- Pemerintah menetapkan impor garam industri CAP tahun 2026 sebesar 1.188.147,005 ton karena produksi domestik belum memadai.
- Keputusan impor ini khusus diperuntukkan bagi kebutuhan industri kimia, sedangkan garam non-CAP memakai mekanisme khusus.
- Penetapan neraca komoditas ini merupakan hasil koordinasi melibatkan pelaku usaha dan verifikasi kementerian terkait.
Suara.com - Pemerintah memutuskan tetap membuka impor garam untuk kebutuhan industri chlor alkali plant (CAP) pada 2026 sebesar 1.188.147,005 ton. Keputusan tersebut diambil dalam rapat koordinasi penetapan neraca komoditas pangan di Kantor Kemenko Pangan.
Angka ini ditetapkan lantaran belum terpenuhinya kebutuhan bahan baku industri kimia dari produksi dalam negeri.
Deputi Bidang Koordinasi Tata Niaga dan Distribusi Pangan Kemenko Pangan Tatang Yuliono menyampaikan, impor garam yang ditetapkan secara khusus hanya diperuntukkan bagi industri CAP.
"Oke lanjut ke komoditas garam itu adalah komoditas garam ini khusus untuk yang industri CAP," ujarnya seperti dikutip, Selasa (30/12/2025).
Tatang menjelaskan, garam industri tersebut digunakan untuk menopang aktivitas industri kimia nasional.
"Itu untuk industri ya itu sebesar 1.188.147,005 juta ton itu adalah untuk CAP teman-teman sekalian," jelasnya.
Tatang menegaskan, seluruh keputusan yang diambil dalam rapat tersebut merupakan hasil proses panjang yang melibatkan pelaku usaha dan kementerian teknis.
"Semua yang kita putuskan hari ini itu adalah usulan dari pelaku usaha kemudian diverifikasi oleh teman-teman KL teknis terkait dalam hal ini ada Kemenperin ada Kementerian Pertanian dan ada Kementerian KKP," katanya.
Tatang menambahkan, proses penetapan neraca pangan dilakukan secara berjenjang sebelum ditetapkan di tingkat menteri.
Baca Juga: Selain Stop Impor, Bahlil Berambisi Tingkatkan Kualitas Solar jadi Euro 5
"Diverifikasi, ditentukan jumlahnya dirakorkan eselon 1 hari ini rakor tingkat Menteri," imbuh Tatang.
Tatang menegaskan, kebijakan impor garam saat ini masih merujuk pada agenda swasembada garam nasional. Menurut dia, hanya garam industri CAP yang diperbolehkan masuk.
"Saat ini yang boleh impor adalah terkait dengan garam CAP seperti itu ya," ucapnya.
Sementara itu, untuk garam non-CAP seperti garam aneka pangan dan farmasi, pemerintah masih menerapkan mekanisme khusus.
"Kalau untuk garam non-CAP, seperti garam aneka pangan dan garam farmasi itu menggunakan mekanisme keadaan tertentu dulu ditetapkan dulu, dihitung dulu apakah produksi dalam negeri ini sudah bisa mencukupi atau tidak," bebernya.
Sementara, Plt Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian Putu Juli Ardika menjelaskan, perhitungan kebutuhan impor garam industri dilakukan dengan pendekatan keseimbangan pasokan dan permintaan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
Terkini
-
Emiten DVLA dan Astra Garap Pasar Alkes Berbasis AI
-
Harga Emas di Pegadaian Naik Signifikan Hari Ini, Kembali ke Rp 3 Jutaan
-
Kunjungan Prabowo ke Jepang dan Korea Selatan Diklaim Sukses Dongkrak Kepercayaan Investor
-
IHSG Diproyeksi Lanjutkan Penguatan Hari Ini, Saham-saham Bluechip Saatnya Tampil?
-
RAAM Catat Rugi Bersih Menyusut dan Siap Ekspansi Bioskop
-
Gaji Pensiunan Naik Tahun 2026? Ini Kata PT Taspen
-
Daftar Lengkap Tarif Listrik PLN Terbaru untuk Semua Golongan
-
Sambangi Korsel, Bahlil Hasilkan 3 Kerja Sama Strategis di Sektor Energi
-
Tak Asal Tanam, Petani Sawit Mulai 'Melek' Gunakan Metode Ilmiah
-
Sumbang Rp 4,96 T, ITDC Beberkan Efek MotoGP ke Ekonomi RI