Suara.com - PT. Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN baru saja mengangkat Fahri Hamzah, Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman sebagai Komisaris Bank. Pengumuman ini menyebabkan cuitan lama Fahri Hamzah tentang rangkap jabatan jadi viral Kembali. Netizen pun memberikan tanggapan senada, menganggap posisi Fahri Hamzah merupakan bukti nyata inkonsistensi pejabat Indonesia dalam mengkritik pemerintahan.
Cuitan lama Fahri Hamzah yang viral terkait rangkap jabatan itu diangkat oleh Fedi Nuril di akun X-nya (twitter). Pemeran film Ayat-Ayat Cinta ini memuat screenshot yang berbunyi, "Bahaya rangkap jabatan itu mencapai puncaknya Ketika seorang Menteri sebagai pejabat negara mencocokkan regulasi dengan kepentingan bisnisnya sebagai pengusaha," cuit Fahri Hamzah pada 16 Juli 2020, Pukul 09.47 WIB dan tagar stop rangkap jabatan dan stop conflict of interest.
Fedi Nuril pun menyindir dengan kata-kata, "Kepada Abang @FahriHamzah, saya kecewa sekarang abang yang rangkap jabatan."
Seperti diketahui sebelum menjabat sebagai Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, ia sudah terlebih dahulu sudah menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Partai Gelora. Kini ia memiliki jabatan baru Komisaris. Pengangkatan tersebut ditetapkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST).
Selain mengangkat Fahri Hamzah sebagai Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, RUPPST BTN juga menyepakati pengangkatan komisaris lainnya. Berikut daftar komisaris yang ditetapkan alam RUPST BTN.
1. Dirjen Pajak Kemenkeu, Suryo Utomo menjadi Komisaris Utama BTN.
2. Dwi Ary Purnowo sebagai menjadi Wakil Komisaris Utama BTN.
3. Pietra Machreza Paloh sebagai pengusaha sekaligus ketua Umum Partai Nasdem sebagai Komisaris Independen.
4. Ida Nuryanti sebagai Komisaris Independen BTN
Baca Juga: Selain Bagi Dividen 25 Persen, RUPST BTN Setujui Akuisisi dan Restrukturisasi BTN Syariah
5. Panangian Simanungkalit sebagai Komisaris Independen BTN.
6. Fahri Hamzah sebagai Komisaris
Berdasarkan keterangan dari Menteri BUMN Erick Thohir, pengangkatan pejabat kementerian menjadi komisaris disesuaikan dengan focus daripada bank tersebut.
BTN diisi oleh perwakilan dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) merupakan bagian dari strategi meningkatkan efisiensi, transparansi, dan sinergi program pemerintah dengan kebijakan perbankan BUMN. Transparansi akan dijaga ketat dari Kementerian Keuangan, Bank Indonesia dan Lembaga terkait.
Fahri Hamzah merupakan politikus Partai Gelora yang lahir di Sumbawa Besar pada 10 November 1971. Ia dibesarkan oleh keluarga sederhana di desa kecil Sumbawa, Utan. Ia menempuh Pendidikan dasar hingga menengah di Sekolah Muhammadiyah Sumbawa.
Fahri melanjutkan Pendidikan ke Program Studi Pertanian, Universitas Mataram, tahun 1990-1992. Di tahun 1992, Fahri memutuskan pindah ke Universitas Indonesia ke Fakultas Ekonomi.
Berita Terkait
-
Total Kekayaan dan Pendidikan Fahri Hamzah, Wakil Menteri Era Prabowo yang Jadi Komisaris Bank BTN!
-
Campur Tangan Prabowo Dalam 'Cuci Gudang' Komisaris Bank BUMN Demi Selipkan Pejabat Negara
-
Pejabat Kementerian 'Banjiri' Kursi Komisaris Bank BUMN, Erick Thohir: Arahan Prabowo
-
Raih ESG Rating AA, Dirut BTN: Ini Prestisius
-
Selain Bagi Dividen 25 Persen, RUPST BTN Setujui Akuisisi dan Restrukturisasi BTN Syariah
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Cuan untuk Investor, Buyback Emas Antam Naik Lebih Tinggi dari Harga Jual
-
Tak Hanya Belanja, Pengunjung PRJ Kini Berburu Investasi Emas
-
Jelang Review MSCI, IHSG Dibuka Merah ke Level 6.096
-
Pasar Pantau Kesepakatan AS - Iran, Harga Minyak Dunia Naik Tipis
-
Profil PT Bach Multi Global Tbk (BACH), Jaringan Bisnis 'Grup Djarum' yang Siap IPO
-
Wacana Rokok Murah untuk Masyarakat Bawah Dikritik, Ancam Penerimaan Cukai Negara
-
cashUP Perkuat Ekosistem UMKM Digital, Satukan Pembayaran, Pembiayaan, dan Teknologi
-
IHSG Tertekan! Asing Lepas Saham Blue Chip Senilai Rp1,1 Triliun
-
Tiket Pesawat Gratis PPN dan Diskon Kereta, Ini Rincian Stimulus Ekonomi Rp26,3 Triliun
-
BI Siapkan Wirausaha Baru dan Jutaan Peluang Kerja lewat Program Transformasi UMKM Nasional