Suara.com - Pinjaman uang di bank memiliki banyak syarat, termasuk pengecekan melalui SLIK OJK (Sistem Layanan Informasi Keuangan Otoritas Jasa Keuangan).
Hal ini terjadi untuk memastikan proses peminjaman berjalan aman, transparan, dan sesuai regulasi. Bank perlu memastikan bahwa peminjam memiliki kemampuan untuk membayar kembali pinjaman.
OJK sebagai regulator sektor keuangan di Indonesia mewajibkan bank untuk mematuhi standar tertentu dalam memberikan pinjaman.
Pengecekan SLIK adalah salah satu cara untuk memenuhi aturan tersebut, agar tidak sembarangan memberikan kredit yang bisa membahayakan stabilitas keuangan.
Banyak syarat, seperti dokumen identitas, slip gaji, atau jaminan, bertujuan untuk memastikan bahwa pinjaman diberikan kepada orang yang tepat dan untuk kebutuhan yang jelas. Ini juga mencegah penyalahgunaan dana atau pencucian uang.
Dengan SLIK OJK, bank bisa melihat apakah seseorang sudah memiliki pinjaman di tempat lain dan encegah peminjam mengambil utang melebihi kemampuan, yang bisa berujung pada masalah finansial.
Jadi, meskipun prosesnya terasa rumit, syarat-syarat ini ada untuk menjaga keamanan dan keberlangsungan sistem keuangan, baik bagi bank maupun nasabah.
Untuk memenuhi kebutuhan pinjaman tanpa BI Checking, beberapa bank di Indonesia menawarkan solusi dengan persyaratan lebih fleksibel. Berikut daftar bank yang menyediakan layanan tersebut berdasarkan informasi terbaru:
Bank Penyedia Kredit Tanpa BI Checking
1. Bank Artha Graha
- Produk: Pinjaman rekening koran
- Limit: Hingga Rp100 juta
- Tenor: 1 tahun (dapat diperpanjang)
- Bunga: 10,35% per tahun (kredit retail) dan 12,12% per tahun (KPR)
- Fitur: Tanpa BI Checking, proses pengajuan relatif cepat.
2. Bank Maybank
- Produk: Kredit Tanpa Agunan (KTA)
- Limit: Rp250 juta (nasabah payroll), Rp150 juta (non-payroll)
- Tenor: 5 tahun (payroll), 3 tahun (non-payroll)
- Bunga: Mulai 0,79% per bulan.
3. Bank Bumi Arta
- Produk: Pinjaman rekening koran.
- Limit: Rp 5 miliar
- Tenor: 10 tahun
- Fitur: Tanpa BI Checking
Berita Terkait
-
Ketika Uang Tunai Tak Lagi 'Sakti' di Negeri Sendiri? Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
OJK Buka Skema Asuransi Kredit, Pindar Didorong Tumbuh Lebih Sehat
-
Konsisten Perkuat Ekonomi Kerakyatan, BRI Raih Penghargaan Impactful Grassroots Economic Empowerment
-
Cek Daftarnya, Kantor Cabang CIMB Niaga Ini Tetap Beroperasi saat Libur Panjang
-
Pertumbuhan Kredit Kuat dan DPK Meningkat, Fungsi Intermediasi Bank Mandiri Solid di Akhir Tahun
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Kencang bak Ninja, Harga Rasa Vario: Segini Harga dan Konsumsi BBM Yamaha MT-25 Bekas
Pilihan
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
Terkini
-
OJK Lirik Pekerja Informal untuk Masuk Dana Pensiun
-
Daftar Jadwal Bank Beroperasi saat Tahun Baru 2026
-
Kekayaan Ridwan Kamil dan Atalia Praratya yang Dikabarkan Cerai
-
Merger BUMN Karya Tuntas Awal 2026, BP BUMN Ungkap Update Terkini
-
Target Harga BUMI di Tengah Aksi Jual Saham Jelang Tahun Baru
-
HET Beras Mau Dihapus
-
Dana Jaminan Reklamasi 2025 Tembus Rp35 Triliun, Syarat Wajib Sebelum Operasi!
-
Harga Beras Bakal Makin Murah, Stoknya Melimpah di 2026
-
DJP Blokir 33 Rekening Bank hingga Sita Tanah 10 Hektare ke Konglomerat Penunggak Pajak
-
Emiten TRON Perkuat Bisnis Kendaraan Listrik, Jajaki Pengadaan 2.000 Unit EV