Suara.com - PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) mencatat kejahatan pada keuangan di era digital meningkat. Terlebih, peak season transaksi keuangan pada periode libur panjang Hari Raya Idulfitri meningkat membuat kejahatan ilegal terus meningkat.
Corporate Secretary BSI Wisnu Sunandar mengatakan, seiring dengan pesatnya perkembangan teknologi dan transformasi digital. BSI secara kontinu memberikan literasi dan edukasi kepada masyarakat terkait kejahatan finansial maupun cyber crime lewat berbagai platform online.
"Terlebih, libur Lebaran merupakan momen ketika tren transaksi keuangan tumbuh lebih tinggi dan menimbulkan potensi terjadinya tindak kejahatan keuangan juga ikut naik," katanya dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Rabu (3/4/2025).
Dia pun menggencarkan edukasi dan literasi untuk meningkatkan kesadaran nasabah agar lebih waspada dan hati-hati terhadap berbagai potensi ancaman kejahatan keuangan di era digital. Hal ini semakin penting terutama menjelang momen peak season transaksi keuangan pada periode libur panjang Hari Raya Idulfitri.
BSI telah meluncurkan berbagai program edukasi dan literasi tentang keamanan digital serta penyuluhan melalui berbagai saluran komunikasi seperti aplikasi mobile banking, media sosial, dan situs web resmi bank.
Program ini bertujuan untuk memberikan informasi mengenai cara-cara aman bertransaksi, pengenalan tanda-tanda penipuan, serta tips untuk menjaga kerahasiaan data pribadi.
Pihaknya juga mengingatkan nasabah untuk berhati-hati terhadap potensi indikasi kejahatan atau penipuan dengan modus perubahan kenaikan tarif yang cukup banyak dalam beberapa waktu terakhir, maupun aplikasi palsu cash management system mengatasnamakan BSI.
Dia menekankan pentingnya menjaga kerahasiaan PIN, password, dan OTP (One-Time Password) serta memastikan tidak ada pihak yang tidak berwenang mengakses akun nasabah. Selalu mengecek kebenaran informasi melalui BSI Call maupun website resminya dan sosial media BSI di Instagram, Twitter dan Facebook @banksyariahindonesia.
BSI juga berkolaborasi dengan pihak berwenang dan lembaga terkait lainnya untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya keamanan digital di sektor perbankan.
Baca Juga: BSI Ingatkan Nasabah Waspada Penipuan Bermodus Social Engineering
Melalui upaya berkelanjutan ini, Wisnu berharap BSI dapat berkontribusi aktif menciptakan pengalaman perbankan yang lebih aman dan nyaman, serta mendukung pengembangan sektor keuangan yang lebih inklusif dan bebas dari ancaman kejahatan keuangan digital.
Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membeberkan modus terbaru pada industri keuangan. Salah satunya adalah pinjaman online yang marak terjadi saat lebaran.
Sekretariat Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal OJK Hudiyanto mengingatkan kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap berbagai macam modus penipuan di sektor keuangan selama bulan Ramadan danmenjelang Idulfitri.
"Masyarakat yang menemukan informasi atau tawaran investasi dan pinjaman online yang mencurigakan atau diduga ilegal ataumemberikan iming-iming imbal hasil/bunga yang tinggi (tidaklogis) untuk melaporkannya kepada Kontak OJK," katanya dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Selasa (25/3/2025).
Ada lima modus yang sering dilakukan. Pertama adalah tawaran pinjaman online ilegal yang menjanjikan proses cepat untuk memenuhi kebutuhan jelang lebaran.
Kedua, tawaran investasi ilegal yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat. Ketiga, phising yang memancing korban untuk memberikan informasi atau data pribadi melalui link/tautan. Keempat menggunakan metode. Impersonation atau penipuan yang menggunakan identitas lembaga berizin untuk mengelabui korban. Kelima mengenai penipuan kerja paruh waktu.
Sehubungan dengan hal tersebut, masyarakat diminta untuk:
a. Waspada dan tidak meng-klik link/tautan yang berasal darisumber tidak jelas;
b. Berpikir logis terhadap segala tawaran menjanjikan keuntungancepat tanpa risiko;
c. Tidak memberikan informasi pribadi kepada pihak yang tidakdikenal; dan
d. Memastikan legalitas dari pihak-pihak yang menawarkan suatuproduk keuangan.
Sementara itu, periode Januari sampai Februari 2025, Satgas PASTI telahmenemukan 508 entitas pinjaman online ilegal di sejumlah situs dan aplikasi serta 28 konten penawaran pinjaman pribadi (pinpri) yang berpotensi merugikan masyarakat dan melanggar ketentuanpenyebaran data pribadi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
- 5 Pilihan Mesin Cuci 2 Tabung Paling Murah, Kualitas Awet dan Hemat Listrik
Pilihan
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
Terkini
-
Purbaya Kebut Belanja Pemerintah Awal 2026: MBG Rp 62 T, THR ASN Rp 55 T, Bencana Sumatra Rp 6 T
-
Ini Trik Rahasia Anak Muda Sukses Kelola Uang Tanpa Korban Gaya Hidup Santai
-
Kesulitan Keuangan, Wendy'S Tutup Ratusan Gerai di Amerika Serikat
-
Harga Emas Antam Lagi-lagi Merosot di Liburan Imlek, Dibanderol Rp 2,91 Juta/Gram
-
Transisi Energi Tak Cuma Proyek Jumbo, Kini Startup Energi Hijau Ikut Tancap Gas
-
PLN Bangun SPKLU dengan Teknologi Canggih di Gading Serpong
-
Tips Investasi Keuangan saat Shio Kuda Api, Simak di Sini
-
Viral Nasabah Susah Narik Uangnya di Tabungan, BCA Digital Buka Suara
-
PLN, MEBI, dan HUAWEI Resmikan SPKLU Signature dengan Ultra-Fast Charging dan Split Charging Pertama
-
Harga Cabai Masih 'Pedas', Bapanas Siapkan Intervensi