Suara.com - Setelah mengalami penurunan selama empat hari berturut-turut sejak Sabtu (5/4), harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) akhirnya kembali menunjukkan tren positif.
Kenaikan signifikan tercatat pada Rabu (9/4), ketika harga jual emas melonjak sebesar Rp23.000 per gram.
Mengutip data dari laman resmi Logam Mulia milik Antam, harga jual emas batangan kini dibanderol sebesar Rp1.777.000 per gram, naik dari sebelumnya Rp1.754.000 per gram.
Kenaikan ini menjadi titik balik penting setelah tren kontraksi harga yang menandai pelemahan sentimen pasar emas dalam beberapa hari terakhir.
Kenaikan harga jual juga diikuti oleh peningkatan harga buyback atau harga jual kembali emas batangan, yang kini tercatat sebesar Rp1.627.000 per gram.
Artinya, bagi investor yang berencana menjual kembali emasnya ke Antam, potensi nilai yang diterima pun ikut meningkat.
Rincian Harga Emas Antam per 9 April 2025
Berikut adalah harga emas batangan berbagai pecahan per Rabu (9/4):
- 0,5 gram: Rp938.500
- 1 gram: Rp1.777.000
- 2 gram: Rp3.494.000
- 3 gram: Rp5.216.000
- 5 gram: Rp8.660.000
- 10 gram: Rp17.265.000
- 25 gram: Rp43.037.000
- 50 gram: Rp85.995.000
- 100 gram: Rp171.912.000
- 250 gram: Rp429.515.000
- 500 gram: Rp858.820.000
- 1.000 gram (1 kg): Rp1.717.600.000
Perhatikan Ketentuan Pajak
Dalam setiap transaksi jual beli emas batangan, masyarakat perlu memperhatikan ketentuan perpajakan yang berlaku.
Mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017, transaksi emas dikenai Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22.
Baca Juga: Harga Emas Antam Logam Mulia Hari Ini 9 April 2025 di Pegadaian, Jual Disana Lebih Mahal?
Untuk penjualan kembali (buyback) emas batangan dengan nilai lebih dari Rp10 juta, Antam akan mengenakan potongan pajak sebesar:
- 1,5 persen untuk pemegang NPWP
- 3 persen untuk non-NPWP
Pajak ini langsung dipotong dari total nilai transaksi saat buyback.
Sementara itu, untuk pembelian emas, PPh 22 dikenakan sebesar:
- 0,45 persen bagi pemegang NPWP
- 0,9 persen bagi yang tidak memiliki NPWP
Setiap transaksi pembelian emas akan disertai dengan bukti potong PPh 22, yang bisa digunakan untuk pelaporan pajak pribadi.
Apa Penyebab Harga Emas Naik?
Kenaikan harga emas biasanya dipengaruhi oleh beberapa faktor global dan domestik. Secara umum, harga emas bergerak naik ketika terjadi:
- Ketidakpastian ekonomi global
- Pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS
- Lonjakan permintaan emas fisik, terutama menjelang hari besar atau kondisi geopolitik tertentu
Meskipun tidak dijelaskan secara spesifik dalam laporan Antam, kenaikan harga kali ini bisa jadi mencerminkan reaksi pasar terhadap kondisi ekonomi global terkini atau peningkatan permintaan domestik.
Berita Terkait
-
Harga Emas Antam Logam Mulia Hari Ini 9 April 2025 di Pegadaian, Jual Disana Lebih Mahal?
-
Harga Emas Antam Berbalik Lompat Tinggi Rp23.000 Hari Ini, Jadi Rp1.777.000/Gram
-
Harga Emas Antam Terpeleset Lagi Jadi Rp1.754.000/Gram
-
Libur Lebaran Usai, Harga Emas Antam Merosot Rp23.000 Jadi Rp1.758.000/Gram
-
Harga Emas Turun Drastis! Ini Daftar Lengkap Harga Antam, UBS, & Galeri24 Hari Ini
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Nasib Maxride di Yogyakarta di Ujung Tanduk: Izin Tak Jelas, Terancam Dilarang
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
IHSG Cetak Rekor Pekan Ini, Investor Asing Banjiri Pasar Modal Indonesia
-
Cara Hemat Rp 10 Juta dalam 3 Bulan untuk Persiapan Bonus Natal dan Tahun Baru!
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Beda Jenjang Karier Guru PNS dan PPPK, Apakah Sama-sama Bisa Naik Jabatan?
-
Menkeu Purbaya Yakin Rupiah Menguat Selasa Depan
-
Pertamina Luruskan 3 Kabar Bohong Viral Akhir Pekan Ini
-
Lakukan Restrukturisasi, Kimia Farma (KAEF) Mau Jual 38 Aset Senilai Rp 2,15 Triliun
-
Bank Tanah Serap Lahan Eks-HGU di Sulteng untuk Reforma Agraria
-
Pindah Lokasi, Kemenhub Minta Pemprov Pastikan Lahan Pembangunan Bandara Bali Utara Bebas Sengketa