"Mudah-mudahan bisa memberikan confidence tambahan kepada para investor di pasar modal," ujar Iman dengan nada penuh harapan.
Sebelumnya, BEI juga telah mengeluarkan kebijakan yang memberikan angin segar bagi emiten, yaitu izin untuk melakukan aksi pembelian kembali saham (buyback) tanpa memerlukan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Iman berharap kebijakan ini dapat meningkatkan likuiditas pasar, tidak hanya dari investor institusi dan ritel, tetapi juga dari permintaan korporasi melalui aksi buyback.
Tidak hanya fokus pada stabilitas jangka pendek, BEI juga memiliki visi jangka panjang untuk mengembangkan pasar modal Indonesia. Iman mengungkapkan potensi diversifikasi produk dengan memperkenalkan instrumen baru yang menarik, seperti structured warrant, single stock futures (SSF), serta kontrak berjangka instrumen asing. Selain itu, BEI juga tengah mengkaji peluncuran instrumen exchange-traded fund (ETF) emas.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Babak Baru Industri Kripto, DPR Ungkap Revisi UU P2SK Tegaskan Kewenangan OJK
-
Punya Kekayaan Rp76 M, Ini Pekerjaan Ade Kuswara Sebelum Jabat Bupati Bekasi
-
DPR Sebut Revisi UU P2SK Bisa Lindungi Nasabah Kripto
-
Hotel Amankila Bali Mendadak Viral Usai Diduga Muncul di Epstein Files
-
Ekspansi Agresif PIK2, Ada 'Aksi Strategis' saat PANI Caplok Saham CBDK
-
Tak Ada Jeda Waktu, Pembatasan Truk di Tol Berlaku Non-stop Hingga 4 Januari
-
Akses Terputus, Ribuan Liter BBM Tiba di Takengon Aceh Lewat Udara dan Darat
-
Kepemilikan NPWP Jadi Syarat Mutlak Koperasi Jika Ingin Naik Kelas
-
Kemenkeu Salurkan Rp 268 Miliar ke Korban Bencana Sumatra
-
APVI Ingatkan Risiko Ekonomi dan Produk Ilegal dari Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok