Suara.com - Pengguna jalan tol di Indonesia perlu bersiap menghadapi potensi kenaikan tarif tarif tol yang terjadi di sejumlaah ruas. Berdasarkan data yang terhimpun, diperkirakan terdapat sekitar 38 ruas jalan tol yang berpotensi mengalami penyesuaian tarif sepanjang tahun 2025.
Ruas-ruas tol ini terbagi dalam beberapa kategori waktu implementasi. Tercatat, satu ruas tol telah mengalami kenaikan tarif di awal tahun ini, sementara empat ruas lainnya yang sebenarnya sudah memiliki Surat Keputusan (SK) tarif baru, pemberlakuannya masih ditangguhkan oleh pemerintah.
Selain itu, terdapat pula 12 ruas jalan tol yang seharusnya sudah mengalami penyesuaian tarif, bahkan beberapa di antaranya sejak tahun sebelumnya. Saat ini, ruas-ruas tersebut masih dalam tahap verifikasi pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Lebih lanjut, sejumlah besar ruas tol, yakni sebanyak 22 ruas, dijadwalkan akan mengalami kenaikan tarif secara bertahap mulai bulan Mei hingga Desember 2025. Perlu digarisbawahi bahwa penyesuaian tarif jalan tol secara reguler dilakukan setiap dua tahun sekali.
Mekanisme penyesuaian ini didasarkan pada tingkat inflasi yang terjadi serta hasil evaluasi terhadap pemenuhan SPM jalan tol yang bersangkutan, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang dan Peraturan Pemerintah yang berlaku.
Pada tahun 2025, tercatat satu ruas jalan tol yang telah memberlakukan penyesuaian tarif, yaitu ruas Soreang - Pasir Koja. Penyesuaian tarif pada ruas ini didasarkan pada Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kepmen PUPR) Nomor 43/KPTS/M/2025 tanggal 16 Januari 2025.
Di samping itu, terdapat empat ruas jalan tol yang telah diterbitkan Surat Keputusan (SK) tarif baru, namun implementasinya ditunda oleh pemerintah. Keempat ruas tersebut adalah:
Tangerang - Merak (berdasarkan Kepmen PUPR Nomor 176/KPTS/M/2025 tanggal 10 Februari 2025)
Krian - Legundi - Bunder - Manyar (berdasarkan Kepmen PUPR Nomor 330/KPTS/M/2025 tanggal 4 Maret 2025)
Semarang ABC (berdasarkan Kepmen PUPR Nomor 399/KPTS/M/2025 tanggal 26 Maret 2025)
Bogor Ring Road (berdasarkan Kepmen PUPR Nomor 398/KPTS/M/2025 tanggal 26 Maret 2025)
Khusus untuk ruas jalan tol Tangerang - Merak dan Krian - Legundi - Bunder - Manyar, pemerintah mengambil kebijakan untuk menunda pemberlakuan penyesuaian tarif hingga setelah periode Hari Raya Idulfitri (Lebaran) tahun 2025.
Baca Juga: Arus Balik Lebaran, Lonjakan Jumlah Pengendara Terjadi di Jalan Tol Sumut, Kalimantan Timur dan Bali
Keputusan ini dilatarbelakangi oleh pemahaman pemerintah bahwa saat ini masyarakat tengah menghadapi berbagai kebutuhan finansial selama bulan suci Ramadan dan perayaan Idul Fitri, sehingga penundaan ini diharapkan dapat meringankan beban ekonomi masyarakat pada periode tersebut.
Sementara itu, untuk ruas jalan tol Semarang ABC dan Bogor Ring Road, proses sosialisasi mengenai penyesuaian tarif kepada masyarakat akan segera dimulai. Setelah proses sosialisasi yang dianggap cukup, pemberlakuan tarif baru pada kedua ruas tol ini direncanakan akan diterapkan pada bulan April 2025.
Berikut adalah rincian ruas jalan tol yang akan mengalami penyesuaian tarif pada tahun 2024 dan 2025, dan saat ini masih dalam tahap pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM):
Kayuagung - Palembang (Jadwal Januari 2023)
Serang - Panimbang (Jadwal November 2023)
Pandaan - Malang (Jadwal Desember 2024)
SS Waru - Bandara Juanda (Jadwal Februari 2025)
Semarang - Demak Seksi 2 (Jadwal Februari 2025)
Cileunyi - Sumedang - Dawuan (Jadwal Februari 2025)
Depok - Antasari (Jadwal Maret 2025)
Kunciran - Serpong (Jadwal Maret 2025)
Bekasi - Cawang - Kampung Melayu (Jadwal Maret 2025)
Balikpapan - Samarinda (Jadwal Maret 2025)
Medan - Binjai (Jadwal April 2025)
Bakauheni - Terbanggi Besar (Jadwal April 2025)
Selanjutnya, berikut adalah daftar ruas jalan tol yang sesuai dengan jadwalnya akan mengalami penyesuaian tarif tol mulai bulan Mei hingga Desember 2025:
Cikampek-Purwakarta-Padalarang (Mei 2025)
Padalarang-Cileunyi (Mei 2025)
Palimanan-Kanci (Juli 2025)
Cibitung-Cilincing Seksi 2,3,4 (Juli 2025)
Jakarta-Bogor-Ciawi (Juli 2025)
Prof. Dr. Ir. Soedijatmo (Juli 2025)
Cimanggis-Cibitung Seksi 1 dan 2A (Juli 2025)
Ngawi-Kertosono (Juli 2025)
Kanci-Pejagan (Agustus 2025)
Gempol-Pasuruan (Agustus 2025)
Solo-Mantingan-Ngawi (Agustus 2025)
Belawan-Medan-Tanjung Morawa (Agustus 2025)
Surabaya-Gempol (September 2025)
Ujung Pandang Seksi 1-3 (September 2025)
Semarang-Batang (September 2025)
Pemalang-Batang (Oktober 2025)
Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi (Oktober 2025)
Semarang-Solo (November 2025)
Jakarta Outter Ring Road (November 2025)
Pejagan-Pemalang (Desember 2025)
Cinere-Jagorawi (Desember 2025)
Cengkareng-Kunciran (Desember 2025)
Pemerintah menegaskan bahwa setiap penyesuaian tarif jalan tol akan tetap mengacu pada pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang telah ditetapkan. SPM merupakan indikator atau tolok ukur kualitas layanan yang wajib dipenuhi oleh setiap Badan Usaha Jalan Tol (BUJT). Pemenuhan SPM bertujuan untuk menjamin tingkat kenyamanan, keamanan, dan keselamatan bagi seluruh pengguna jalan tol.
Selain itu, jika BUJT terbukti tidak dapat memenuhi standar SPM yang telah ditetapkan, maka penyesuaian tarif akan ditunda hingga standar pelayanan minimal tersebut benar-benar terpenuhi.
Berita Terkait
-
Pemerintah Ungkap Nasib Pembangunan Tol Puncak Setelah Efisiensi Anggaran
-
Tol Beton Bikin Mobil Awet? Ini Faktanya dan Tips Berkendara Aman
-
Selamat dari Ketinggian 5 Meter: Kisah Mengagumkan BMW 7 Series dan Teknologi Penyelamatnya
-
Berkendara Nyaman dan Aman di Jalan Beton, Ini Tipsnya
-
Terlalu 'Taat' pada Google Maps, BMW Terjun Bebas di Jalan Tol
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari TKD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
Bahlil Ajukan Anggaran Rp 27,33 Triliun untuk ESDM, Disebut untuk Jaringan Gas Warga
-
Emiten WINE Tebar Dividen Rp3,5 per Saham, Bidik Pertumbuhan Pendapatan Lima Persen pada 2026
-
Harga Minyak Dunia Anjlok Usai AS-Iran Sepakati Perdamaian, Bursa Saham Global Menguat
-
Harga Emas Hari Ini 16 Juni 2026 Naik, Antam Tembus Rp2,83 Juta per Gram
-
Selat Hormuz Dibuka, Bahlil Sebut Indonesia Tetap Lanjutkan Kontrak Impor Minyak
-
Bahlil Ungkap Kontrak Batu Bara PLN Kurang 20 Juta Ton, Listrik Bisa Terganggu?
-
Dukung Program 3 Juta Rumah, BRI Salurkan Pembiayaan Rp340 Miliar untuk 867 Debitur
-
Biaya Kuliah Meroket, Mahasiswa Minta Dana Pendidikan Tak Dipakai untuk MBG
-
BRI Hadirkan Cara Baru Menabung Emas Otomatis Saat Transfer di BRImo
-
Asumsi ICP 2027 Dinaikkan Mas Bahlil, Paling Tinggi 95 Dolar AS/Barel