Suara.com - Wakil Menteri Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Fahri Hamzah, diangkat menjadi Komisaris Bank BUMN PT Bank Tabungan Negara Tbk atau Bank BTN.
Fahri Hamzah diangkat berdasarkan hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang digelar di Menara BTN, Jakarta Pusat, Rabu (26/3/2025).
Penunjukan ini menandai babak baru dalam perjalanan karier Fahri Hamzah, yang sebelumnya dikenal sebagai politisi dan kader PKS.
Nama Fahri Hamzah tidak asing di dunia politik nasional. Ia pernah menjabat sebagai Wakil Ketua DPR RI periode 2014-2019 saat masih menjadi politikus PKS.
Setelah berhenti dari PKS, Fahri Hamzah mendirikan Partai Gelora pada 28 Oktober 2019. Sayangnya, partai yang disebut-sebut menggerus suara PKS itu belum mampu meraih kursi di DPR RI dalam Pemilu 2024.
Pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024, Partai Gelora hanya memperoleh sekitar 1.282.000 suara, atau kurang dari satu persen dari total suara nasional.
Perolehan ini membuat partai tersebut tidak memenuhi parliamentary threshold, yang menjadi syarat utama bagi partai politik untuk mendapatkan kursi di parlemen.
Kegagalan mencapai parliamentary threshold membuat Partai Gelora harus mengevaluasi strategi politiknya ke depan.
Dengan hasil ini, partai tersebut belum bisa menjadi bagian dari perumusan kebijakan di DPR RI dan harus mencari langkah baru untuk memperkuat pengaruhnya di kancah politik nasional.
Baca Juga: Campur Tangan Prabowo Dalam 'Cuci Gudang' Komisaris Bank BUMN Demi Selipkan Pejabat Negara
Kemudian, pada masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, Fahri diangkat sebagai Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman. Kini, ia beralih ke sektor keuangan dengan menduduki posisi komisaris Bank BUMN.
Latar Belakang Pendidikan Fahri Hamzah
Fahri Hamzah lahir di Sumbawa Besar pada 10 November 1971 dan menghabiskan masa kecilnya di Kecamatan Utan, Sumbawa. Pendidikan dasarnya ditempuh di sekolah Muhammadiyah sebelum melanjutkan ke Perguruan Tinggi.
Berikut sekolah Fahri Hamzah:
- Madrasah Ibtidaiyah Muhammadiyah - Sekolah Menengah di Sumbawa
- SMA Muhammadiyah Sumbawa Besar
Berita Terkait
-
Campur Tangan Prabowo Dalam 'Cuci Gudang' Komisaris Bank BUMN Demi Selipkan Pejabat Negara
-
Fahri Hamzah Duduki Kursi Komisaris Bank BTN
-
Pabrik Nikel PT GNI Asal China yang Diresmikan Jokowi Terancam Tutup Total
-
40 Persen Masyarakat Miskin Bekerja Sebagai Buruh Tani, Pemerintah Siapkan Koperasi Merah Putih Sebagai Solusi
-
Smelter Nikel PT GNI yang Diresmikan Jokowi Terancam Bangkrut, Yuliot Tanjung: Jangan Kabur Begitu Saja!
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu
-
Sinyal Keras KPK, Eks Menag Yaqut Secepatnya Ditahan di Kasus Korupsi Haji
-
Tanggapi Soal Pilkada Langsung dan Tidak Langsung, Menko Yusril: Keduanya Konstitusional