INDODAX, sebagai exchange yang teregulasi, secara transparan menerapkan pemotongan pajak final sebesar 0,10% (PPh) dan 0,11% (PPN) dari transaksi kripto. Menurut William, kebijakan ini memberi kepastian hukum bagi investor lokal.
“Dengan adanya pajak final, investor tak perlu lagi khawatir tentang perhitungan pajak capital gain. Hal ini justru memberikan kepastian dan kemudahan dalam berinvestasi di dalam negeri,” jelas William.
Meski demikian, William juga menyampaikan bahwa besaran tarif pajak atas transaksi kripto sebaiknya dapat ditinjau ulang secara berkala untuk menemukan titik keseimbangan yang ideal.
“Menurut saya, struktur tarif pajak yang ada saat ini sebaiknya ditinjau ulang untuk menemukan titik keseimbangan yang tepat—yakni nilai yang cukup atraktif bagi investor namun tetap optimal bagi penerimaan negara,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa insentif fiskal yang proporsional dapat mendorong investor untuk lebih memilih platform exchange lokal yang teregulasi dibandingkan menggunakan layanan dari exchange luar negeri yang belum tentu mematuhi aturan dalam negeri.
Di akhir sesi, William mengutip laporan dari salah satu perusahaan riset kripto global yang menempatkan Indonesia sebagai negara dengan tingkat adopsi kripto tertinggi ketiga di dunia. Dengan 22,9 juta investor kripto per 2024, ia optimistis bahwa masa depan industri ini akan semakin cerah.
“Minat masyarakat Indonesia terhadap kripto sangat tinggi. Kami percaya, dengan kolaborasi antara regulator, pelaku industri, dan edukasi yang masif, Indonesia bisa menjadi pusat pertumbuhan kripto di Asia Tenggara,” tutupnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
Terkini
-
IHSG Berpotensi Rebound, Ancaman Shutdown AS Diabaikan Wall Street
-
Harga Emas di Pegadaian Hari Ini: Antam Naik Jadi Rp 2.335.000, Emas UBS Lagi Turun!
-
Emas Meroket! Ini 3 Alasan di Balik Kenaikan Harga Mineral Pada September
-
Mengenal Bintang Jasa Utama yang Diberikan Presiden Prabowo ke Ray Dalio
-
Hana Bank Optimistis Laba Tumbuh di atas 15 Persen Tahun Ini
-
BCA Syariah Wujudkan Harmoni Digitalisasi dengan Nilai Luhur Spiritual
-
Mayoritas Terus Merugi, Belasan BUMN Asuransi Akan Dipangkas dan Disisakan 3 Saja
-
Hana Bank Mulai Serius Garap UMKM
-
Perlindungan Dana Nasabah di Rekening Dormant
-
Janji Pangkas Waktu Pembayaran Kompensasi ke BUMN, Purbaya: Jangan Rugi Terus!