Suara.com - Pemerintah lewat Kementerian Koperasi atau Kemenkop mewacanakan menggeser penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), khususnya Dana Desa untuk pembentukan Koperasi Desa (KopDes) Merah Putih.
Setidaknya, adanya 80.000 KopDes Merah Putih yang akan dibentuk oleh pemerintah secara bertahap.
Deputi Bidang Pengawasan Koperasi Kemenkop Herbert HO Siagian menjelaskan, rencananya anggaran Dana Desa itu direformulasikan untuk KopDes Merah Putih.
"APBN itu nanti mungkin ada reformulasi dari dana desa, itu salah satunya. Jadi dana desa yang direformulasi," ujar Hebert dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (17/5/2025).
Herbert menuturkan, selama 10 tahun ini Dana Desa telah memberikan kehidupan kepada 75.000 desa, dengan nilai penyalurannya mencapai Rp70 triliun. Ke depan, bilang dia, dana desa itu bisa jadi diubah sebagai modal pembentukan KopDes Merah Putih.
Sayangnya, Herbert tidak merinci, pelaksanaan reformulasi dari dana desa tersebut.
"Mungkin nanti akan direformulasi (Dana Desa). Saya nggak tahu apa akan ditingkatkan lagi pagunya, itu menjadi salah satu sumber (pembentukan KopDes Merah Putih)," beber dia.
Herbert melanjutkan, dalam pembentukan KopDes Merah Putih itu membutuhkan dana segar sebesar Rp3-5 Miliar. Jika, akan dibentuk 80.000, maka membutuhkan biaya Rp400 triliun.
Tidak hanya Dana Desa, sebut dia, dana pembentukan KopDes Merah Putih juga bersumber dari pembiayaan bank Himbara melalui skema pembiayaan perkreditan.
Baca Juga: Kemenkop dan Aspenda Jajaki Kerja Sama untuk Mitigasi Risiko Fraud di Kopdes Merah Putih
"Tapi, belum dispesifikan yang mana nih di dalam Bank Himbara tersebut yang akan menyalurkan pembiayaan. Jadi masih dalam kelompok Bank Himbara, yang pasti kelompok bank pemerintah," imbuh dia.
Kemudian, Kemenkop juga menjaring dana dari program tanggung jawab sosial atau Corporate Social Responsibility (CSR) yang bisa dimanfaatkan untuk membentuk KopDes Merah Putih.
Herbert menambahkan, pembentukan KopDes Merah Putih tidak dilakukan serentak sekaligus. Melainkan, akan bertahap sampai koperasi desa bisa menjadi badan hukum pada 12 Juli 2025 mendatang.
"Setelah itu baru yang kita sebut dengan tahap aktivasi atau pengembangan, nanti baru mulai kita menyalurkan pembiayaannya termasuk nanti pendanaan dan sumber pembiayaannya. Pembiayaannya seperti apa, jadi kita masih menunggu," ucap dia.
Tujuh Mandat
Sebelumnya, Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi mengatakan dari tujuh mandat yang diinstruksikan tersebut, sebagian sudah dan sedang dikerjakan oleh Kemenkop.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
DJP Ungkap Aktivasi Akun Coretax Tembus 16,6 Juta di H+1 Lebaran
-
Jelang Deadline, Jumlah Wajib Pajak Lapor SPT Tembus 8,7 Juta
-
Hari Air Sedunia: Ini Sederet Kisah Pertamina dari Ujung Papua hingga Wilayah Bencana
-
Jadwal Operasional BRI Pasca Libur Lebaran 2026
-
Harga Minyak Naik, Prabowo Kebut Proyek PLTS buat Gantikan Tenaga Diesel
-
Seluruh Rest Area di Tol Cipali Akan Berlakukan Sistem Buka Tutup
-
Biang Macet Saat Mudik Terungkap! 21 Ribu Kehabisan Saldo E-Toll
-
Jangan Lupa! Besok Pasar Saham RI Kembali Dibuka, IHSG Diproyeksi Anjlok
-
Gegara Selat Hormuz Tutup, Harga BBM di AS Tembus Rp 68.000
-
BRILink Agen Bukukan Transaksi Rp1.746 Triliun: Bukti BRI Percepat Inklusi Keuangan Nasional