Suara.com - PT PP (Persero) Tbk. (PTPP) telah melakukan pembayaran atas Obligasi Berkelanjutan III Tahap II tahun 2022 Seri A senilai Rp140 Miliar dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Tahap II Tahun 2022 Seri A senilai Rp 60 Miliar pada tanggal 18 April 2025, yang memiliki tanggal jatuh tempo di tanggal 22 April 2025.
Obligasi dan Sukuk Mudharabah yang jatuh tempo tersebut merupakan hasil dari Penawaran Umum Berkelanjutan yang dilakukan Perseroan pada tahun 2022 dengan tenor 3 tahun serta kupon atau bagi hasil 6,5 persen per tahun.
Direktur Keuangan PTPP, Agus Purbianto mengatakan, pelunasan Obligasi Berkelanjutan III Tahap II tahun 2022 Seri A dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Tahap II Tahun 2022 Seri A ini merupakan pemenuhan kewajiban serta bentuk komitmen PTPP sebagai Perusahaan terbuka yang mengedepankan dan menerapkan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik.
"PTPP telah melunasi kewajiban pada tanggal 18 April 2025 dengan mentransfer dana ke rekening KSEI sebagai pelunasan Obligasi dan Sukuk Mudharabah yang akan jatuh tempo tanggal 22 April 2025. Langkah ini menunjukkan komitmen PTPP dalam mengelola keuangan perusahaan serta bentuk upaya kami dalam menjaga kredibilitas dan kepercayaan stakeholders pada Perseroan," ujar Agus dalam keterbukaan informasi, Senin (21/4/2025).
Sebagai perusahaan terbuka yang selalu mengedepankan dan menerapkan prinsip-prinsip tata kelola dan manajemen risiko yang baik, PTPP akan terus meningkatkan kinerja perusahaan untuk menciptakan value added bagi para pemegang saham, serta terus berinovasi untuk menjadi perusahaan BUMN konstruksi yang berkelanjutan.
Kontrak Baru
PTPP meraih nilai kontrak baru Rp6,27 triliun pada kuartal I tahun 2025. Angka itu naik 32 persen secara tahunan atau Year-on-Year (YoY) atau dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya.
Secara target, perolehan nilai kontrak baru PTPP sampai dengan bulan Maret 2025 berhasil melebihi 151 persen dari yang di targetkan pada Kuartal I Tahun 2025, dan telah mencapai 21 persen dari target akhir tahun 2025.
Corporate Secretary PTPP, Joko Raharjo menyebutkan, erdapat proyek dengan nilai kontrak jumbo yang berhasil diperoleh PTPP di akhir Kuartal I tahun 2025 sehingga terdapat kenaikan signifikan pada pencapaian nilai kontrak baru dari sebelumnya yang dilaporkan pada bulan Februari 2025.
Baca Juga: PTPP Raup Kontrak Baru Senilai Rp6,27 Triliun di Kuartal I-2025
"Pada bulan Maret 2025, PTPP mendapatkan salah satunya proyek pelabuhan yang memiliki nilai kontrak jumbo yaitu proyek NPEA Seksi II dengan nilai Rp 2,33 Triliun. Dengan demikian, terdapat kenaikan sebesar 116 persen dari perolehan nilai kontrak dari Februari 2025," ujar Joko dalam keterbukaan informasi, Kamis (17/4/2025).
Selanjutnya, dengan pembukuan nilai kontrak PTPP yang meningkat positif, Joko optimis terhadap kinerja PTPP di akhir tahun 2025. "Dengan pencapaian tersebut, Perseroan akan terus fokus untuk pencapaian target pemasaran sampai dengan akhir tahun 2025," kata Joko.
Adapun, perolehan nilai kontrak baru tersebut didominasi oleh proyek dengan sumber dana BUMN sebesar 52,1 persen, swasta sebesar 28,6 persen, dan pemerintah sebesar 19,3 persen.
Sementara itu, perolehan kontrak baru tertinggi yaitu pada sektor pelabuhan sebesar 37,2 persen, gedung sebesar 32,9 persen, jalan dan jembatan sebesar 22,6 persen, bendungan sebesar 4,3 persen, irigasi sebesar 2,8 persen, serta minyak dan gas sebesar 0,3 persen.
Capaian kontrak baru yang berhasil diraih PTPP pada bulan Maret 2025 diantaranya yaitu Proyek New Priok East Access (NPEA) seksi II senilai Rp2,33 Triliun dan Proyek Mandiri Financial Center PIK senilai Rp878,3 Miliar.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
Pilihan
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
Terkini
-
Dasco: 1 April Malam Ini, Harga Pertalite dan Pertamax Tidak Naik
-
Tarif Listrik PLN April-Juni 2026, Apakah Naik?
-
Bahlil: Semua Proyek Energi Digas, dari Panas Bumi hingga Angin
-
Presiden Prabowo Teken Kerja Sama Ekonomi Rp 370 T dengan Jepang
-
Isu Harga BBM Tembus Rp17 Ribu, Pengendara: Mending Full Tank Sekarang!
-
Purbaya Bertemu Dubes Tiongkok Usai Wacanakan Pajak Tambahan Produk China di E-commerce
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Bisnis Properti 2026 Diprediksi Tumbuh 8 Persen, Hunian Konsep 'Resort' Jadi Incaran Kaum Urban
-
Pertamina Patra Niaga Jaga Energi dengan Dukungan Armada Logistik Laut di Tengah Dinamika Global
-
MoU Indonesia-Jepang: 10 Proyek Kerja Sama Investasi dengan Nilai Rp 392,7 Triliun