Suara.com - Rekayasa lalu lintas satu arah atau one way lokal di Jalan Tol Batang-Semarang diberhentikan. Hal ini dilakukan atas diskresi Kepolisian
Sebelumnya, one way lokal mulai berlaku pada KM 414 Gerbang Tol Kalikangkung Jalan Tol Batang-Semarang dan menerapkan Oneway Lokal dari KM 428 Jangli Jalan Tol Semarang Seksi A, B, C hingga KM 442 Bawen Jalan Tol Semarang-Solo pukul 16.32 WIB. Penghentian ini setelah volume lalu lintas terpantau kendaraan arah Solo pada Ruas Jalan Tol Semarang Seksi A, B, C ramai lancar.
VP Corporate Secretary & Legal PT JTT Ria Marlinda Paallo mengimbau kepada seluruh pengguna jalan tol agar mengantisipasi perjalanan, memastikan kendaraan dalam keadaan prima, saldo uang elektronik cukup, mengisi daya dan bahan bakar sebelum memulai perjalanan serta membawa bekal untuk menghindari kepadatan di rest area.
"Kemudian, selalu berhati-hati dalam berkendara, patuhi rambu-rambu dan ikuti arahan petugas di lapangan," ujar Ria dalam keterangan tertulis, Sabtu (29/3/2025).
Pengguna jalan tol juga dapat memperbarui informasi perjalanan dengan mengunduh aplikasi Travoy 4.5 serta hubungi One Call Center 24 jam Jasa Marga di nomor 14080 untuk mendapatkan informasi lalu lintas terkini.
Sebelumnya, rekayasa lalu linta satu arah atau one way dan arus berlawanan atau contra flow di Jalan Tol Trans Jawa dijalankan pada puncak arus mudik. Hal ini dilakukan, karena kondisi kendaraan di jalan tol tersebut mulai alami kepadatan.
Adapun, atas diskresi Kepolisian, pemberlakuan rekayasa lalu lintas One Way Nasional hari ini, Jumat (28/03), sejak pukul 09.45 WIB dari KM 70 Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek sampai dengan KM 414 Gerbang Tol (GT) Kalikangkung Jalan Tol Batang-Semarang.
Pemberlakuan ini diputuskan dengan terlebih dahulu memastikan lajur sebaliknya (arah barat) telah steril dari pengguna jalan dengan perjalanan menuju arah barat dari Semarang menuju Cikampek.
Pelaksanaan rekayasa lalu lintas ini mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Kakorlantas Polri dan Direktur Jenderal Bina Marga Tanggal 6 Maret 2025 Tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan Serta Penyeberangan Selama Masa Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Lebaran Tahun 2025/1446H.
Baca Juga: Sempat Tertimbun Longsor, Perjalanan Kereta Api di Jalur Bandung-Semarang Kembali Normal
1,1 Juta Kendaraan Keluar Jabotabek
PT Jasa Marga (Persero) Tbk. mencatat sebanyak 1.179.997 kendaraan meninggalkan wilayah Jabotabek pada H-10 sampai dengan H-4 libur Idulfitri 1446H/2025 yang jatuh pada periode Jumat-Kamis (21-27 Maret 2025).
Angka tersebut merupakan angka kumulatif arus lalu lintas (lalin) dari empat Gerbang Tol (GT) Utama, yaitu GT Cikampek Utama (menuju arah Trans Jawa), GT Kalihurip Utama (menuju arah Bandung), GT Cikupa (menuju arah Merak), dan GT Ciawi (menuju arah Puncak).
Total volume lalin yang meninggalkan wilayah Jabotabek ini naik 20,3 persenjika dibandingkan dengan lalin normal (980.802 kendaraan).
Untuk distribusi lalu lintas meninggalkan Jabotabek menuju ketiga arah yaitu mayoritas sebanyak 609.295 kendaraan (51,6 persen) menuju arah Timur (Trans Jawa dan Bandung), 331.920 kendaraan (28,1 persen) menuju arah Barat (Merak), dan 238.782 kendaraan (20,2 persen) menuju arah Selatan (Puncak).
Corporate Communication and Community Development Group Head Jasa Marga Lisye Octaviana menjelaskan pada H-4 libur Idulfitri 1446H/2025 (Kamis, 27 Maret 2025) lalu lintas meninggalkan Jabotabek di empat gerbang tol utama tercatat mencapai 224.074 kendaraan atau meningkat 66,2 persen dari lalin normal (134.804 kendaraan).
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Daftar Saham Cum Dividen Mulai Hari Ini Hingga Kamis: Jadwal dan Nominal
-
Neo Pinjam: Bunga, Biaya Admin, Syarat, Tenor, Kelebihan dan Kekurangan
-
Sertifikat Tanah Ganda Paling Banyak Keluaran 1961 Hingga 1997, Apa Solusinya?
-
Optimalkan Nilai Tambah dan Manfaat, MIND ID Perkuat Tata Kelola Produksi serta Penjualan
-
Kasus Sertifikat Tanah Ganda Merajalela, Menteri Nusron Ungkap Penyebabnya
-
3 Altcoin Diprediksi Bakal Meroket Pasca Penguatan Harga Bitcoin US$ 105.000
-
MEDC Mau Ekspor Listrik ke Singapura
-
BRI Peduli Salurkan 637 Ambulans Lewat Program TJSL
-
Tidak Semua Honorer, Hanya Tiga Kriteria Ini Berhak Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu
-
Prediksi Harga Emas Pekan Depan: Was-was RUU Trump, Emas Lokal Bakal Ikut Melemah?