klik di sini.

Load More