Suara.com - Kasus gagal bayar pada platform Peer-to-Peer (P2P) Lending Akseleran kembali menjadi sorotan publik. Enam pemberi pinjaman (lender) yang diwakili oleh kantor hukum Badranaya Partnership melaporkan kerugian sebesar Rp1,67 miliar, akibat wanprestasi pinjaman yang telah macet selama lebih dari 90 hari, tanpa realisasi klaim asuransi yang sebelumnya dijanjikan.
Dalam keterangan resmi, kuasa hukum para lender, Sony Hutahaean, menegaskan bahwa seluruh pinjaman yang mengalami gagal bayar tersebut telah termasuk dalam skema perlindungan asuransi gagal bayar.
Skema tersebut merupakan bagian dari komitmen Akseleran dan mitra asuransinya, yang menjanjikan penggantian hingga 99% dari pokok pinjaman dalam waktu maksimal 10 hari kerja setelah klaim diajukan. Namun, kenyataannya para lender justru menghadapi jalan buntu.
“Janji proteksi tersebut hanya menjadi semacam iklan terselubung. Tidak ada realisasi nyata, yang ada justru kekecewaan dan ketidakpastian hukum,” ucap Sony ditulis Rabu (16/4/2025).
Diduga Langgar Prinsip Kehati-hatian dan Regulasi OJK
Lebih lanjut, Sony mengungkapkan adanya pengakuan dari pihak manajemen Akseleran dalam pertemuan daring bersama lender. Dalam forum tersebut, Akseleran mengakui adanya kesalahan internal dalam pengelolaan dana pemberi pinjaman serta pengambilan keputusan yang merugikan lender.
Bahkan, Komisaris Utama Akseleran disebut mengungkap praktik refinancing terhadap debitur bermasalah tanpa prosedur kebijakan yang jelas.
Tindakan ini dinilai bertentangan dengan Prinsip Dasar Pedoman Perilaku dari Asosiasi FinTech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), yang melarang pemberian pinjaman di luar kemampuan bayar debitur.
“Ini pelanggaran serius terhadap prinsip kehati-hatian. Bahkan bisa dikategorikan sebagai pelanggaran terhadap Pasal 35 ayat (1) dan (2) POJK Nomor 10 Tahun 2022 tentang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi,” tambah Sony.
Baca Juga: Laba Jasindo Naik 549 Persen, Capai Rp70 Miliar
AFPI dan OJK Dianggap Lalai dalam Pengawasan
Badranaya Partnership juga menyoroti lemahnya fungsi pengawasan AFPI terhadap anggotanya. Hingga saat ini, belum terlihat adanya tindakan atau sanksi tegas terhadap Akseleran, meskipun kasus gagal bayar telah berlangsung cukup lama dan meluas.
“Kami melihat adanya kelalaian dari AFPI sebagai asosiasi yang seharusnya memastikan integritas dan kepatuhan anggotanya. Jika dibiarkan, ini akan menjadi preseden buruk bagi industri fintech lending di Indonesia,” jelas Sony.
Kritik serupa juga ditujukan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yang disebut gagal menjalankan pengawasan terhadap Akseleran sebagai entitas pembiayaan berbasis teknologi yang terdaftar dan diawasi oleh OJK.
“Pertanyaannya, apakah OJK kecolongan? Sebab kerugian klien kami hanya sebagian kecil dari total kerugian lender Akseleran secara nasional,” tambahnya.
Desakan Audiensi dan Solusi Konkret
Berita Terkait
Terpopuler
- Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
5 Saham Ini Paling Banyak Dijual Investor Asing di Sesi I
-
IHSG Keok ke 6.400, Purbaya Minta Investor Tak Takut: Serok Bawah Sekarang, 1-2 Hari Balik
-
Rupiah Makin Jeblok ke Rp 17.660, Purbaya Tuding Gegara Ada Sentimen 1998
-
Penyebab IHSG Ambles 3,76% pada Sesi I Hari Ini
-
Saham BCA Punya Harapan, Segini Target Harga Hari Ini
-
Ucapan Prabowo Cukup Buat Rupiah Cetak Rekor Terburuk Sepanjang Sejarah Hari Ini
-
Rupiah Tembus Rp17.658, Pengamat Soroti Pernyataan Prabowo
-
Ambisi Raksasa PSEL Danantara: Target IPO 2028 di Tengah Penundaan dan Penolakan Keras Daerah
-
Utang Luar Negeri Indonesia Tembus Rp7.649 Triliun di Bulan Mei
-
Pihak-pihak Ini Senang Dengar Rupiah Melemah