Suara.com - Pinjaman uang di bank memiliki banyak syarat, termasuk pengecekan melalui SLIK OJK (Sistem Layanan Informasi Keuangan Otoritas Jasa Keuangan).
Hal ini terjadi untuk memastikan proses peminjaman berjalan aman, transparan, dan sesuai regulasi. Bank perlu memastikan bahwa peminjam memiliki kemampuan untuk membayar kembali pinjaman.
OJK sebagai regulator sektor keuangan di Indonesia mewajibkan bank untuk mematuhi standar tertentu dalam memberikan pinjaman.
Pengecekan SLIK adalah salah satu cara untuk memenuhi aturan tersebut, agar tidak sembarangan memberikan kredit yang bisa membahayakan stabilitas keuangan.
Banyak syarat, seperti dokumen identitas, slip gaji, atau jaminan, bertujuan untuk memastikan bahwa pinjaman diberikan kepada orang yang tepat dan untuk kebutuhan yang jelas. Ini juga mencegah penyalahgunaan dana atau pencucian uang.
Dengan SLIK OJK, bank bisa melihat apakah seseorang sudah memiliki pinjaman di tempat lain dan encegah peminjam mengambil utang melebihi kemampuan, yang bisa berujung pada masalah finansial.
Jadi, meskipun prosesnya terasa rumit, syarat-syarat ini ada untuk menjaga keamanan dan keberlangsungan sistem keuangan, baik bagi bank maupun nasabah.
Untuk memenuhi kebutuhan pinjaman tanpa BI Checking, beberapa bank di Indonesia menawarkan solusi dengan persyaratan lebih fleksibel. Berikut daftar bank yang menyediakan layanan tersebut berdasarkan informasi terbaru:
Bank Penyedia Kredit Tanpa BI Checking
1. Bank Artha Graha
- Produk: Pinjaman rekening koran
- Limit: Hingga Rp100 juta
- Tenor: 1 tahun (dapat diperpanjang)
- Bunga: 10,35% per tahun (kredit retail) dan 12,12% per tahun (KPR)
- Fitur: Tanpa BI Checking, proses pengajuan relatif cepat.
2. Bank Maybank
- Produk: Kredit Tanpa Agunan (KTA)
- Limit: Rp250 juta (nasabah payroll), Rp150 juta (non-payroll)
- Tenor: 5 tahun (payroll), 3 tahun (non-payroll)
- Bunga: Mulai 0,79% per bulan.
3. Bank Bumi Arta
- Produk: Pinjaman rekening koran.
- Limit: Rp 5 miliar
- Tenor: 10 tahun
- Fitur: Tanpa BI Checking
Berita Terkait
-
Sektor Properti 2026 Ngegas! Kredit Tembus 13 Persen
-
Bank Mandiri Raup 750 Juta Dolar AS dari Global Bond, Oversubscribe 3,3 Kali
-
Sempat Alami Kerugian, KB Bank Indonesia hanya Raup Laba Rp66,59 Miliar
-
Perbankan Berbondong-bondong Beri Kredit Triliunan Rupiah ke Program MBG
-
Warga Belanja di Korsel Bisa Bayar lewat QRIS
Terpopuler
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- 6 Smartwatch di Bawah Rp1 Juta, Fitur Premium untuk Aktivitas Sehari-hari
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
Pilihan
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
Terkini
-
Hadapi Gejolak Energi Global, Pertamina Percepat Pengembangan Energi Terbarukan
-
Pertamina NRE dan USGBC Perkuat Kolaborasi Pengembangan Bioetanol Berbasis Knowledge Exchange
-
Menkeu Purbaya Lantik Fauzi Ichsan Jadi Dewan Pengawas INA
-
Dua Pekan Lagi OJK Mau Geruduk Kantor MSCI, Apa yang Dibahas?
-
Airlangga: Prabowo Mau Kirim Tim ke Korea Selesaikan Proyek Jet Tempur KF-21
-
Anggota DPR Ingin Adanya Perubahan Polam Konsumsi Energi dari BBM ke EV
-
Emiten MPMX Cetak Laba Bersih Rp 462 M Sepanjang 2025
-
BPS Ungkap Penginapan Hotel Lesu di Februari 2026, Ini Penyebabnya
-
DJP Tebar Insentif, Denda Telat Lapor SPT Tahunan 2025 Dihapuskan Hingga 30 April
-
Perkuat Produksi Jagung Nasional, BULOG Dorong Panen dan Tanam Serentak di Blora