Suara.com - PT. Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN baru saja mengangkat Fahri Hamzah, Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman sebagai Komisaris Bank. Pengumuman ini menyebabkan cuitan lama Fahri Hamzah tentang rangkap jabatan jadi viral Kembali. Netizen pun memberikan tanggapan senada, menganggap posisi Fahri Hamzah merupakan bukti nyata inkonsistensi pejabat Indonesia dalam mengkritik pemerintahan.
Cuitan lama Fahri Hamzah yang viral terkait rangkap jabatan itu diangkat oleh Fedi Nuril di akun X-nya (twitter). Pemeran film Ayat-Ayat Cinta ini memuat screenshot yang berbunyi, "Bahaya rangkap jabatan itu mencapai puncaknya Ketika seorang Menteri sebagai pejabat negara mencocokkan regulasi dengan kepentingan bisnisnya sebagai pengusaha," cuit Fahri Hamzah pada 16 Juli 2020, Pukul 09.47 WIB dan tagar stop rangkap jabatan dan stop conflict of interest.
Fedi Nuril pun menyindir dengan kata-kata, "Kepada Abang @FahriHamzah, saya kecewa sekarang abang yang rangkap jabatan."
Seperti diketahui sebelum menjabat sebagai Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, ia sudah terlebih dahulu sudah menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Partai Gelora. Kini ia memiliki jabatan baru Komisaris. Pengangkatan tersebut ditetapkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST).
Selain mengangkat Fahri Hamzah sebagai Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, RUPPST BTN juga menyepakati pengangkatan komisaris lainnya. Berikut daftar komisaris yang ditetapkan alam RUPST BTN.
1. Dirjen Pajak Kemenkeu, Suryo Utomo menjadi Komisaris Utama BTN.
2. Dwi Ary Purnowo sebagai menjadi Wakil Komisaris Utama BTN.
3. Pietra Machreza Paloh sebagai pengusaha sekaligus ketua Umum Partai Nasdem sebagai Komisaris Independen.
4. Ida Nuryanti sebagai Komisaris Independen BTN
Baca Juga: Selain Bagi Dividen 25 Persen, RUPST BTN Setujui Akuisisi dan Restrukturisasi BTN Syariah
5. Panangian Simanungkalit sebagai Komisaris Independen BTN.
6. Fahri Hamzah sebagai Komisaris
Berdasarkan keterangan dari Menteri BUMN Erick Thohir, pengangkatan pejabat kementerian menjadi komisaris disesuaikan dengan focus daripada bank tersebut.
BTN diisi oleh perwakilan dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) merupakan bagian dari strategi meningkatkan efisiensi, transparansi, dan sinergi program pemerintah dengan kebijakan perbankan BUMN. Transparansi akan dijaga ketat dari Kementerian Keuangan, Bank Indonesia dan Lembaga terkait.
Fahri Hamzah merupakan politikus Partai Gelora yang lahir di Sumbawa Besar pada 10 November 1971. Ia dibesarkan oleh keluarga sederhana di desa kecil Sumbawa, Utan. Ia menempuh Pendidikan dasar hingga menengah di Sekolah Muhammadiyah Sumbawa.
Fahri melanjutkan Pendidikan ke Program Studi Pertanian, Universitas Mataram, tahun 1990-1992. Di tahun 1992, Fahri memutuskan pindah ke Universitas Indonesia ke Fakultas Ekonomi.
Berita Terkait
-
Total Kekayaan dan Pendidikan Fahri Hamzah, Wakil Menteri Era Prabowo yang Jadi Komisaris Bank BTN!
-
Campur Tangan Prabowo Dalam 'Cuci Gudang' Komisaris Bank BUMN Demi Selipkan Pejabat Negara
-
Pejabat Kementerian 'Banjiri' Kursi Komisaris Bank BUMN, Erick Thohir: Arahan Prabowo
-
Raih ESG Rating AA, Dirut BTN: Ini Prestisius
-
Selain Bagi Dividen 25 Persen, RUPST BTN Setujui Akuisisi dan Restrukturisasi BTN Syariah
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Babak Baru Industri Kripto, DPR Ungkap Revisi UU P2SK Tegaskan Kewenangan OJK
-
Punya Kekayaan Rp76 M, Ini Pekerjaan Ade Kuswara Sebelum Jabat Bupati Bekasi
-
DPR Sebut Revisi UU P2SK Bisa Lindungi Nasabah Kripto
-
Hotel Amankila Bali Mendadak Viral Usai Diduga Muncul di Epstein Files
-
Ekspansi Agresif PIK2, Ada 'Aksi Strategis' saat PANI Caplok Saham CBDK
-
Tak Ada Jeda Waktu, Pembatasan Truk di Tol Berlaku Non-stop Hingga 4 Januari
-
Akses Terputus, Ribuan Liter BBM Tiba di Takengon Aceh Lewat Udara dan Darat
-
Kepemilikan NPWP Jadi Syarat Mutlak Koperasi Jika Ingin Naik Kelas
-
Kemenkeu Salurkan Rp 268 Miliar ke Korban Bencana Sumatra
-
APVI Ingatkan Risiko Ekonomi dan Produk Ilegal dari Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok