Suara.com - PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel, perusahaan pertambangan dan pemrosesan nikel terintegrasi berkelanjutan, secara sukarela mengajukan diri untuk menjalani proses audit oleh lembaga audit independen yang dikenal paling ketat di dunia, The Initiative for Responsible Mining Assurance (IRMA).
Proses audit yang telah dimulai pada Oktober tahun lalu ini, akan memasuki tahap kedua bulan April 2025. Ini akan menjadi yang pertama di Asia untuk perusahaan pertambangan dan pemrosesan nikel terintegrasi.
Auditor independen di Indonesia yang disetujui IRMA, SCS Global Services (SCS), akan melihat apakah perusahaan yang beroperasi di Halmahera Selatan, Maluku Utara ini telah menghormati hak-hak asasi manusia, mendengarkan aspirasi masyarakat di sekitar wilayah operasional, menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat dan suportif, sekaligus meminimalisir kerusakan lingkungan dan meninggalkan warisan yang positif.
Total, ada lebih dari 400 persyaratan standar IRMA yang akan melalui proses audit. Hasil penilaian akan berupa laporan audit publik yang dirilis secara lokal dan di situs IRMA.
“Dengan mengajukan diri agar operasi pertambangannya untuk diaudit secara independen terhadap standar pertambangan global yang paling ketat di dunia, Harita Nickel menjadi contoh mengenai transparansi operasional pertambangan yang belum pernah terjadi sebelumnya di Indonesia,” ucap Executive Director IRMA, Aimee Boulanger, dalam siaran pers saat Harita Nickel memulai proses audit ini ditulis Selasa (15/4/2025).
Semangat penyelarasan industri nasional dengan standar global, seperti yang dilakukan oleh Harita Nickel, tidak hanya memastikan manfaat jangka panjang untuk masyarakat dan lingkungan, namun juga menunjukkan industri nikel nasional semakin diakui dan selaras dengan standar kepatuhan tertinggi di kancah global.
Ini menjadi penting mengingat krusialnya peran nikel dalam mendukung transisi energi dan tingginya tuntutan terhadap nikel yang ditambang secara bertanggung jawab.
“Transparansi ini menunjukkan bahwa penerapan praktik penambangan yang bertanggung jawab dan berkelanjutan merupakan komitmen Perusahaan, sekaligus upaya mendukung visi pemerintah Indonesia untuk sektor pertambangan yang transparan serta bertanggung jawab secara lingkungan dan sosial,” kata Director of Health, Safety and Environment Harita Nickel, Tonny Gultom.
Semangat yang kuat untuk terus melakukan perbaikan ditunjukkan Harita Nickel sejak awal kehadirannya; seperti menjadikan laporan assurances dan uji tuntas (due diligence) sebagai acuan untuk mengidentifikasi area yang perlu ditingkatkan.
Baca Juga: Wajah Muram Wawonii dan Kawasi! Perbankan Diminta Hentikan Pendanaan ke Harita Group
Harita Nickel juga secara konsisten menyelaraskan diri dengan standar keberlanjutan yang diakui secara global untuk meningkatkan efisiensi operasional dan kepercayaan pemangku kepentingan.
Sebelum memulai proses pertambangan, Harita Nickel telah mengantongi berbagai kajian akademis yang menjadi fundamental praktik operasional yang bertanggung jawab.
Diantaranya, kajian hidrologi dan perencanaan tata guna lahan yang menjadi acuan rencana pengelolaan air yang komprehensif, meliputi penggunaan, daur ulang dan penyaluran air secara bertanggung jawab di seluruh area operasional.
Seiring dengan meningkatnya aktivitas pengolahan dan pemurnian bijih nikel, pengelolaan lingkungan Harita Nickel juga turut berkembang untuk memenuhi standar yang lebih tinggi.
Fasilitas penimbunan sisa hasil produksi (Dry Stack Tailings Facility/ DSTF) diterapkan di area bekas galian tambang, lengkap dengan sistem pengelolaan dan prosedur pengujian air yang secara signifikan meningkatkan aspek keselamatan pengelolaan tailing serta mencegah risiko pencemaran air.
Harita Nickel menerapkan pengelolaan lingkungan laut untuk memantau dan melindungi ekosistem laut sekitar kegiatan perusahaan. Pengelolaan mencakup kualitas air, plankton, benthos, ikan dan karang serta indikator kesehatan lingkungan laut lainnya.
Berita Terkait
-
Wajah Muram Wawonii dan Kawasi! Perbankan Diminta Hentikan Pendanaan ke Harita Group
-
Ungkap Alasan Jokowi Tak Pernah Ladeni Kritikan Rocky Gerung, Irma NasDem: Gak Level Omongannya
-
Bela PSSI usai Timnas Dikritik Banjir Naturalisasi, Irma NasDem Ledek Rocky Gerung: Cari Panggung Kontrak Buzzer Habis?
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
Pilihan
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
Terkini
-
Purbaya Terima Aduan 46 Ribu Masalah Ditjen Pajak dan Bea Cukai
-
Cerita Purbaya Ditekan Investor Asing Gegara Ragukan Kondisi Ekonomi RI
-
Diproyeksi Masih Tertekan, Intip Ramalan Pergerakan IHSG Pekan Depan
-
Progres Pembangunan Pabrik Kimia Milik Chandra Asri Capai 66%
-
Nilai Tukar Rupiah Bisa Terus Melorot ke Level Rp 17.500 di Pekan Depan
-
UMKM Binaan Pertamina Raup Potensi Bisnis Rp10,6 Miliar di Inabuyer 2026
-
Simulasi Pengajuan Cicilan KUR BRI Hingga Rp500 Juta untuk UMKM 2026
-
BI Lapor Uang Primer Tumbuh Melambat 14,3% pada April 2026
-
ASDP Masih Raih Pendapatan Rp 4,96 triliun pada 2025 di Tengah Tantangan Bisnis
-
OJK Restui Merger BPR Danaputra Sakti dengan BPR Harta Swadiri